JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat politik Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Ahmad Sabiq, M.A., mengutarakan pandangannya pada putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan waktu penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu lokal dapat memberi ruang lebih luas bagi politik lokal untuk lebih menonjol dan berkembang.
“Selama ini calon anggota DPRD maupun kepala daerah kerap terpinggirkan dalam euforia pemilihan presiden (pilpres) dan pemilu legislatif nasional, seperti DPR dan DPD,” kata melansir Antara, Sabtu (28/06/2025).
Melalui pemilu lokal berupa pemilu legislatif DPRD provinsi maupun DPRD kabupaten/kota dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara terpisah, lanjut Sabiq, partai politik dan calon di daerah akan lebih condong pada isu-isu lokal, bukan sekadar menempel pada figur nasional.
Terlebih, menurutnya, dapat menilai dengan lebih jernih bagaimana koalisi politik bekerja di tingkat lokal, siapa mendukung siapa, serta apa basis programnya.
“Hal ini berpotensi memperkuat akuntabilitas politik di daerah,” kata pengampu mata kuliah Teori Partai Politik dan Sistem Pemilu di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) itu.
Kendati begitu, ia mengingatkan terdapat sejumlah tantangan teknis yang perlu diantisipasi, salah satunya pemilih tetap dihadapkan pada banyak surat suara, yakni untuk pemilihan DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, gubernur, dan bupati/wali kota.
Sabiq menilai, kesulitan tersebut dapat meningkatkan potensi kebingungan pemilih.
BACA JUGA:
Putusan MK Pelaksanaan Pemilu Nasional dan Lokal, Cederai Konstitusi?
Bahlil: Kursi Golkar Harus Naik di Pemilu 2029, Jika Tidak Mundur!
“Solusinya adalah dengan menyederhanakan desain surat suara, melakukan sosialisasi yang intensif, dan memberikan simulasi pencoblosan,” katanya.
Ia menuturkan, pemisahan pemilu nasional dan lokal juga berpotensi menimbulkan persoalan integrasi.
Sinkronisasi arah pembangunan antara pemerintah pusat dan daerah bisa terganggu jika tidak diantisipasi dengan baik.
“Perlu sinkronisasi siklus perencanaan dan anggaran, serta koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang lebih kuat agar arah pembangunan tetap selaras,” ka
ta Sabiq.
(Saepul)