‘Overload’, Cuma 1 Zona TPA Sarimukti yang Bisa Digunakan

Penulis: Aak

TPA Sarimukti overload
(Dok. Humas Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dari lima zona Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPA) Sarimukti yang ada saat ini, cuma satu zona saja bisa digunakan. Selebihnya masih dilakukan penataan karena ketidakmampuan TPA ini dalam menampung sampah Bandung Raya.

Krisis TPA Sarimukti telah mendorong Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin termausk empat kepala daerah di Bandung Raya untuk meninjau langsung ke lapangan yang terletak di Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, pada Rabu (30/10/2024).

Keempat daerah Bandung Raya yang mengandalkan TPA Sarimukti untuk pembuangan akhir sampahnya adalah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung Barat.

Bey mengatakan, dua zona TPA tersebut saat ini sedang ditata ulang, satu zona sudah tidak digunakan, dan satu zona lagi sedang disiapkan untuk dipergunakan.

Terkait zona lima yang sedang dipersiapkan untuk mengantisipasi melebihi kapasitas sampah, Bey menyebut lahannya sudah siap untuk dipergunakan.

Pemda Provinsi bersama Kepala Desa Sarimukti sudah melakukan sosialisasi kepada warga setempat yang akan terkena dampak dari perluasan lahan tersebut.

“Optimalisasi lahan itu tetap kami lakukan tadi ketemu dengan kepala desa dan sosialisasi sudah berjalan baik,” ujar Bey.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Upayakan Pengurangan Ritase Sampah ke TPA Sarimukti

Optimalisasi lahan baru tersebut direncanakan akan dibuka pada awal 2025. Kendati demikian, Bey berharap pengurangan sampah di hulu bisa dioptimalkan sehingga lahan baru tersebut tidak perlu digunakan.

“Perluasan mulai awal tahun depan bisa difungsikan. Tapi dengan adanya pengurangan sampah dari hulu saya harap walaupun lahan baru sudah tersedia tapi saya inginnya tidak usah digunakan,” tutur Bey.

Dalam kesempatan itu, Bey bersama empat kepala daerah di Bandung Raya kembali menguatkan komitmen untuk pengurangan ritase truk sampah ke TPA Sarimukti.

Ritase masing-masing daerah yaitu Kota Bandung disepakati sebanyak 140 rit per hari, Kota Cimahi 17 rit per hari, Kabupaten Bandung 40 rit per hari dan Kabupaten Bandung Barat 17 rit per hari.

“Kami tadi sepakat untuk mentaati kembali jumlah pengiriman sampah,” ucap Bey.

Ia mengatakan, kunci untuk mengurangi ritase sampah adalah pemilahan sampah di hulu atau di rumah tangga. Untuk memaksimalkan hal tersebut, Pemda Provinsi juga menggandeng TNI dan Polri untuk membantu sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Kami minta lakukan sosialisasi tentang pemilahan sampah dari hulu karena itu adalah kunci mengurangi sampah. TNI dan Polri siap membantu karena mereka juga ada sampai di tingkat desa/ kelurahan,” pungkas Bey.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Daihatsu gran max
Daihatsu Gran Max Terbaru di Jepang Punya ADAS, Jadi Paling Canggih di Dunia?
Ekspor Indonesia
Kinerja Ekspor Indonesia Membaik, Didorong Sektor Non Migas
ferrari langka
Apes! Ferrari Langka Milik Youtuber Ini Diserempet Truk, Sayembara Imbalan untuk Temukan Sopir
pencemaran sungai citarum 1 - Instagram DLH Jabar
Pabrik Kertas di Karawang Cemari Sungai Citarum, Izin PT Pindo Deli 1 Terancam Dicabut
Pemerasan wartawan
Polisi Ringkus 5 Wartawan Gadungan, Peras Kades di Sumedang
Berita Lainnya

1

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Kota Kreatif yang Tersandung Sampah

4

BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol

5

Makin Canggih, Makin Bahaya? Kenalan dengan AI
Headline
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Diogo Jota
BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol
kebun binatang bandung tutup
Kebun Binatang Bandung Tutup Gegara Konflik Manajemen, 7 Satwa Mati

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.