Dishub Bakal Tindak Tukang Parkir Minimarket yang Paksa Minta Uang

tukang parkir minimarket
Ilustrasi. (Instagram/@trend.medsos)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIAPemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta menyatakan, bakal menindak tukang parkir minimarket yang memaksa meminta uang parkir secara paksa di lokasi minimarket yang seharusnya gratis.

Hal itu diungkap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo. Ia mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menindak juru parkir (jukir) liar tersebut

“Nah, ini kami akan berkoordinasi dengan teman-teman Satpol PP untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi-lokasi di minimarket tadi dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu,” kata Syafrin Liputo di Balaikota DKI Jakarta pada Kamis (2/5/2024).

Syafrin mengatakan, setiap tempat usaha yang membuat konsumen datang termasuk minimarket wajib memiliki fasilitas parkir.

Namun, perihal kebijakan pengenaan tarif parkir tergantung kebijakan tempat usaha masing-masing. Peraturan di mini market menyebutkan bahwa parkir gratis.

“Seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. Karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan pihak minimarket,” pungkas Syafrin Liputo.

BACA JUGA: Kronologi Kasus Mayat dalam Koper hingga Pelaku Diringkus di Palembang

Seperti diketahui, sejumlah netizen mengeluhkan keberadaan juru parkir liar di minimarket yang meminta uang parkir secara paksa usai berbelanja dengan mengunggahnya di media sosial.

Salah satunya diunggah oleh akun media sosial TikTok ‘Calon Wali Kota’ yang mengunggah keberadaan Juru Parkir liar di mini market dan UMKM yang membuat konsumen enggan datang ke lokasi tersebut untuk melakukan pembelian barang atau pun makanan.

Pro kontra terjadi di kolom komentar video unggahan di media sosial. Ada yang menyebutkan bahwa membayar parkir sepeda motor di mini market sebesar Rp2 ribu tidak akan membuat seseorang miskin.

Namun, adapula netizen yang kontra karena penghasilan yang didapatkan juru parkir minimarket dari pungutan liar cukup besar dan bahkan bisa melebihi UMP DKI Jakarta apabila di lokasi-lokasi ramai dan strategis.

Netizen juga mengeluhkan keberadaan jukir yang hanya muncul usai pemilik sepeda motor keluar dari minimarket dan kemudian meniup peluit dan meminta uang parkir.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.