Parah, Bendahara Desa Habiskan Anggaran Ratusan Juta untuk Judi online

Penulis: distopia

bendahara desa
erdakwa korupsi anggaran Desa Jero Gunung Muhammad Aqil Iqbal duduk di kursi pesakitan mendengarkan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Kamis (26/1/2023). (foto: Antara)

Bagikan

MATARAM,TM.ID: Seorang bendahara desa di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, Muhammad Agil Iqbal, menghabiskan anggaran hingga ratusan juta untuk bermain judi online.

Perbuatan Bendahara Desa Jero Gunung tersebut terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, Kamis (26/1/2023).

“Anggaran desa yang telah dicairkan oleh terdakwa digunakan untuk kepentingan pribadi, yaitu untuk bermain judi slot atau roulette online,” kata Isa Anshori, tim jaksa penuntut umum membacakan dakwaan.

Jaksa menyebut nominal anggaran desa yang digunakan terdakwa untuk bermain judi daring sebanyak Rp224 juta.

Terdakwa mencairkan uang tersebut dari Bank NTB Syariah dengan membuat dokumen palsu dan memalsukan tanda tangan kepala desa.

BACA JUGA: Dua Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong Diamankan

“Untuk bermain judi daring, terdakwa melakukan dua kali penarikan dalam periode dua hari di bulan Mei 2022,” kata dia.

Pertama, pada 10 Mei 2022, terdakwa melakukan penarikan anggaran desa Rp140 juta. Terdakwa menghabiskan uang tersebut untuk membayar utang gadai kendaraan roda empat milik pribadi sebesar Rp15 juta, biaya makan Rp600 ribu, dan sisanya habis di meja judi daring.

Kemudian, pada 11 Mei 2022, terdakwa kembali melakukan penarikan dengan nominal Rp100 juta.

“Jadi sekitar Rp224 juta anggaran desa dihabiskan terdakwa untuk modal judi daring. Itu uang habis dalam dua hari,” ucap dia.

Jaksa menguraikan hal tersebut sesuai dengan hasil audit Inspektorat Lombok Timur yang merilis kerugian negara senilai Rp271 juta.

Uang itu pun dikatakan Isa tidak digunakan terdakwa sesuai perencanaan APBDes Jero Gunung Tahun Anggaran 2022. Melainkan, uang itu telah habis digunakan untuk kepentingan pribadi terdakwa.

Dengan uraian perbuatan demikian, jaksa mendakwa perbuatan melawan hukum Agil Iqbal dengan Pasal Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Usai pembacaan dakwaan, terdakwa melalui tim penasihat hukum menyatakan tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan.

Majelis hakim usai mendengar tanggapan tersebut mempersilahkan kepada jaksa untuk menghadirkan saksi-saksi dalam agenda sidang lanjutan pada pekan depan.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kemendag dan Pengusaha Kompak Ungkap Penyebab Banyak Supermarket Gulung Tikar
Kemendag dan Pengusaha Kompak Ungkap Penyebab Banyak Supermarket Gulung Tikar
Korlantas Polri Umumkan Hasil TAA Kecelakaan Bus ALS di Padang
Korlantas Polri Umumkan Hasil TAA Kecelakaan Bus ALS di Padang
Damkar Kabupaten Bandung Imbau Warga Waspada Tanaman Rambat
Damkar Kabupaten Bandung Imbau Warga Waspada Tanaman Rambat
Tangani Banjir di Cidawolong, Pemkab Bandung Gandeng Pengusaha
Tangani Banjir di Cidawolong, Pemkab Bandung Gandeng Pengusaha
MotoGP
Hasil Latihan MotoGP Prancis 2025: Marc Marquez dan Fabio Quartararo Tampil Perkasa
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Link Live Streaming Persib vs PS. Barito Putera Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Perempuan Diduga Mahasiswi ITB Ditangkap Polisi Terkait Meme Prabowo-Jokowi

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
AC Milan
AC Milan Sukses Tekuk Bologna 3-1 di Serie A 2024/2025
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang
Perahu Tradisional Pengangkut Sembako Meledak di Pelembang, Empat Orang Hilang, Tiga Luka-luka
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
Kemenangan Barito Putera Atas Persib Harus Sirna Akibat Ulah Yuswanto Aditya
ibu bawang (2)
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.