Pakar UNAIR Kuliti Dampak QRIS Kena PPN 12%

Editor: Vini

PPN 12% QRIS
Ilustrasi. (Istockphoto)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Langkah pemerintah yang mengambil kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% mulai 1 Januari 2025 mendatang memicu berbagai reaksi negari dari berbagai kalangan. Salah satu dampak dari kenaikan PPN 12% yang jadi sorotan adalah penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat transaksi digital masyarakat Indonesia saat ini.

Pakar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Airlangga (UNAIR), Prof. Dr. Rahmat Setiawan, SE, MM, memberikan pandangannya terkait isu ini. Menurutnya, penerapan PPN 12% pada transaksi QRIS dapat mendorong masyarakat kembali beralih ke pembayaran tunai.

“Kalau transaksi dengan QRIS juga terkena PPN 12%, masyarakat tentu akan memilih kembali ke pembayaran tunai. Kenapa harus pakai QRIS kalau kena pajak lebih besar? Perilaku masyarakat itu selalu rasional dan cenderung menyesuaikan,” ujar Prof. Rahmat, mengutip laman resmi UNAIR, Kamis (26/12/2024).

Bertentangan dengan Kampanye Non-Tunai

Ia menambahkan kenaikan PPN pada transaksi digital, termasuk QRIS, justru bertentangan dengan upaya pemerintah dan Bank Indonesia yang sedang gencar mendorong penggunaan transaksi non-tunai. Tujuan pemerintah untuk mempermudah transaksi sekaligus mengurangi potensi tindak pidana pencucian uang bisa terganggu akibat kebijakan ini.

Lebih lanjut, Prof. Rahmat mengungkapkan kekhawatirannya, kebijakan ini dapat memperlambat adopsi teknologi pembayaran digital di masyarakat. Padahal, penggunaan QRIS selama ini telah memberikan banyak manfaat, seperti efisiensi transaksi dan transparansi.

BACA JUGA: Kemenkes: Pasien BPJS Kesehatan Tetap Bebas PPN 12%

Kenaikan PPN menjadi 12% termasuk dalam penggunaan QRIS masih menjadi perdebatan di berbagai lapisan masyarakat. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya berfokus pada peningkatan penerimaan negara, tetapi juga mempertimbangkan dampaknya terhadap perkembangan ekonomi digital dan kenyamanan masyarakat dalam bertransaksi.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prilly Latuconsina
Prilly Latuconsina Makin Cinta Omara Usai Nonton “Hanya Namamu Dalam Doaku”
WNI ditangkap otoritas Myanmar
Pua Maharani Desak Pemerintah Selamatkan WNI yang Ditangkap Otoritas Myanmar
pemisahan pemilu
DPR RI Masih Sibuk Kaji Pemisahan Pemilu, untuk Cermati Potensi Pelanggaran UUD 1945?
Turun Lagi Harga Emas Antam Hari Ini Rp 4.000, Masih di Rp 1,907 Juta
Turun Lagi, Harga Emas Antam Hari Ini Rp 4.000, Masih di Rp 1,907 Juta
Parkir Liar Marak, Farhan Geram
Parkir Liar Marak, Farhan Geram: "Saya Tak Akan Berbaik Hati Lagi!"
Berita Lainnya

1

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

2

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

3

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

4

BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol

5

Kota Kreatif yang Tersandung Sampah
Headline
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Himbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.