Pekerja Tewas di Sumur Minyak, Pertamina tindak Tegas Kontraktor Lalai

Penulis: distopia

sumur minyak
Ilustrasi. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PEKANBARU,TM.ID: PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) bakal menindak tegas kontraktor yang lalai menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Hal itu merupakan imbas dari kematian, Derison Siregar (23), pekerja minyak yang meninggal di sumur minyak di Desa Minas Barat, Kabupaten Siak, Riau.

“Jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kerja, maka akan membawa konsekuensi berupa tindakan tegas sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan,” kata Direktur Utama PHR, Jaffee A Suardin, Minggu (23/1/2023).

Jaffee A Suardin mengatakan, PT PHR menanggapi insiden kecelakaan kerja dengan serius dan melaksanakan proses investigasi bersama para pemangku kepentingan, seperti SKK Migas Sumbagut, Ditjen Migas ESDM, Disnaker Riau, dan Kepolisian Daerah Provinsi Riau.

BACA JUGA: Soal TPP, Pemprov Malut Minta Tenaga Kesehatan Tak Boikot IGD

“PHR meminta seluruh kontraktor/mitra kerja untuk menampilkan kinerja berkualitas dan melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan, menerapkan K3 secara seksama, dan berkesinambungan,” kata dia.

PT PHR merupakan salah satu anak perusahaan Pertamina yang bergerak dalam bidang usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah “Subholding Upstream” PT Pertamina Hulu Energi (PHE). PHR berdiri sejak 20 Desember 2018.

Pertamina mendapatkan amanah Pemerintah Indonesia untuk mengelola Wilayah Kerja Rokan sejak 9 Agustus 2021.

Pertamina menugaskan PHR untuk melakukan proses alih kelola dari operator sebelumnya.

Terdapat 80 lapangan aktif dengan 11.300 sumur dan 35 stasiun pengumpul (“gathering stations”). WK Rokan memproduksi seperempat minyak mentah nasional atau sepertiga produksi Pertamina.

Selain memproduksi minyak dan gas bagi negara, PHR mengelola program tanggung jawab sosial dan lingkungan dengan fokus di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, dan lingkungan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.