JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah memastikan setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan mendapat fasilitas hunian dinas. Namun demikian, waktu pasti pemindahan ASN ke IKN belum ditetapkan.
Hal tersebut diungkap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (22/4/2025).
Ia menyebut, skema pemindahan pegawai akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kesiapan kelembagaan dan ketersediaan infrastruktur perumahan.
“Setiap pegawai ASN ini diharapkan akan berkeluarga dan akan mendapatkan satu unit hunian dinas. Jadi satu ASN itu satu unit,” ujar Rini di hadapan anggota dewan.
Rini juga menekankan pentingnya dukungan insentif untuk tahap awal pemindahan. Ia mengatakan, ASN yang masuk dalam gelombang pertama pemindahan akan mendapatkan tunjangan khusus sebagai bentuk stimulus.
“Pegawai ASN yang dipindah pada tahap pertama tentunya perlu diberikan tunjangan khusus. Ini untuk mendorong ASN yang lain agar terdorong dan mau ikut pindah ke IKN,” jelasnya.
Progres Pembangunan Hunian ASN

Dalam rapat yang sama, Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Bimo Adi Nursanthyasto, memaparkan perkembangan pembangunan kawasan hunian yang akan ditempati ASN dan personel keamanan negara. Bimo menjelaskan bahwa sebagian besar kawasan hunian ditargetkan siap digunakan pada Juni 2025.
Ia merinci sejumlah kawasan yang sedang disiapkan untuk menampung para ASN beserta keluarga, berikut dengan kapasitas serta fasilitas pendukung yang akan tersedia.
Berikut adalah rincian kesiapan hunian per April 2025:
Hunian untuk ASN
- Rumah Jabatan Tapak Menteri (RJTM)
Sebanyak 36 unit rumah dua lantai dengan semi-basement telah rampung, lengkap dengan lanskap dan perabotan. Kawasan ini juga dilengkapi dengan infrastruktur penunjang seperti jalan lingkungan, sistem utilitas terpadu (Single Utility Tunnel/SUT), jembatan, gerbang masuk, clubhouse, lintasan jogging, dan bangunan pendukung lainnya. - Hunian ASN 1 West Residence
Terdapat 4 tower yang fungsional dengan total 240 unit hunian. Setiap unit memiliki luas 98 meter persegi dan terdiri dari tiga kamar tidur, dengan total kapasitas mencapai 720 orang. - Hunian ASN 1 Precinct Core
Kawasan ini memiliki 2 tower aktif dengan 20 unit hunian, dapat menampung hingga 360 orang. - Hunian ASN 2
Terdiri atas 3 tower fungsional dengan total 180 unit hunian. Kawasan ini mampu menampung 540 orang dan dilengkapi dengan dua tenant aktif berupa tempat makan. - Hunian ASN 3
Memiliki 3 tower aktif dengan total 180 unit, juga berkapasitas 540 orang. - Hunian ASN 4
Merupakan kawasan terbesar dengan 5 tower fungsional yang menampung 300 unit hunian dan kapasitas mencapai 900 orang. Dilengkapi pula dengan 14 tenant aktif, termasuk dua minimarket, empat tempat makan, satu klinik, satu salon, satu toko elektronik, serta layanan refleksi.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Usut Dugaan Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil di Media Sosial
Alih-alih Dapat Pujian, Video Monolog Gibran Dianggap Pencitraan
Hunian untuk Aparat Keamanan Negara
- Hunian Paspampres
Disiapkan 5 tower fungsional dengan total 300 unit, mampu menampung hingga 900 personel. - Hunian POLRI
Memiliki 2 tower aktif dengan total 120 unit dan kapasitas 360 orang. - Hunian BIN
Sama seperti Polri, terdapat 2 tower aktif dengan 120 unit, dan kapasitas maksimal 360 orang.
Meski progres pembangunan terus berjalan, belum ada jadwal pasti kapan ASN akan mulai menempati hunian-hunian tersebut. Pemerintah masih mempertimbangkan kesiapan secara keseluruhan, termasuk aspek kelembagaan dan logistik.
Rini menegaskan, pemerintah tidak akan tergesa-gesa dalam proses pemindahan ini. Selain mempertimbangkan sisi teknis, pendekatan berbasis insentif juga diharapkan dapat meningkatkan minat para ASN untuk relokasi ke ibu kota baru.
(Dist)