GARUT, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat, resmi menambah 22 desa baru hasil pemekaran wilayah, dari sebelumnya 421 desa.
Kebijakan ini bertujuan mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di tingkat desa.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Riyanto Nugraha, menjelaskan bahwa pemekaran ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Bupati (Perbup) setelah melalui proses verifikasi lapangan.
“Dari 23 desa yang memenuhi syarat, satu desa mengundurkan diri, sehingga tersisa 22 desa persiapan yang tersebar di 16 kecamatan,” ujar Erwin, mengutip Antara, Sabtu (24/5/2025).
Pemekaran ini digagas Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 2019 untuk mengejar ketertinggalan jumlah desa dibandingkan provinsi lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Dengan pemekaran, diharapkan pelayanan publik dan pembangunan desa dapat lebih merata dan efektif.
“Tujuannya mempermudah pelayanan prima kepada masyarakat dan mendorong pemerataan pembangunan, termasuk penyerapan dana desa dari pusat, provinsi, maupun kabupaten,” jelas Erwin.
Proses pemekaran dilakukan setelah kajian lapangan terhadap desa-desa yang memenuhi syarat, antara lain memiliki minimal 12.000 jiwa penduduk atau 1.500 kepala keluarga.
Dari 421 desa di Garut, awalnya diusulkan 82 desa untuk dimekarkan, namun hanya 23 yang lolos verifikasi. Setelah satu desa mengundurkan diri, tersisa 22 desa yang kini berstatus sebagai desa persiapan.
Selama masa persiapan, penjabat kepala desa akan diambil dari aparatur sipil negara (ASN) di tingkat kecamatan.
Mereka bertugas menangani administrasi dan memfasilitasi persiapan pemilihan kepala desa, sementara kebijakan pembangunan tetap berada di bawah desa induk.
“Masa persiapan ini bisa berlangsung satu hingga tiga tahun, tergantung kesiapan desa tersebut,” kata Erwin.
BACA JUGA
Jejak Sejarah dan Pelestarian Seni Beluk di Desa Ciapus Banjaran
Sebagai Fondasi Ekonomi Desa, 40 Ribu Kopdes Merah Putih Dibentuk
Diharapkan, pemekaran ini dapat memperpendek jarak tempuh pelayanan publik, terutama di wilayah dengan kondisi geografis menantang seperti Garut Selatan, di mana masyarakat kerap menghadapi kendala akses dan biaya transportasi tinggi.
“Keberadaan desa baru diharapkan mempermudah masyarakat mengakses layanan tanpa harus menempuh jarak jauh dengan ongkos yang mahal,” pungkasnya.
(Aak)