Pakar Hukum: Seharusnya Indonesia Tidak Gonta-ganti Sistem Pemilu

Penulis: distopia

Denny Indrayana. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana mengatakan, seharusnya Indonesia tidak gonta-ganti sistem pemilihan umum (pemilu) melainkan menerapkan sistem yang mengacu pada kondisi masyarakat.

“Saya berpandangan pemilihan sistem pemilu tergantung pada kondisi masyarakat,” kata Denny Indrayana di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Dia mengatakan, kondisi masyarakat itu mengacu pada aspek pendidikan hingga kesiapan masyarakat itu sendiri.

Denny menilai, gonta-ganti sistem pemilihan bukanlah menjadi pilihan bijak. Sebab, masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kekurangan.

BACA JUGA: Jokowi: Jangan Jadikan Masyarakat Korban Politik Identitas!

Oleh karena itu, Denny berpandangan apabila suatu sistem pemilihan telah ditetapkan maka harus dimaksimalkan, dan mengurangi atau mengantisipasi kekurangannya termasuk menegakkan hukum terkait politik antiuang.

Secara pribadi, ia mengaku kerap ditanya apakah lebih baik seorang kepala daerah dipilih langsung masyarakat atau ditunjuk oleh DPRD. Jika dilihat dari kaca mata konstitusi, maka keduanya memungkinkan untuk diterapkan.

Alasannya, dalam bahasa yang disebutkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan kepala daerah dipilih secara demokratis. Berbeda halnya dengan pemilihan presiden yang bersifat langsung (dipilih langsung oleh rakyat).

“Bagi saya bukan langsung atau tidak langsung, tapi tidak adanya politik uang,” kata Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Menurutnya, pentingnya memastikan tidak adanya politik uang saat pemilu berlangsung harus menjadi perhatian bersama. Sebab, hal itu bisa menggerogoti sistem pemilihan langsung maupun tidak langsung bahkan di semua sistem pemilu.

“Itu yang menjadi perhatian kami ketimbang gonta-ganti sistem pemilu yang pada dasarnya memiliki kelebihan dan kekurangan,” ujarnya.

Ia menambahkan jika melirik perjalanan pemilihan presiden di Tanah Air, maka sejatinya Indonesia sudah menerapkan dua sistem yakni langsung dan tidak langsung.

Jika dibandingkan pemilihan (langsung) presiden di Indonesia dengan Amerika Serikat maka pemilihan kepala negara di Tanah Air dinilai Denny lebih bersifat langsung. Sebab, di negeri Paman Sam pemilihan masih mengenal electoral colleege.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
turis brasil jatuh di rinjani
Gubernur NTB Siapkan Helikopter Untuk Evakuasi Turis Brasil yang Jatuh di Gunung Rinjani
calon ketua umum psi
Pendaftaran Calon Ketua Umum PSI Ditutup, Sepi Peminat Kandidat?
Skuat Liga Indonesia All Star di Piala Presiden 2025
Port FC Punya Target Juara di Piala Presiden, Persib Lebih Realistis
Pekan Sita Serentak 2025 - DJP Jawa Barat II
Penutupan Pekan Sita Serentak: DJP Regional Jawa Barat Rampungkan Sita 161 Aset Senilai Rp121 Miliar
Kang DS PWI Kabupaten Bandung
Kang DS Berharap PWI Kabupaten Bandung Dapat Bersinergi dengan Pemerintah Daerah
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB 2025 Resmi Dibuka, SMPN 2 Bandung Siap Terima 374 Siswa dengan Mekanisme Tes Online

3

Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini

4

Christin Bersama Ratusan Kader Bekasi Peringati Bulan Bung Karno

5

Video Polri Pahlawan Masa Kini Dirujak Warganet, Dianggap Tak Sesuai Realita
Headline
BSU CAIR-1
BSU Tahap I Mulai Cair ke 2,45 Juta Pekerja
rupiah melemah, emas melonjak harga emas antam
Duh! Harga Emas Antam Anjlok Rp 10.000 Hari Ini
Gunung Ibu erupsi
Waspada! Gunung Ibu Kembali Erupsi Pagi Ini
Oklahoma City Thunder
Oklahoma City Thunder Raih Gelar Juara NBA 2025 Usai Kalahkan Indiana Pacers

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.