Ormas Pembuat Onar di Dinkes Kabupaten Bekasi Dijerat Pasal 335 KUHP

[info_penulis_custom]
Ormas Bekasi
(Instagram/@fakta.indo
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Lima anggota ormas yang membuat kerusuhan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka tak berdaya setelah diringkus Satlantas Polres Bekasi. Kelimanya diamankan usai mengamuk.

Kegaduhan terjadi setelah permintaannya tidak dipenuhi untuk bertemu dengan Kepala Dinas Kesehatan.

Saat ini, kelimanya dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman satu tahun penjara.

“Saat ini ada lima orang yang kita tetapkan sebagai tersangka Pasal 335 KUHP dan saat ini sedang kami lakukan proses pemeriksaan,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

BACA JUGA: 

Oknum Ormas Viral Minta THR, Ngaku Jagoan Cikiwul Ditangkap Polisi

Ormas Bikin Gaduh di Dinkes Kabupaten Bekasi, Netizen: Ngaktifin Petrus Buat Mereka Rela Sih!

Diberitakan sebelumnya, Anggota organisasi masyarakat (ormas) Laskar Merah Putih membuat keributan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Selasa (18/3/2025).

Mereka melakukan hal itu, lantaran merasa kecewa saat ingin menemui Kepala Dinkes, Alamsyah, yang tidak berada di tempat saat didatangi.

Bahkan, dalam video yang diunggah ulang akun Instagram @fakta.indo, terlihat mereka mengotori halaman kantor tersebut. Mereka menebar limbah-limbah dedaunan di depan pintu masuk kantor Dinkes.

Selain itu, satu orang tampak menumpahkan air dari galon berwarna bening. Ketegangan pun terjadi saat, salah satu wanita cekcok dengan pihak Dinkes.

Dari unggahan yang lainnya, salah seorang anggota organisasi itu, berbicara pada CCTV di depan lobby kantor Dinkes Kabupaten Bekasi.

“Assalamualikum warahmatullahi, wabarakatuh. Kami dari Laskar Merah Putih yang melihat dari CCTV di depan, untuk kita yang ngopi bersama walaupun di bulan puasa. Terima kasih, Assalamulaikum warahmatullah, wabarakatuh,” kata pria yang berbicara ke CCTV yang diakhiri lidah melelet.

 

(Saepul/Budis)

.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
grup fantasi sedarah-2
Miris, Anak di Bawah Umur Jadi Member Aktif Grup Fantasi Sedarah
spmb jabar 2025
Pendataan SPMB Jabar 2025 SD-SMP Dibuka, Cek Persyaratannya!
Sebagai Fondasi Ekonomi Desa, 40 Ribu Kopdes Merah Putih Dibentuk
Sebagai Fondasi Ekonomi Desa, 40 Ribu Kopdes Merah Putih Dibentuk
Moto2
Hasil Latihan Moto2 Inggris 2025: Manuel Gonzalez Kembali Jadi yang Tercepat di Silverstone
MotoGP
Hasil Latihan MotoGP Inggris 2025: Alex Marquez Salip Quartararo dan Miller
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian

4

Jembatan Terapung Cijeruk Roboh Kedaraan Bermotor Terjabak

5

Kemendag Grebek Gudang Berisi 1,6 Juta Produk Impor Ilegal China di Tangerang
Headline
Kejati Jabar Tahan Mantan Sekda Kota Bandung
Kasus Korupsi Kebun Binatang, Kejati Jabar Tahan Mantan Sekda Kota Bandung
Jelang Idul Adha, DKPP Kota Bandung Libatkan Tim Ahli dan Teknologi Digital
Jelang Idul Adha, DKPP Kota Bandung Libatkan Tim Ahli dan Teknologi Digital
Daftar Enam Paket Insentif Ekonomi, Berlaku Mulai Juni
Daftar Enam Paket Insentif Ekonomi, Berlaku Mulai Juni
grup fantasi sedarah-1
Setelah Grup Fantasi Sedarah, Muncul 'Cinta Sedarah' Pelaku Berhasil Diringkus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.