Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Bersengketa Pilkada Ditunda, Tunggu Putusan MK!

Penulis: Aak

Mahkamah Konstitusi - MK - Pelantikan kepala daerah terpilih
(Instagram Mahkmah Konstitusi)

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Jadwal pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang terjerat sengketa Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK), ditunda.

Pelantikan baru bisa dilaksanakan apabila sudah keluar putusan dari MK, apabila yang bersangkutan dinyatakan bebas dari tuduhan pelanggaran Pilkada.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menegaskan bahwa pelantikan kepala daerah yang masih dalam proses sengketa PHP akan dilaksanakan setelah putusan MK berkekuatan hukum.

“Pertanyaan berikutnya, (kepala daerah) yang bersengketa bagaimana? Ya, (pelantikannya) kita tunggu hasil putusan MK,” kata Rifqi, seperti dilansir Antara, Rabu (22/1/2025)

Rifqi menyampaikan itu seusai memimpin rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Pemerintah dan lembaga penyelenggara pemilu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebab, kata dia, amar putusan yang dikeluarkan MK terhadap perkara PHP bisa berbeda-beda. Misalnya, ada perkara yang mungkin saja akan diputus ditolak berdasarkan putusan dismissal proses di MK.

“Yang itu nanti mungkin akan jauh lebih dulu putusannya. Kami prediksi sekitar pertengahan Februari, dan kalau di-exercise silakan ditanya ke Pak Mendagri secara teknis mungkin mereka (kepala daerah tersebut) akan bisa dilantik di pertengahan Maret tahun 2025, paling cepat,” ujarnya.

Selain itu, lanjut dia, calon kepala daerah yang menghadapi sengketa PHP di MK bisa juga perkaranya diproses lebih lanjut sehingga harus menunggu hingga amar putusan MK keluar untuk bisa dilantik.

“Bagi mereka yang diteruskan prosesnya oleh MK, tentu kita akan mengikuti seluruh amar putusan MK. Apakah ditolak? Kalau ditolak, prosesnya kira-kira satu bulan setelah itu bisa dilantik,” tuturnya.

BACA JUGA: Sidang Sengketa Pilkada Panel 3 Diundur, Hakim Anwar Usman Dirawat!

Lebih lanjut, dia menyebut bisa saja juga MK mengeluarkan putusan yang mengamanatkan agar dilakukan pemungutan suara ulang.

“Kalau kemudian ada yang pemungutan suara ulang, kita laksanakan dulu, penghitungan ulang laksanakan dulu, atau putusan-putusan yang lain, yang tentu tidak mungkin seluruh kepala daerah (bersengketa) yang diputus oleh MK itu bisa dilantik berbarengan,” ucapnya.

Adapun bagi kepala daerah yang tidak menghadapi sengketa PHP di MK, dia menyebut akan dilantik secara serentak oleh Presiden RI pada 6 Februari 2025 di Jakarta.

Pelantikan oleh Presiden itu dilakukan, baik untuk gubernur-wakil gubernur, maupun bupati-wakil bupati, dan wali kota-wakil wali kota.

“Kami telah melakukan analisis hukum yang mendalam, dan tadi rapat dilakukan dengan terbuka, transparan, publik bisa melihat bahwa secara yuridis kami tidak ragu sama sekali untuk mengusulkan tanggal 6 (Februari) ini untuk dilakukan pelantikan serentak,” kata dia.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Barak Militer
Verrell Bramasta Kritik Program Barak Militer Dedi Mulyadi
inses grup facebook
Ahmad Sahroni Minta Polri Buka Mata soal Grup Inses di Facebook!
Wanita mencuri wanita
Terekam CCTV, Pelaku Pencurian Laptop di Bus Transjakarta Diamankan Polres Jaksel
Valeria Marquez
Tragis! Influencer Cantik Meksiko Tewas Ditembak Saat Live TikTok
Program Barak Militer
KPAI Nilai Program Barak Militer Dedi Mulyadi Hanya Efektif Sementara
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
walk out PDIP
Tanggapi Walk Out PDIP, Ketua DPRD Jabar: Beri KDM Kesempatan
pangeran rama meninggal
Pangeran Rama Djatikusuma Tokoh Sunda Kuningan Meninggal Dunia
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokan Jeruk Terendam
Anak Sungai Cisunggala Meluap, Ruas Jalan Solokanjeruk Terendam
Jelang 100 Hari Kerja, Wali Kota Bandung Fokuskan Tangani Sampah dan PHK
Jelang 100 Hari Kerja, Wali Kota Bandung Fokuskan Tangani Sampah dan PHK

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.