Oklin Fia Putri Sudah Ditegur Berulang Kini Ngaku Kapok, Netizen: Lu Cuma Takut Dipenjara

Oklin Fia duta MUI
Permintaan Oklin FIa Putri atas kontennya yang tak senonoh. (Foto: Instagram)

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Setelah melakukan hal yang kontroversial melalui kontennya hingga mendapatkan kritikan tajam dan bersinggungan dengan hukum, selebgram Oklin Fia kembali aktif di akun Instagramnya.

Beberawapa waktu lalu dia sempat hilang karena mendapat banyak hujatan dari netizen.

Berbarengan dengan kemunculannya di media sosial, Oklin Fia lagi-lagi meminta maaf ke publik karena sudah membuat konten yang tidak senonoh.

“Saya dengan segala kerendahan hati ingin meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada saudara-saudara umat Muslim, atas konten yang kurang pantas yang telah saya buat,” begitu keterangan Oklin Fia, dikutip Senin (4/9/2023).

BACA JUGA: MUI Tak Lihat Penistaan Agama di Konten Oklin Jilat Es Krim, Kurang Moral Aja

Oklin yang masih berusia 22 tahun itu mengaku menyesal atas kelakuan yang dibuatnya selama ini. Katanya dia berjanji untuk tidak lagi mengulangi apayang telah diperbuatnya.

“Ke depannya saya berkomitmen untuk memperbaiki konten-konten saya agar lebih baik,” kata dia.

Dia akan belajar memberi kontrobusi positif kepada masyarakat dalam unggahan-unggahannya di media sosial.

Oklin Fia berterima kasih kepada sejumlah pihak yang sudah membantunya, ketika dirinya dilaporkan ke Polisi karena konten yang dinilai tak senonoh.

“Terima kasih yang tak terhingga juga saya sampaikan kepada Wasekjen Badan Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Bapak Ikhsan Abdullah yang sudah berkenan menerima permintaan maaf saya secara langsung dan terima kasih pula atas nasihat dan masukannya,” jelasnya.

BACA JUGA: Ustadz Khalid Basalamah Komen Oklin Jilat Es Krim: Dia Harusnya Lebih Patuh

Oklin Fia bertemu dengan Ikhsan Abdullah dibantu presenter kondang Aiman Witjaksono.

Kendati sudah menyampaikan maafnya kepada publik, namun banyak yang merasa tidak puas dan menilai kalau Oklin hanya takut dibui saja.

“Permintaan maaf diterima. Namun hukum harus terus berjalan,” kata seorang netizen.

“Halah luh sebenernya gak merasa bersalah dan menyesal cuma takut dipenjara saja,” timpal netizen lainnya.

Mereka ingin masalah Oklin Fia tetap diproses hukum seperti Lina Mukherjee. Bahkan ada yang menilai kalau Oklin Fia sudah sejak dulu dinasehati dan diberi peringatan terkait dengan kontennya,. Namun Oklin malah melakukan pembelaan diri dan merasa itu sebagai hal yang wajar.

“Harus ditegur orang punya power, lawak . Sudah bertahun2 di ingetin jutaan netizen di kolom komentar malah ditanggepin layaknya sebagai julidan orang iri giliran ditegur Tuhan baru Basa basi drama melas asih sementarnya keluar,” kata netizen lainnya.35

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.