Pakai Undang-undang, AS Suruh ByteDance Jual TikTok

Penulis: hafidah

Menjual TikTok
Ilustrasi (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Anggota DPR Amerika Serikat (AS) memperkenalkan rancangan undang-undang baru yang menyuruh ByteDance menjual TikTok.

Undang-undang tersebut bertujuan untuk melindungi warga AS dari aplikasi yang dinilai terkendalikan oleh musuh negara asing.

Seperti diketahui, TikTok merupakan aplikasi media sosial buatan China, di mana China sendiri secara politik dan ekonomi tak pernah akur dengan AS.

Jika TikTok ingin bertahan di Amerika Serikat, mereka harus menjual platform video pendek asal China tersebut.

Regulasi ini akan melarang toko aplikasi dan layanan hosting web AS untuk mendistribusikan TikTok. Kecuali, jika TikTok melakukan divestasi dari perusahaan induknya, ByteDance.

Undang-undang ini merupakan salah satu upaya anggota parlemen AS untuk melarang TikTok atau menjualnya kepada Pemerintah AS.

Sebelumnya, mantan Presiden AS Donald Trump juga berusaha memaksa penjualan TikTok pada tahun 2020, tetapi upaya tersebut tidak berhasil.

Pemerintah AS di bawah Joe Biden juga mendorong ByteDance untuk melakukan divestasi. Namun, Pengadilan Distrik AS baru-baru ini menolak upaya untuk melarang TikTok di negara bagian Montana.

BACA JUGA : 5 Link Penambah Like TikTok Gratis Tanpa Aplikasi

RUU baru ini memiliki pendekatan yang berbeda. ByteDance mendapatkan waktu enam bulan untuk menjual TikTok sebelum larangan berlaku.

Selain itu, platform tersebut juga harus menyediakan salinan data kepada pengguna dalam format yang dapat diimpor ke aplikasi pesaing.

Meskipun TikTok beberapa kali dalam draf RUU tersebut, peraturan ini juga memungkinkan aplikasi lain untuk dilarang jika Presiden AS menganggapnya sebagai ancaman keamanan nasional.

TikTok merespons RUU ini dengan mengatakan bahwa undang-undang ini merupakan serangan langsung terhadap mereka, tanpa memperdulikan seberapa keras pembuat regulasi mencoba memperhalusnya.

TikTok menyatakan bahwa undang-undang ini akan melanggar hak Amandemen Pertama 170 juta orang Amerika dan menghapus platform yang mereka andalkan, serta menghambat pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja bagi 5 juta usaha kecil.

“Undang-undang ini akan menginjak-injak hak Amandemen Pertama 170 juta orang Amerika dan mencabut platform yang mereka andalkan bagi 5 juta usaha kecil untuk tumbuh dan menciptakan lapangan kerja,” tegas TikTok.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
review rumah subsidi
Review Rumah Subsidi dari Pemerintah, Perekam Nyeletuk Bikin Netizen Ngakak
Kurir paket kopo
Kurir Paket Dimaki-maki Pria di Kopo Bandung, Singgung Agama!
PMI Ilegal Bandung Barat
Bandung Barat Jadi Kantong Pengiriman PMI Ilegal, 77 Kasus Terlaporkan di 2024
Pulau Aceh
Kritik Mendagri soal Polemik Pulau Aceh, Ketua PDIP Sumut Disebut Aneh
dana PIP Purwakarta
Operator SD di Purwakarta Dipecat, Gelapkan Dana PIP Rp10 Juta
Berita Lainnya

1

Program CSR PT Satria Piranti Perkasa Berikan Dukungan untuk Panti Asuhan di Karawang

2

Anak Main Masak-masakan, 3 Rumah dan 1 Masjid Terbakar di Cianjur

3

Kabar Duka, Penyiar Radio Sekaligus Musisi Gustiwiw Meninggal Dunia

4

Kompor Mainan Picu Kebakaran di Cianjur, 4 Rumah dan Masjid Hangus

5

Sah! Kang Awing Ditunjuk Jadi Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung
Headline
PSG
Link Live Streaming PSG vs Atletico Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Bayern Munchen
Link Live Streaming Bayern Munchen vs Auckland City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
pemerkosaan massal 1998.
Sebut Pemerkosaan Massal 1998 Hanya Rumor, Fadli Zon Dituntut Minta Maaf!
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran
Tim SAR Gabungan Temukan Korban Terseret Arus di Pantai Barat Pangandaran

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.