Partai Ummat Kibarkan Bendera di Masjid, Bawaslu Tak Beri Sanksi

Penulis: distopia

Bawaslu Cirebon minta keterangan pengibaran bendera partai di masjid. (foto: Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

CIREBON,TM.ID: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cirebon, meminta keterangan pengurus Partai Ummat terkait peristiwa pengibaran bendera di dalam Masjid Raya At-Taqwa.

“Kami sudah menerima keterangan dari pengurus Partai Ummat terkait pengibaran bendera partai di dalam Masjid At Taqwa,” kata Ketua Bawaslu Kota Cirebon, Mohamad Joharudin, Kamis (5/1/2023).

Joharudin mengatakan, pengurus Partai Ummat Kota Cirebon, mendatangi Bawaslu untuk melakukan klarifikasi terkait pengibaran bendera partai di dalam masjid.

BACA JUGA: Pemkab Bogor Siapkan Rp150 miliar untuk Pilkada 2024

Pengibaran bendera tersebut. kata dia, merupakan aksi spontan, di mana ketika itu pengurus sedang mengadakan pertemuan dan melakukan sujud syukur setelah partai tersebut dinyatakan lolos.

Namun, setelah melaksanakan syukur tersebut mereka kemudian foto bersama, dan ada dua anggotanya yang membawa bendera selanjutnya dibentangkan pada saat berfoto.

“Dari pengakuannya, pengibaran bendera itu spontan setelah pelaksanaan sujud syukur,” kata dia.

Joharudin mengatakan, pihaknya memang mendapatkan laporan dari salah seorang warga terkait aksi pengurus Partai Ummat yang mengibarkan bendera di dalam Masjid.

Tetapi saat akan ditindaklanjuti, pengurus Partai Ummat datang ke Bawaslu untuk melakukan klarifikasi.

Ia menambahkan aksi para pengurus Partai Ummat tidak bisa dibenarkan, karena memang tempat ibadah apa pun, baik itu masjid, gereja, pura maupun lainnya tidak boleh dimasuki politik.

Namun, dia mengatakan belum bisa memberikan tindakan karena saat ini belum masuk pada tahapan kampanye, namun itu seterusnya tidak dilakukan, sebab itu tempat ibadah.

“Kami belum bisa mengenakan sanksi, karena belum masa kampanye, tapi etikanya harus diterapkan, apalagi itu tempat ibadah, dan itu juga sudah di undang-undang partai politik,” katanya.

(Agung)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fadli Zon Sebut Sejumlah Cagar Budaya Terdampak Aktivitas Tambang, Kok Bisa?
Fadli Zon Sebut Sejumlah Cagar Budaya Terdampak Aktivitas Tambang, Kok Bisa?
Idul Adha
Sapi Kabur! Momen Tahunan Idul Adha Ini Selalu Bikin Netizen Ngakak
Penyeludupan 444 Minuman Keras Ilegal Berhasil Digagalkan
Penyeludupan 444 Minuman Keras Ilegal Berhasil Digagalkan
Setelah Pergi Dari Persib, Sosok Ini Resmi Gabung Bhayangkara FC 
Setelah Pergi Dari Persib, Sosok Ini Resmi Gabung Bhayangkara FC 
Ole Romeny
Momen Ole Romeny Tepuk Pundak Prabowo, Netizen 'Bestie Banget'
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

4

JNE Creative Workshop Bertajuk Inspirasi Tanpa Batas Digelar di Bandung

5

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi
Headline
artbound
Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya
Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo
aktivitas gempa gunung tangkuban parahu
Aktivitas Gempa Gunung Tangkuban Parahu Menurun, Masyarakat Tetap Waspada!
Gunung Dukono Erupsi Pagi ini, Kolom Abu Teramati 1,200 Meter
Gunung Dukono Erupsi Pagi ini, Kolom Abu Teramati 1,200 Meter

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.