BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintahan Trump sedang merumuskan kesepakatan yang memungkinkan Oracle mengambil alih TikTok bersama investor baru asal Amerika Serikat (AS), sebagaimana dilaporkan oleh NPR.
Tahun lalu, anggota parlemen menyetujui undang-undang yang memaksa ByteDance, perusahaan induk TikTok asal China, untuk menjual TikTok atau menghadapi larangan operasional di AS. TikTok nyaris terhenti sebelum undang-undang tersebut diberlakukan pada 20 Januari. Namun, Presiden terpilih Donald Trump menyatakan, ia akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk menunda larangan tersebut.
Trump juga sempat menjelaskan “pemikiran awalnya” terkait penyelamatan TikTok dengan membentuk “usaha patungan antara pemilik saat ini dan/atau pemilik baru, di mana AS akan memiliki kepemilikan sebesar 50%.” mengutip Techrunch, Senin (27/1/2025).
Menurut laporan NPR, kesepakatan tersebut kini sedang dirancang, dengan Oracle mengambil alih operasi global TikTok sementara ByteDance tetap memegang saham minoritas.
Selama masa jabatan pertamanya, Trump berupaya memaksa penjualan TikTok, dengan Oracle muncul sebagai calon pembeli potensial. Meski penjualan itu tidak terwujud, TikTok kemudian mengumumkan bahwa seluruh lalu lintas datanya di AS telah dialihkan ke server Oracle. Pada konferensi pers Selasa lalu, Trump menyatakan keterbukaannya jika pemilik X, Elon Musk, atau ketua Oracle, Larry Ellison, membeli aplikasi tersebut.
BACA JUGA: TikTok Kembali Operasi Usai Trump Tunda Larangan
Di sisi lain, sejumlah senator pendukung RUU pelarangan atau penjualan TikTok mengaku bingung dengan rencana Trump. Mereka menekankan, undang-undang yang ada mengharuskan ByteDance melakukan divestasi penuh atas TikTok.
(Virdiya/Usk)