Pakar Hukum: Seharusnya Indonesia Tidak Gonta-ganti Sistem Pemilu

Penulis: distopia

Denny Indrayana. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana mengatakan, seharusnya Indonesia tidak gonta-ganti sistem pemilihan umum (pemilu) melainkan menerapkan sistem yang mengacu pada kondisi masyarakat.

“Saya berpandangan pemilihan sistem pemilu tergantung pada kondisi masyarakat,” kata Denny Indrayana di Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Dia mengatakan, kondisi masyarakat itu mengacu pada aspek pendidikan hingga kesiapan masyarakat itu sendiri.

Denny menilai, gonta-ganti sistem pemilihan bukanlah menjadi pilihan bijak. Sebab, masing-masing sistem memiliki kelebihan dan kekurangan.

BACA JUGA: Jokowi: Jangan Jadikan Masyarakat Korban Politik Identitas!

Oleh karena itu, Denny berpandangan apabila suatu sistem pemilihan telah ditetapkan maka harus dimaksimalkan, dan mengurangi atau mengantisipasi kekurangannya termasuk menegakkan hukum terkait politik antiuang.

Secara pribadi, ia mengaku kerap ditanya apakah lebih baik seorang kepala daerah dipilih langsung masyarakat atau ditunjuk oleh DPRD. Jika dilihat dari kaca mata konstitusi, maka keduanya memungkinkan untuk diterapkan.

Alasannya, dalam bahasa yang disebutkan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 menyatakan kepala daerah dipilih secara demokratis. Berbeda halnya dengan pemilihan presiden yang bersifat langsung (dipilih langsung oleh rakyat).

“Bagi saya bukan langsung atau tidak langsung, tapi tidak adanya politik uang,” kata Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu.

Menurutnya, pentingnya memastikan tidak adanya politik uang saat pemilu berlangsung harus menjadi perhatian bersama. Sebab, hal itu bisa menggerogoti sistem pemilihan langsung maupun tidak langsung bahkan di semua sistem pemilu.

“Itu yang menjadi perhatian kami ketimbang gonta-ganti sistem pemilu yang pada dasarnya memiliki kelebihan dan kekurangan,” ujarnya.

Ia menambahkan jika melirik perjalanan pemilihan presiden di Tanah Air, maka sejatinya Indonesia sudah menerapkan dua sistem yakni langsung dan tidak langsung.

Jika dibandingkan pemilihan (langsung) presiden di Indonesia dengan Amerika Serikat maka pemilihan kepala negara di Tanah Air dinilai Denny lebih bersifat langsung. Sebab, di negeri Paman Sam pemilihan masih mengenal electoral colleege.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Ojol Bandung
Viral! Ojol Bandung Tambal Jalan Pakai Uang Sendiri "Nggak Nunggu Janji"
Akhmad Marjuki
Disambut Bang Maja, Doa Haru Sertai Akhmad Marjuki dari Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming AC Milan vs Bologna Final Coppa Italia 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.