Pakar UNAIR Kuliti Dampak QRIS Kena PPN 12%

PPN 12% QRIS
Ilustrasi. (Istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Langkah pemerintah yang mengambil kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 mendatang memicu berbagai reaksi negari dari berbagai kalangan. Salah satu dampak dari kenaikan PPN 12% yang jadi sorotan adalah penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat transaksi digital masyarakat Indonesia saat ini.

Pakar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Rahmat Setiawan, SE, MM, memberikan pandangannya terkait isu ini. Menurutnya, penerapan PPN 12% pada transaksi QRIS dapat mendorong masyarakat kembali beralih ke pembayaran tunai.

“Kalau transaksi dengan QRIS juga terkena PPN 12%, masyarakat tentu akan memilih kembali ke pembayaran tunai. Kenapa harus pakai QRIS kalau kena pajak lebih besar? Perilaku masyarakat itu selalu rasional dan cenderung menyesuaikan,” ujar Prof. Rahmat, mengutip laman resmi UNAIR, Kamis (26/12/2024).

Bertentangan dengan Kampanye Non-Tunai

Ia menambahkan kenaikan PPN pada transaksi digital, termasuk QRIS, justru bertentangan dengan upaya pemerintah dan Bank Indonesia yang sedang gencar mendorong penggunaan transaksi non-tunai. Tujuan pemerintah untuk mempermudah transaksi sekaligus mengurangi potensi tindak pidana pencucian uang bisa terganggu akibat kebijakan ini.

Lebih lanjut, Prof. Rahmat mengungkapkan kekhawatirannya, kebijakan ini dapat memperlambat adopsi teknologi pembayaran digital di masyarakat. Padahal, penggunaan QRIS selama ini telah memberikan banyak manfaat, seperti efisiensi transaksi dan transparansi.

BACA JUGA: Kemenkes: Pasien BPJS Kesehatan Tetap Bebas PPN 12%

Kenaikan PPN menjadi 12% termasuk dalam penggunaan QRIS masih menjadi perdebatan di berbagai lapisan masyarakat. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap perkembangan ekonomi digital dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Firdaus Oiwobo
Firdaus Oiwobo Beri Respons Soal Kabar Sakitnya Hotman Paris: "Takut Ketularan"
Mahasiswi dilecehkan PN Sukabumi
Mahasiswi Magang Dilecehkan PN Sukabumi, Kasus Belum Dilaporkan ke Polisi
BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Terpilih Jadi Ketum, BMI Yakin AHY Bisa Membawa Demokrat Jaya
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025
Harga Emas Antam Kamis 27 Februari 2025 Pagi Turun Rp 2.000
Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Wamendagri: Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Digelar di Jakarta
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

4

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah

5

BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Real Madrid Unggul Tipis Atas Sociedad di Copa del Rey 2024/2025
Manchester United
Laga Dramatis Liga Inggris, Manchester United Taklukan Ipswich Town 3-2
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship
Indonesia Juarai Cheerleading Japan Open Championship 2025 di Yokohama
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Februari 2025

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.