GARUT,TM.ID: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk pemilihan kepala desa (pilkades) yang diselenggarakan di 82 desa secara serentak pada Mei 2023.
“Pemilihan kepala desa serentak di Kabupaten Garut ini ada di 28 kecamatan dengan 82 desa, dan juga untuk kegiatan ini juga sudah ada anggarannya sekitar Rp5.231.545.400,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Wawan Nurdin, Senin (9/1/2023).
Dia mengatakan, anggaran tersebut merupakan bantuan keuangan tetap sebesar Rp40 juta per desa. kemudian, untuk biaya pengadaan surat-surat suara yang dianggarkan sebesar Rp4 ribu per hak pilih.
BACA JUGA: KPU Usulkan Anggaran Pilkada Kabupaten Madiun 2024 Sebesar Rp57 M
“Masih berlaku satgas di Kabupaten Garut, jadi tetap sudah diarahkan bahwa para kepala desa yang melaksanakan kegiatan pilkades ini untuk mengganggarkan dari APBDes untuk kegiatan prokesnya,” kata Wawan.
Plt Asisten Daerah 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Garut, Ganda Permana menambahkan, pilkades serentak yang akan digelar 15 Mei 2023 harus ditunjang dengan seluruh panitia yang sudah memahami regulasi.
Dia menyebut, khususnya para camat untuk senantiasa melakukan pendampingan setiap tahapan pilkades agar semuanya bisa berjalan lancar dan sesuai harapan.
“Saya kira kalau di pilkades itu pertama pahami regulasi yang ada, tunaikan tugas sebaik-baiknya sesuai regulasi yang ada dipahami itu, yang kedua khusus para camat lakukan pendampingan setiap tahapan, terutama dalam persyaratan,” katanya.
Kepala Bagian Hukum Setda Garut, Margiyanto mengatakan, semua pihak harus memiliki kesamaan persepsi agar pelaksanaan pilkades berjalan sukses.
“Kita berharap permasalahan-permasalahan yang timbul sebagai dampak dari proses pemilihan kepala desa dapat diselesaikan dengan baik, khususnya melalui proses musyawarah untuk mufakat sesuai dengan apa yang sudah diatur di dalam peraturan bupati,” katanya.
(Agung)