Oknum Dokter Tampar Balita Ditetapkan Jadi Tersangka

oknum dokter tampar balita
foto (Humas Polri)

Bagikan

MAKASSAR,TM.ID: Dokter Makmur menjadi tersangka penganiayaan usai tampar seorang balita 3 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).  Oknum dokter viral ini memohon maaf kepada keluarga korban.

Penganiayaan terjadi di sebuah warung kopi di Jalan Anggrek Raya, Panakkukang, Kota Makassar, Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 23.00 Wita. Tersangka menampar korban lantaran tak senang, pion catur yang dimainkannya diambil oleh balita yang menjadi korban.

“Sudah jadi tersangka. Pasal yang disangkakan itu Pasal 80 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak,” ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Iptu Alim Bachri melansir radarpalembang.com, Selasa (01/8/2023).

Polisi tidak menahan tersangka dan hanya dikenakan wajib lapor.

“Kita belum melakukan penahanan karena ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan. Jadi sementara kita wajib laporkan,” jelas Iptu Alim.

BACA JUGA: Kejamnya Dokter di Makassar Tampar Balita Sampai Terluka!

Oknum Dokter Tampar Balita Menyesal

Dokter Makmur mengakui menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada orang tua korban. Ia berharap kasus kekerasan ini bisa menempuh jalur mediasi dan berujung damai.

“Secara umum bahwa menyesal dan meminta maaf kepada keluarga korban,” ujar dokter Makmur kepada wartawan, Senin (31/7/2023).

“Harapannya bisa berdamai dan (keluarga korban) mencabut laporannya,” sambungnya.

Identitas Pelaku Kekerasan Balita

Diberitakan sebelumnya, Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin mengungkapkan identitas oknum dokter pelaku penganiayaan balita usia 3 tahun. Dokter tersebut adalah Wakil Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia Makassar sekaligus pensiunan PNS Dinas Kesehatan Sulawesi Selatan.

“Iya benar jabatannya Wakil Direktur. Sekarang sudah pensiunan PNS Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel,” kata Konsultan Hukum RSU Bahagia Makassar, Muhammad Fakhruddin melansir kanal Youtube TV One,  Minggu (30/7/2023).

Fahruddin menyayangkan penganiayaan yang dilakukan oknum dokter tersebut. Tindakan yang dilakukannya, kata dia, perbuatan melawan hukum.

“Apapun alasannya, tindakan yang anda lakukan melanggar hukum,” jelasnya.

“Kemarin kita sudah ketemu bapaknya. Itu anak saya sudah sampaikan. Pihak keluarganya juga sampaikan, dia maafkan. Tapi proses hukum tetap jalankan, Kami sangat sayangkan ini, apalagi seorang bapak yang berprofesi dengan jabatannya secara umum itu tidak boleh dilakukan,” pungkasnya.

 

 

(Saepul/Budis)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.