Pansus Hak Angket Haji Ungkap Dugaan Manipulasi Kuota dan Tekanan Terhadap Saksi

jemaah haji dilarang keluar rumah (1)
(Dok.Muhammadiyah)

Bagikan

JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID – Anggota Pansus Hak Angket Haji Wisnu Wijaya mengatakan tujuan dari investigasi yang dilakukan oleh pansus adalah menghasilkan rekomendasi penyelenggaran haji di masa mendatang dengan kualitas pelayanan yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.

Secara ketentuan di Tata Tertib, rekomendasi dalam bentuk laporan yang telah disetujui oleh Rapat Paripurna akan diteruskan ke Presiden lewat Pimpinan DPR.

“Pansus angket haji DPR berkomitmen mematuhi mekanisme kerja panitia angket yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, dalam hal ini Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib,” kata Wisnu dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).

Dengan demikian, apabila telah ditemukan sejumlah bukti permulaan yang menjurus pada dugaan tindak pidana korupsi, baik lewat penyalahgunaan wewenang ataupun transaksi di luar prosedur resmi sehingga menimbulkan kerugian bagi jemaah, di tengah perjalanan penyelidikan oleh pansus, maka akan dihimpun sebagai temuan pansus yang dirumuskan dalam laporan resmi pansus angket haji untuk disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR.

“Di dalam Pasal 190 ayat (5) Peraturan DPR RI No. 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib menyebut DPR dapat menindaklanjuti keputusan DPR sebagaimana dimaksud pada ayat (3) sesuai dengan kewenangan DPR berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Artinya, ketentuan ini memberikan ruang bagi DPR untuk menyerahkan juga laporan panitia angket haji kepada lembaga penegak hukum sebagai aduan resmi sepanjang laporan pansus angket tersebut telah memperoleh persetujuan dari forum Rapat Parpurna DPR,” tuturnya.

Di antara sejumlah fakta temuan yang berhasil diperoleh pansus di antaranya, 1) proposal pembagian rata kuota haji tambahan berasal dari Kementerian Agama, bukan dari otoritas Arab Saudi; 2) sebanyak 3500 jemaah haji khusus berangkat dengan masa tunggu 0 tahun; 3) dugaan manipulasi data di Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang membuat jadwal keberangkatan jemaah tidak sesuai dengan ketentuan, ada yang dimajukan lebih awal dan ada yang diundur sehingga memunculkan kecurigaan adanya transaksi di luar prosedur resmi.

Selanjutnya, 4) tekanan pada sejumlah saksi dari unsur jemaah hingga pejabat sepanjang penyelidikan; 5) Pelaporan data keberangkatan haji khusus melalui sistem Siskohat dan Siskopatuh tidak berjalan real-time.

BACA JUGA: Pansus Hak Angket DPR Endus Dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji

Sehingga data keberangkatan sering kali terlambat atau tidak lengkap. Bahkan setelah operasional haji selesai, beberapa PIHK belum melaporkan jumlah jemaah yang berangkat.

Ini menyebabkan ketidakpastian jumlah jemaah yang berangkat; 6) Tidak ada regulasi yang jelas terkait pelunasan, sehingga hanya jemaah yang memiliki akses informasi dan sumber daya dari PIHK tertentu bisa lebih diuntungkan dibanding yang lain, yakni terkait percepatan keberangkatan; 7) Pengawasan yang dilakukan Kementerian Agama terhadap PIHK tidak memadai. PIHK sering kali gagal melaporkan keberangkatan jemaah tepat waktu dan tidak ada sanksi yang tegas untuk ketidakpatuhan ini.

“Kami menyampaikan pesan peringatan kepada Sekjen Kemenag agar memproritaskan panggilan pansus angket haji DPR sehingga ke depan tidak ada lagi pejabat Kemenag yang mangkir dari panggilan pansus karena dalih penugasan instansi,” ungkap Wisnu.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva