Oknum Dokter Tampar Balita Ditetapkan Jadi Tersangka

[info_penulis_custom]
oknum dokter tampar balita
foto (Humas Polri)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

MAKASSAR,TM.ID: Dokter Makmur menjadi tersangka penganiayaan usai tampar seorang balita 3 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).  Oknum dokter viral ini memohon maaf kepada keluarga korban.

Penganiayaan terjadi di sebuah warung kopi di Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 23.00 Wita. Tersangka menampar korban lantaran tak senang, pion catur yang dimainkannya diambil oleh balita yang menjadi korban.

“Sudah jadi tersangka. Pasal yang disangkakan itu Pasal 80 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Alim Bachri melansir radarpalembang.com, Selasa (01/8/2023).

Polisi tidak menahan tersangka dan hanya dikenakan wajib lapor.

“Kita belum melakukan penahanan karena ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Jadi sementara kita wajib laporkan,” jelas Iptu Alim.

BACA JUGA: Kejamnya Dokter di Makassar Tampar Balita Sampai Terluka!

Oknum Dokter Tampar Balita Menyesal

Dokter Makmur mengakui menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada orang tua korban. Ia berharap kasus kekerasan ini bisa menempuh jalur mediasi dan berujung damai.

“Secara umum bahwa menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban,” ujar dokter Makmur kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

“Harapannya bisa berdamai dan (keluarga korban) mencabut laporannya,” sambungnya.

Identitas Pelaku Kekerasan Balita

Diberitakan sebelumnya, Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin mengungkapkan identitas oknum dokter pelaku penganiayaan balita usia 3 tahun. Dokter tersebut adalah Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar sekaligus pensiunan PNS Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan.

“Iya benar jabatannya Wakil Direktur. Sekarang sudah pensiunan PNS Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel,” kata Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin melansir kanal Youtube TV One,  Minggu (30/7/2023).

Fahruddin menyayangkan penganiayaan yang dilakukan oknum dokter tersebut. Tindakan yang dilakukannya, kata dia, perbuatan melawan hukum.

“Apapun alasannya, tindakan yang anda lakukan melanggar hukum,” jelasnya.

“Kemarin kita sudah ketemu bapaknya. Itu anak saya sudah sampaikan. Pihak keluarganya juga sampaikan, dia maafkan. Tapi proses hukum tetap jalankan, Kami sangat sayangkan ini, apalagi seorang bapak yang berprofesi dengan jabatannya secara umum itu tidak boleh dilakukan,” pungkasnya.

 

 

(Saepul/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cara Daftar Barak Militer
Pendaftaran Program Barak Militer Dedi Mulyadi di Depok Resmi Dibuka
mini jcw
Mini Luncurkan 5 Model Mobil Seri JCW di Inbdonesia, Paling Murah Berapa?
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraenidini Gelar Sesi Tanya Jawab Kilat Bersama Siswa SMA Cahaya Rancamaya
Hak Cipta Lesti Kejora
Pihak Lesti Kejora Buka Suara soal Tuduhan Pelanggaran Hak Cipta
hq720 (7)
Google Luncurkan Veo 3 dan Imagen 4 di Google I/O 2025, Revolusi AI Pembuatan Visual Sinematik
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Telkom University Purwokerto Gelar Pameran Poster Internasional Bertajuk “Posthuman Exhibition 2025"

4

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
Screenshot (186)
BREAKING NEWS! Jembatan Cijeruk Baleendah Ambruk Saat Ramai Dilintasi
Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian
Seorang Warga di Cikahuripan Lembang Diduga Terseret Longsor, Masih Dalam Pencarian
Inter Milan
Link Live Streaming Como vs Inter Milan Penentuan Scudetto Selain Yalla Shoot
harimau sumatera pt wilmar
Merinding! Harimau Sumatera Mejeng di Areal PT Wilmar Dumai

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.