Site icon Teropong Media

Pemkab Karawang Wajibkan Transaksi Nontunai di Desa

Karawang Desa

Desa di Karawang Siap Digitalisasi (maps)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa dengan pendekatan digital. Salah satu langkah konkret yang tengah disiapkan adalah penerapan transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan di lingkungan pemerintah desa.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius dalam mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan desa, sekaligus wujud nyata implementasi transparansi dalam pengelolaan keuangan publik.

“Penerapan sistem transaksi non-tunai ini akan melibatkan sejumlah pihak. Termasuk dari perbankan,” ujar Bupati Karawang Aep Syaepuloh saat memberikan keterangan di Karawang mengutip dari Antara, Sabtu (21/6/2025).

Aep menyebutkan, sistem transaksi nontunai ini tidak hanya ditujukan untuk efisiensi pengelolaan dana desa. Tapi juga untuk memastikan keterbukaan informasi publik.

Dengan sistem digital yang terdokumentasi, setiap penggunaan anggaran dapat ditelusuri secara real-time, transparan, dan bebas dari potensi penyalahgunaan.

Salah satu pihak utama yang akan dilibatkan dalam proses ini adalah Bank Jabar Banten (BJB), bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Tak hanya itu, implementasi sistem ini juga didukung penuh oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang.

“Terima kasih kepada berbagai pihak yang telah mendukung agar nantinya sistem transaksi kita sudah terkoneksi dengan baik,” lanjut Aep.

Baca Juga:

Warga Desa Pasir Munjul Purwakarta yang Terdampak Tanah Bergerak Akan Direlokasikan

PKB Desak Fadli Zon Ralat Pernyataan Soal Perkosaan Massal 1998

Desa Siap Digitalisasi

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Syaifullah, mengungkapkan bahwa sistem nontunai sebenarnya bukanlah hal baru.

Sistem ini telah dijalankan dalam empat tahun terakhir. Namun demikian, ke depan akan dilakukan peningkatan signifikan melalui penerapan versi terbaru dari sistem BJB yang lebih canggih dan efisien.

“Sosialisasi untuk versi terbaru dari BJB terus dilakukan. Kepada perangkat desa agar tidak sungkan bertanya dan berkonsultasi dengan pihak BJB terkait transaksi nontunai ini,” tutur Syaifullah.

Langkah Karawang ini juga merupakan tindak lanjut dari program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang sebelumnya telah meluncurkan sistem transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan desa secara menyeluruh.

Pemerintah berharap, melalui langkah digitalisasi ini, desa-desa di Karawang akan lebih akuntabel, efisien, dan mampu menjawab tantangan zaman di era teknologi.

Selain itu, sistem ini dinilai penting untuk mencegah penyelewengan dana dan mempercepat proses pelaporan keuangan yang selama ini kerap memakan waktu dan biaya.

Dengan begitu, masyarakat desa pun diharapkan bisa merasakan manfaat dari sistem ini. Baik dari sisi kepercayaan publik maupun pelayanan yang lebih cepat dan tepat sasaran.

(Hafidah Rismayanti/Budis)

Exit mobile version