KAB BANDUNG, TEROPONGMEDIA — Imbas dari banjir yang melanda di 13 kecamatan dan 33 desa di Kabupaten Bandung, pemerintah menetapkan status tanggap darurat bencana.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, jika status tanggap darurat banjir ini dimulai sejak 10-23 Maret 2025.
“Iya kami sudah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari,” ujarnya, Selasa (11/3/2025).
Uka menyebut, banjir menyebabkan 61.676 jiwa dan 10.036 rumah terdampak akibat luapan sungai Citarum dengan ketinggian variasi mulai dari 30 hingga 150 sentimeter.
Selain itu, banjir juga merendam 54 fasilitas pendidikan, 21 fasilitas ibadah, 1 fasilitas kesehatan, 1 fasilitas umum dan 284 hektare.
“Sebanyak 2.262 jiwa memilih mengungsi dan sisanya memilih bertahan. Kami juga menyediakan pengungsian warga terdapat di beberapa titik yakni di Shelter Desa Dayeuhkolot. Selain itu juga terdapat di beberapa masjid di Desa Citeureup,” paparnya.
BACA JUGA:
Kerja Bakti Angkat Lumpur Tebal Pasca Banjir Kabupaten Bandung
44 Sekolah di Kabupaten Bandung Terendam Banjir
Meski begitu, pihaknya mengaku masih terus melakukan pemantauan. Bahkan, beberapa alat bantu seperti perahu dan tenda darurat sudah mulai disiagakan di beberapa lokasi banjir.
“Ada di Bojongsari 1 perahu dayung sudah siap, di Citeureup perahu kayak dan juga ada tenda kita, begitu juga mesin penyedot air sudah mulai didistribusikan,” tuturnya.
Saat ini, diutarakan dirinya, masyarakat terdampak membutuhkan logistik pangan. Diantaranya, sembako, makanan siap saji, air mineral, makanan balita, dan susu UHT.
“Kalau sandang, selimut, kasur lipat. Kemudian papan itu ada alat kebersihan, cangkul, sekop, troli, karung, perahu kano, dan pompa air,” bebernya.
Menurutnya, banjir tersebut disebabkan hujan dengan intensitas tinggi. Kemudian air sungai Citarum meluap dan air kiriman dari Kota Bandung tidak dapat terbuang ke sungai Citarum.
“Banjir ini mah luapan dari sungai Citarum,” pungkasnya.
(Vil/Usk)