Pembatasan Pembelian Pertalite 1 Oktober, Segera Bikin QR Code Pertamina!

pembelian pertalite qr code
(Ilustrasi.Pexels)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah melalui pertamina berencana melakukan pembatasan pembelian BBM subsidi Pertalite dan solar Mulai 1 Oktober 2024.

Nantinya wajib setiap pembelian Pertalite menunjukkan QR Code. Selanjutnya, akan menjadi bukti bahwa kendaraan berhak mendapatkan BBM bersubsidi.

QR Code akan menjadi syrat mutlak dalam pembelian Pertalite dan solar BBM subsidi di SPBU Pertamina. Jika tidak membawa atau tidak memiliki QR Code ini, tidak akan bisa mengisi BBM bersubsidi.

BACA JUGA: Kebijakan Pembelian Pertalite Baru, Harga Jadi Berubah?

Tujuannya, memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan. Pertamina mulai memperkenalkan sistem ini sejak awal Agustus di beberapa wilayah, termasuk Jawa, Madura, dan Bali (Jamali).

Selain itu,  terdapat beberapa wilayah non-Jamali seperti Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Kalimantan

Cara Mendaftar QR Code BBM Subsidi

Terdapat tiga cara yang dapat Anda lakukan untuk mendaftarkan kendaraan agar bisa mendapatkan QR Code untuk pembelian BBM subsidi:

1. Mendaftar melalui MyPertamina

  1. Unduh aplikasi MyPertamina dari App Store atau Google Play Store.
  2. Buka aplikasi dan lakukan pendaftaran dengan memasukkan data lengkap seperti nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan PIN transaksi.
  3. MyPertamina akan mengirimkan kode OTP melalui SMS. Masukkan kode tersebut sesuai permintaan di aplikasi.
  4. Log in ke akun MyPertamina dengan memasukkan nomor telepon dan PIN.
  5. Hubungkan akun MyPertamina dengan akun LinkAja untuk keperluan pembayaran transaksi.
  6. Pendaftaran selesai.

2. Mendaftar melalui Situs Pertamina

  1. Buka website subsiditepat.mypertamina.id.
  2. Centang informasi untuk menyatakan memahami persyaratan.
  3. Klik “Daftar Sekarang” dan ikuti instruksi yang diberikan di website.
  4. Tunggu pencocokan data yang membutuhkan waktu maksimal 7 hari kerja.
  5. Jika pendaftaran sudah terkonfirmasi, unduh QR Code dan simpan untuk digunakan saat bertransaksi di SPBU Pertamina.

3. Bisa di SPBU

  1. Kunjungi SPBU terdaftar yang menyediakan layanan registrasi subsidi tepat MyPertamina.
  2. Pindai QR Code yang ada di SPBU untuk memulai proses pendaftaran.
  3. QR Code akan mengarahkan Anda ke subsiditepat.mypertamina.id. Daftarkan diri dan isi dokumen sesuai langkah yang ditentukan di situs tersebut.
  4. Pendaftaran selesai dan verifikasi akan dilakukan dalam waktu 7 hari kerja.
  5. Jika sudah disetujui, unduh QR Code dan gunakan saat membeli BBM subsidi di SPBU Pertamina.

Dokumen untuk Pendaftaran

Adapun dokumen penting untuk pendaftaran QR code, meliputi:

  • Foto KTP (Kartu Tanda Penduduk)
  • Foto diri (selfie)
  • Foto STNK (tampak depan dan belakang)
  • Foto kendaraan tampak keseluruhan
  • Foto kendaraan tampak depan nomor polisi
  • Foto KIR (bagi kendaraan yang menggunakan KIR)

Pendaftaran QR Code menjadi penting untuk masyarakat golongan berhak agar tetap bisa mendapatkan BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar.

 

(Saepul/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ICCMME 2025
Teliti Kemasan dari Kulit Rambutan, UGM Berhasil Raih Best Presentation Award di ICCMME 2025
Hero Fighter
Rekomendasi 5 Hero Fighter Terbaik Mobile Legends 2025
Film 1 Kakak 7 Ponakan
Daftar Pemeran Film 1 Kakak 7 Ponakan, Cocok untuk Nobar Bareng Keluarga
Yura Yunita
Yura Yunita Dibuat Melongo dengan Doa Sang Ibu
Pantai Drini
Daya Tarik dan Harga Tiket Pantai Drini
Berita Lainnya

1

Ruben Onsu Ungkap Kasus Penipuan Mantan Manajer

2

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-20 vs India Challenge Series, Selain Yalla Shoot

3

Hajar Club Brugge 3-1, Manchester City Lolos ke Babak Play-off

4

Daftar 8 Pegawai Kantor Pertanahan Tangerang yang Dipecat Nusron Wahid

5

Anggota DPRD Jabar Zulkifly Chaniago Sosialisasikan Perda Desa Wisata di Sumedang
Headline
AC Milan
Dinamo Zagreb Tekuk AC Milan, Lempar Rossoneri ke Babak Play-off
Kebakaran Kopo Kab Bandung
Kebakaran Hanguskan 2 Pabrik dan 1 Gudang Lem di Kopo Kabupaten Bandung
Prabowo WNI ditembak aparat malaysia
Aparat Malaysia Tembak Mati WNI, Ini Sikap Tegas Prabowo!
Pagar Laut - Kejagung - DPR
DPR: Kejagung Sedang Selidiki Jajaran ATR/BPN Terkait Kasus Pagar Laut Tangerang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.