JAKARTA, TM.ID: Seperti yang diketahui pemerintah Indonesia tengah berupaya memberantas aktivitas jual-beli pakaian bekas impor atau thrifting Ilegal.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki bersama Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan menyatakan, para pedagang thrifting berskala pengecer atau reseller diberikan kelonggaran untuk berjualan barang tersebut.
Teten Masduki dan Zulkifli Hasan memberikan kebijakan untuk para pelaku usaha tersebut saat momen puasa hingga lebaran 2023 ini.
BACA JUGA: Tukar Uang Pecahan Jangan di Pinggir Jalan, BI Siapkan 52 Bank
“Kewenangan di Pak Mendag, Pak Mendag menyampaikan, udah lah pedagang-pedagang yang masih punya barang yang udah kadung beli dari para penyelundup ini masih boleh jualan lah” kata Teten Masduki, Senin (27/3/2023).
Walau di sisi lain bisnis selundupan ini termasuk ilegal di Indonesia, namun pemerintah sepakat untuk menunda melakukan penindakan kepada para pedagang thrifting kecil.
Hingga saat ini, pemerintah masih menaruh fokus untuk menghentikan penyelundupan pakaian bekas impor termasuk juga sepatu.
“Apalagi di bulan puasa ini mereka masih harus mencari rezeki begitu ya. Kita ada kompromi lah di situ, nah yang tadi kita sepakati dengan Pak Mendag, kita perketat jangan sampai penyelundupannya terus masuk,” ujar Teten Masduki.
Teten turut mengingatkan para pedagang dengan unit bisnis tersebut agar segera sadar dan mengalihkan bisnisnya pada barang yang legal.
“Kita himbau lah ya mereka supaya punya kesadaran sendiri. Tujuan pemerintah kan cukup baik ya, bagaimana melindungi produsen-produsen fesyen lokal yang memang selama ini jualannya di pasar domestik dan terpukul dengan produk impor dan juga pakaian bekas,” katanya.
Teten pun tak menampik atas pertanyaan sejumlah pedagang yang akan terdampak, lantaran keseriusan pemerintah untuk memberantas bisnis tersebut.
Lalu dia menjawab, Kemenkop UKM bersama Smesco akan mempersiapkan transisi bagi pedagang thrifting dengan menggantinya menggunakan produk dari produsen UMKM, mulai dari kosmetik hingga fesyen.
Sebanyak dua belas produsen telah siap menyuplai produknya kepada para pedagang thrifting yang terdampak.
Yang harus diketahui, Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Perdagangan, serta Kementerian Keuangan pun akan melakukan koordinasi dengan Kepolisian untuk menutup aktivitas impor pakaian bekas dari hulu sampai ke pelabuhan-pelabuhan kecil yang sering menjadi lokasi untuk menyelundupkan barang-barang impor, termasuk gudang-gudang penampungan.
BACA JUGA: Larangan Bukber Pejabat, PKS: Jelas Tidak Bijaksana!(
(Saepul/Dist)