Oknum Dokter Tampar Balita Ditetapkan Jadi Tersangka

oknum dokter tampar balita
foto (Humas Polri)

Bagikan

MAKASSAR,TM.ID: Dokter Makmur menjadi tersangka penganiayaan usai tampar seorang balita 3 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).  Oknum dokter viral ini memohon maaf kepada keluarga korban.

Penganiayaan terjadi di sebuah warung kopi di Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 23.00 Wita. Tersangka menampar korban lantaran tak senang, pion catur yang dimainkannya diambil oleh balita yang menjadi korban.

“Sudah jadi tersangka. Pasal yang disangkakan itu Pasal 80 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Alim Bachri melansir radarpalembang.com, Selasa (01/8/2023).

Polisi tidak menahan tersangka dan hanya dikenakan wajib lapor.

“Kita belum melakukan penahanan karena ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Jadi sementara kita wajib laporkan,” jelas Iptu Alim.

BACA JUGA: Kejamnya Dokter di Makassar Tampar Balita Sampai Terluka!

Oknum Dokter Tampar Balita Menyesal

Dokter Makmur mengakui menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada orang tua korban. Ia berharap kasus kekerasan ini bisa menempuh jalur mediasi dan berujung damai.

“Secara umum bahwa menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban,” ujar dokter Makmur kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

“Harapannya bisa berdamai dan (keluarga korban) mencabut laporannya,” sambungnya.

Identitas Pelaku Kekerasan Balita

Diberitakan sebelumnya, Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin mengungkapkan identitas oknum dokter pelaku penganiayaan balita usia 3 tahun. Dokter tersebut adalah Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar sekaligus pensiunan PNS Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan.

“Iya benar jabatannya Wakil Direktur. Sekarang sudah pensiunan PNS Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel,” kata Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin melansir kanal Youtube TV One,  Minggu (30/7/2023).

Fahruddin menyayangkan penganiayaan yang dilakukan oknum dokter tersebut. Tindakan yang dilakukannya, kata dia, perbuatan melawan hukum.

“Apapun alasannya, tindakan yang anda lakukan melanggar hukum,” jelasnya.

“Kemarin kita sudah ketemu bapaknya. Itu anak saya sudah sampaikan. Pihak keluarganya juga sampaikan, dia maafkan. Tapi proses hukum tetap jalankan, Kami sangat sayangkan ini, apalagi seorang bapak yang berprofesi dengan jabatannya secara umum itu tidak boleh dilakukan,” pungkasnya.

 

 

(Saepul/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
sd pelatih futsal
Bocah SD Selebrasi Gembira Usai Cetak Gol, Malah Dikerasin Pelatih Futsal!
Rossa Konser Here I Am
Rossa Angkat Isu Kesehatan Mental di Konser "Here I Am"
Masa Depan PSS Sleman ada di Pertandingan Kontra Persib, Pieter Huistra: Do Or Die!
PSS Sleman Terpuruk, Pieter Huistra Minta Pemain Tetap Berjuang hingga Akhir
ono surono siap dampingi aura cinta
Heboh Dana Hibah Miliaran Rupiah untuk Lembaga Keagamaan di Jabar, DPRD Minta Verifikasi Ketat
2690191361
Polri Selamatkan Ketua Komnas HAM Papua dari Serangan Penembakan KKB
Berita Lainnya

1

Bandung Digital Academy: Smart City hingga AI dalam Jurnalistik

2

Hasan Nasbi Mundur dari Kepala PCO

3

Liverpool Juarai Liga Inggris Musim 2024-2025

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

David da Silva Curahkan Isi Hatinya dan Akui Ini Menjadi Musim Terberat Sepanjang Karirnya
Headline
Arsenal
Link Live Streaming Arsenal vs PSG Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
pemugaran situs Gunung Padang
Fadli Zon: Pemugaran Situs Gunung Padang akan Dilakukan Meski Tanpa Cetak Biru
Ilustrasi-SMA-Unggulan-Garuda-Jpeg
Viral Video Ujian Biologi Gambar Alat Kelamin di SMAN 1 Cililin, Ini Penjelasan Pihak Sekolah
suar mahasiswa awards
Teropong Media Siap Kolaborasi dengan UNIBI Melalu Suar Mahasiswa Awards

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.