Pakai Undang-undang, AS Suruh ByteDance Jual TikTok

Menjual TikTok
Ilustrasi (Freepik)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Anggota DPR Amerika Serikat (AS) memperkenalkan rancangan undang-undang baru yang menyuruh ByteDance menjual TikTok.

Undang-undang tersebut bertujuan untuk melindungi warga AS dari aplikasi yang dinilai terkendalikan oleh musuh negara asing.

Seperti diketahui, TikTok merupakan aplikasi media sosial buatan China, di mana China sendiri secara politik dan ekonomi tak pernah akur dengan AS.

Jika TikTok ingin bertahan di Amerika Serikat, mereka harus menjual platform video pendek asal China tersebut.

Regulasi ini akan melarang toko aplikasi dan layanan hosting web AS untuk mendistribusikan TikTok. Kecuali, jika TikTok melakukan divestasi dari perusahaan induknya, ByteDance.

Undang-undang ini merupakan salah satu upaya anggota parlemen AS untuk melarang TikTok atau menjualnya kepada Pemerintah AS.

Sebelumnya, mantan Presiden AS Donald Trump juga berusaha memaksa penjualan TikTok pada tahun 2020, tetapi upaya tersebut tidak berhasil.

Pemerintah AS di bawah Joe Biden juga mendorong ByteDance untuk melakukan divestasi. Namun, Pengadilan Distrik AS baru-baru ini menolak upaya untuk melarang TikTok di negara bagian Montana.

BACA JUGA : 5 Link Penambah Like TikTok Gratis Tanpa Aplikasi

RUU baru ini memiliki pendekatan yang berbeda. ByteDance mendapatkan waktu enam bulan untuk menjual TikTok sebelum larangan berlaku.

Selain itu, platform tersebut juga harus menyediakan salinan data kepada pengguna dalam format yang dapat diimpor ke aplikasi pesaing.

Meskipun TikTok beberapa kali dalam draf RUU tersebut, peraturan ini juga memungkinkan aplikasi lain untuk dilarang jika Presiden AS menganggapnya sebagai ancaman keamanan nasional.

TikTok merespons RUU ini dengan mengatakan bahwa undang-undang ini merupakan serangan langsung terhadap mereka, tanpa memperdulikan seberapa keras pembuat regulasi mencoba memperhalusnya.

TikTok menyatakan bahwa undang-undang ini akan melanggar hak Amandemen Pertama 170 juta orang Amerika dan menghapus platform yang mereka andalkan, serta menghambat pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja bagi 5 juta usaha kecil.

“Undang-undang ini akan menginjak-injak hak Amandemen Pertama 170 juta orang Amerika dan mencabut platform yang mereka andalkan bagi 5 juta usaha kecil untuk tumbuh dan menciptakan lapangan kerja,” tegas TikTok.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mayor Teddy Indra Wijaya
Kekayaan Mayor Teddy Indra Wijaya Capai Rp15,38 Miliar dan Tiga Mobil Mewah!
Shin Tae-yong Dipecat
Terkuak, STY Belum TTD Surat Pemecatan PSSI Sebagai Pelatih Timnas Indonesia
Gervane Kastaneer Bicara Soal Hobi Menari
Gervane Kastaneer Bicara Soal Hobi Menari
Beda Cara Pandang Bojan Hodak Soal Arema FC
Beda Cara Pandang Bojan Hodak Soal Arema FC
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Farhan-Erwin Tunggu Keputusan Pelantikan Pasangan Farhan-Erwin
Ketua Tim Pemenangan Pasangan Farhan-Erwin Tunggu Keputusan Pelantikan Pasangan Farhan-Erwin
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Kinerja APBN di Jawa Barat 2024 Surplus Rp28,79 Triliun, Penerimaan Pajak Capai Rp119,65 Triliun

5

Stikom Bandung Batalkan 233 Lulusannya pada Periode 2018-2023
Headline
Mahkamah Konstitusi - MK - Pelantikan kepala daerah terpilih
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih yang Bersengketa Pilkada Ditunda, Tunggu Putusan MK!
Dede Yusuf - Pagar Laut - Kementerian ATR
Siapa Paling Berdosa di Kasus Pemagaran Laut? Dede Yusuf Tunjuk Hidung Kementerian ATR
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 80 Arah Bandung 
Kecelakaan di Tol Cipularang KM 80 Arah Bandung Mobil Terjepit Truk dan Pembatas Jalan
Shanks
Misteri Keluarga Figarland: Shanks Punya Saudara Kembar?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.