Pejabat DLH Tangsel Mewek Usai Korupsi Proyek Pengelolaan Sampah

Penulis: Saepul

dlh tangsel korupsi
(Instagram/fakta.indo)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Kejati Banten menetapkan Kabid Kebersihan DLH Tangerang Selatan (Tangsel), TB Apriliandhi sebagai tersangka Korupsi proyek pengelolaan sampah.

Pejabat DLH Tangsel itu, telah menggelapkan anggaran sebesar Rp 75,9 miliar bersama pejabat lain. Ia diduga menyusun HPS tanpa kajian valid, tak mengklarifikasi teknis terhadap PT Ella Pratama Perkasa dan membuat kontrak tanpa rincian dan teknis pengelolaan.

“Faktanya, PT EPP tidak membuang sampah ke lokasi pemrosesan akhir yang sesuai ketentuan. Namun tersangka tetap menerbitkan SPM dan membayar 100 persen, meski syarat administrasi belum dipenuhi,” ujar Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, dikutip dari Instagram @fakta.indo, Rabu (16/04/2025).

Bahkan, entah menyesali perbuatannya, pejabat DLH Tangsel tersebut ,tampak menitikan air mata dan menyeka wajahnya saat hendak masuk ke dalam mobil tahanan.

BACA JUGA:

Eks Sekda Kendari Tersangka Korupsi Anggaran Tak Malu Umbar Pose!

Usai Viral Cekik dan Dorong Pramugari Wings Air, Kekayaan MZ Terungkap!

Ia menjadi tersangka ketiga, bersama Kepala DLH Tangsel Wahyunoto dan Direktur PT EPP berinisial SYM.

Ketiganya, Dijerat dengan Pasal 2 ayat 2 Jo Pasal 18 UU Tipikor atas dugaan merugikan negara dalam proyek pengelolaan sampah yang tidak sesuai prosedur.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
ppp demo
Kader PPP Demo, Bikin Ketua DPP Keheranan!
Punya Makna Filosofi Yang Dalam, Arema FC Luncurkan Seragam Tempurnya Untuk Musim 2025/2026 
Punya Makna Filosofi Yang Dalam, Arema FC Luncurkan Seragam Tempurnya Untuk Musim 2025/2026 
Resmi Perpanjang Kontrak Dengan Persija, Carlos Eduardo Siap Wujudkan Harapan Jakmania
Resmi Perpanjang Kontrak Dengan Persija, Carlos Eduardo Siap Wujudkan Harapan Jakmania
Korupsi Kuota Haji Khusus
KPK Sebut Korupsi Kuota Haji Khusus Tidak Hanya Terjadi Pada Tahun 2024
pelanggaran jalur kereta
Siap-siap, Nekat Masuk Jalur Kereta Api Bakal Kena Denda Rp 15 Juta!
Berita Lainnya

1

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

2

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

3

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

4

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

5

BMKG Ungkap Hujan di Musim Kemarau Berdampak pada Sektor Pertanian
Headline
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini
Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau
Diduga Tercemar Limbah Industri, Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau
Pendaki Perempuan Brasil Dilaporkan Jatuh ke Danau Segara Anak Gunung Rinjani
Pendaki Perempuan Brasil Dilaporkan Jatuh ke Danau Segara Anak Gunung Rinjani
Pusat Perbelanjaan Jadi Sarana Kode-Kodean Pemain Baru Persib
Pusat Perbelanjaan Jadi Sarana Kode-Kodean Pemain Baru Persib

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.