BANDUNG,TM.ID: Pedoman bagi pemerintah untuk melawan serta memberantas berita-berita palsu dan disinformasi atau hoaks, khususnya yang menyebar di media (Guideline on Management of Government Information in Combating Fake News and Disinformation in the Media) disepakati dalam Pertemuan tingkat Menteri negara-negara ASEAN yang bertanggung jawab di bidang informasi atau ASEAN Ministers Responsible for Information (AMRI) Meeting di Da Nang, Vietnam yang berlangsung pada 19 – 23 September 2023.
“Hampir dua tahun, mulai dari pengajuan proposal, hingga mendapat pendanaan dari ASEAN Cultural Fund, dan akhirnya disepakati hari ini,” ujar Kepala Pusat Kerjasama Internasional (Puski), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Ichwan Makmur Nasution, dalam keterangannya terkait pertemuan pejabat senior di bidang informasi negara-negara Asia Tenggara atau ASEAN Senior Officials Meeting Responsible for Information (SOMRI) dan AMRI di Da Nang, Vietnam pada Jumat (22/9/2023).
Pedoman yang digagas oleh Puski Kominfo bersama Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo itu sebelumnya menjadi salah satu prioritas deliverable Keketuaan Indonesia di ASEAN pada 2023 di bawah pilar Sosial Budaya ASEAN sektor informasi
BACA JUGA : Ratusan Wuling Air Ev Sukseskan KTT ASEAN 2023
Lebih lanjut Ichwan mengatakan, pedoman itu berisi delapan kunci prioritas bagi pemerintah untuk memerangi hoaks ini, yang salah satunya adalah deteksi dan diikuti langkah respon balik.
Berikut enam kunci prioritas memerangi hoaks:
Pertama, pedoman ini juga memuat penjelasan tentang cara membangun pesan yang akurat dan kredibel serta aturan pendukung yang diperlukan baik regulasi umum maupun untuk platform digital.
“Panduan itu juga dilengkapi dengan blueprint, rekomendasi, serta rencana tindak lanjut dokumen,”katanya.
Selain Guideline on Management of Government Information in Combating Fake News and Disinformation in the Media, enam capaian lain yang disepakati untuk dijalankan bersama yakni pertama Vision Statement by AMRI – ASEAN 2035: A Transformative, Responsive and Resilient Information and Media Sector.
Kedua, deklarasi Da Nang atau Da Nang Declaration on “Media: From Information to Knowledge for a Resilient and Responsive ASEAN”.
Ketiga, Plan of Action of the ASEAN Task Force on Fake News (PoA of TFFN), dimana akan ada gugus tugas yang beranggotakan negara-negara di Kawasan untuk memerangi berita palsu. ”Dimana Indonesia juga terlibat secara aktif di sana,” kata Ichwan.
Keempat, perpanjangan dari rencana kerja negara-negara ASEAN dan Chine atau Extension of the Work Plan on Enhancing ASEAN-China Cooperation through Information and Media 2018-2024.
Kelima, Extension of the Work Plan on Enhancing ASEAN Plus Three Cooperation through Information and Media 2018-2023.
“Jadi setelah dengan China, ASEAN juga ada kerja sama dengan dua negara lain yaitu Korea Selatan dan Jepang. Ini juga akan diperpanjang kerja samanya,” tambah Ichwan.
Keenam, kesepakatan bersama atau Joint Media Statement of the 16th AMRI and Related Meetings.
Indonesia dipastikan segera mengimplementasikan panduan penanganan hoaks di media tersebut dalam kebijakan nasional untuk kemudian dapat diimplementasikan di level domestik.
“Pedoman itu dapat membantu manajemen pengelolaan informasi pemerintah baik pusat maupun daerah dalam mendeteksi dan merespons berita palsu dan disinformasi sebagai upaya meningkatkan dan mewujudkan pengelolaan informasi yang kredibel, adaptif, akuntabel dan transparan,” tandas Ichwan.
(Usamah)