Pabrik Kertas di Karawang Cemari Sungai Citarum, Izin PT Pindo Deli 1 Terancam Dicabut

Penulis: Aak

pencemaran sungai citarum 1 - Instagram DLH Jabar
Pencemaran sungai Citarum - (Instagram DLH Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

KARAWANG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendesak peninjauan ulang izin operasional PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Plant 1 menyusul dugaan pencemaran yang mengubah warna Sungai Citarum menjadi biru kehijauan pada Sabtu (21/6/2025).

Perubahan warna air sungai secara drastis dari coklat keruh ke biru itu memicu investigasi gabungan dengan DLH Provinsi Jawa Barat.

Kepala DLHK Karawang, Iwan Ridwan, mengonfirmasi sumber pencemar berasal dari saluran pembuangan pabrik kertas tersebut.

“Sidak membuktikan limbah produksi kertas biru dibuang ke Citarum meski telah melalui pengolahan di IPAL. Pigmen warna belum terurai sempurna,” tegas Iwan, mengutip Antara, Kamis (3/7/2025).

Meski memberi sanksi teguran, DLHK Karawang mengakui kewenangan penindakan lebih lanjut berada di tingkat provinsi.

“Kami mengusulkan evaluasi izin. Selain faktor pencemaran, lokasi pabrik di kawasan padat penduduk sudah tidak sesuai,” tambah Iwan.

Temuan lapangan menunjukkan limbah berwarna biru tersebut keluar saat pabrik memproduksi kertas khusus.

DLH Jabar Turun Tangan

Mengutip Instagram resminya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat (DLH Jabar) bersama dengan DLH Kabupaten Karawang turun langsung ke lokasi perusahaan di wilayah Karawang yang ramai diperbincangkan di media sosial.

Pengecekan lapangan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan seluruh kegiatan industri beroperasi sesuai dengan peraturan yang berlaku sekaligus memberikan manfaat bagi lingkungan dan warga sekitar.

Rekomendasi strategis yang disampaikan yakni mengaudit secara komprehensif IPAL pemilik pabrik guna memastikan sistem pengolahan mampu menetralisir pigmen kimia.

BACA JUGA

Bersihkan Sampah di Sungai Citarum, Pandawara Group Habiskan Rp106 Juta

Diduga Tercemar Limbah Industri, Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau

Selain itu, melakukan pemantauan secara real time pengelolaan limbah, khususnya pada instalasi sensor kualitas air di titik pembuangan.

Opsi lainnya yakni merelokasi industri mengingat pertimbangan kepadatan permukiman di sekitar pabrik.

    Usulan peninjauan izin ini menegaskan komitmen pemerintah menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, sekaligus menyoroti kerentanan Citarum sebagai sungai strategis nasional.

    (Aak)

    Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
    Berita Terkait
    Berita Terkini
    MLBB
    Moonton Umumkan Event Diamond Kuning MLBB 2025, Catat Tanggalnya!
    diogo jota
    Mengulas Lamborghini Huracan Evo Spyder, Kendaraan Kecelakaan Diogo Jota
    Mahasiswa UM
    Angkat Isu Sanitasi, Mahasiswa UM Menangi Kompetisi Tender Konstruksi Nasional
    Aniaya Balita
    Sadis! Ayah Aniaya Balita Usia 2 Tahun di Purwakarta
    SI202207100444
    Rumor Kepindahan Verstappen ke Mercedes Menguat, Ralf Schumacher: Sepertinya Itu Akan Terjadi
    Berita Lainnya

    1

    Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

    2

    Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

    3

    Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

    4

    Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

    5

    Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
    Headline
    Chelsea
    Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
    Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
    Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
    BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
    BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
    Diogo Jota
    Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar

    Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.