Pemerintah Resmi Batasi Impor Produk Elektronik, Berdayakan Industri Dalam Negeri

Penulis: Budi

Batasi Impor Produk Elektronik
Ilustrasi - (Dok. Bagian Umum Pemkab Buleleng).
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Direktur Industri Elektronika dan Telematika (IET) Kementerian Perindustrian Priyadi Arie Nugroho mengatakan, pemerintah secara resmi membatasi impor barang elektronik melalui Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Produk Elektronik.

Barang elektronik yang dimaksud mencakup AC, televisi, kulkas, mesin cuci, dan laptop, notebook dan subnotebook.

Menurut Arie, pembatasan impor tersebut untuk menciptakan pengembangan industri elektronika di Indonesia agar mampu berdaya saing.

“Regulasi ini merupakan upaya konkret dari pemerintah dalam menciptakan kepastian berinvestasi bagi pelaku industri di Indonesia khususnya dalam rangka memproduksi produk elektronika di dalam negeri,” kata Arie di Jakarta, dikutip Kamis (11/4/2024).

Arie menjelaskan, terdapat 139 pos tarif yang diatur impornya, dengan 78 pos tarif diterapkan Persetujuan Impor dan Laporan Surveyor. 61 pos tarif sisanya hanya diterapkan Laporan Surveyor. Laptop termasuk dalam rangkaian 78 pos tarif tadi.

“Pelaku usaha dapat mengimpor Produk Elektronik setelah memperoleh Persetujuan Impor dari kementerian. Untuk memperoleh Persetujuan Impor, dibutuhkan surat pertimbangan teknis sebagai persyaratannya,” ujarnya.

Selain itu, lanjut Arie, surat pertimbangan teknis tersebut cukup beragam tergantung jenis Importir, namun secara umum beberapa syaratnya adalah membutuhkan pos tarif, uraian barang, jumlah, serta perkiraan nilai barang dalam mata uang USD.

“Jika pelaku usaha mendistribusikan barang yang tidak sesuai peruntukannya, terdapat sanksi penolakan permohonan Pertimbangan Teknis untuk 1 tahun atau rekomendasi pencabutan Persetujuan Impor,” jelasnya.

BACA JUGA: Perhatikan, Ini Alat Elektronik yang Sedot Banyak Daya Listrik

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan pada tahun 2021 mengatakan, setidaknya ada enam vendor yang siap memasok laptop lokal sebanyak 718 ribu unit, dengan TKDN sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Keenam vendor tesebut yakni, PT Tera Data Indonusa, PT Supertone, PT Zyrexindo Mandiri Buana, PT Evercoss Technology Indonesia, PT Acer Manufacturing Indonesia, dan PT Bangga Teknologi Indonesia.

Harapannya angka tersebut dapat berkembang dengan adanya aturan ini. Produsen dalam negeri didorong untuk menangkap peluang kebutuhan produk elektronika hingga makin meningkatkan kapasitas dan mendiversifikasi jenis produknya.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Youtube Batasi Video
YouTube Uji Tampilan Baru Tanpa Tanggal Upload dan Jumlah Views, Transparansi Dikorbankan?
arctis_nova_3_black_pdp_tiles_comfortmax_2
SteelSeries Arctis Nova 3 Wireless Resmi Rilis, Manjakan Para Gamer dengan Dual Konektivitas
sapi kurban kabur - Instagram Tana Datar Net
Sapi Kurban Kabur Sembunyi di Kafe di Batusangkar, Pengunjung Berhamburan
sapi kurban tanah datar
Kakek 80 Tahun Tewas Ditendang Sapi Kurban di Tanah Datar
lokasi Longsor tambang Gunung Kuda Cirebon ditutup
Tambang Gunung Kuda Cirebon Ditutup Total, Warga Dilarang Mendekat! Ini Alasannya
Berita Lainnya

1

Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya

2

Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo

3

Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik

4

Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 

5

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!
Headline
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Persib Resmi Melepas Satu Striker Asingnya 
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik
Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha
Bandung Tanpa TPS, Warga Diminta Pilah Sampah Selama Libur Iduladha

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.