Oditurat Militer Banjarmasin Tuntut Oknum TNI AL Pembunuhan Jurnalis Juwita Penjara Seumur Hidup!

Penulis: Vini

Penjara seumur hidup
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Oditurat Militer III-15 Banjarmasin menuntut hukuman penjara seumur hidup bagi Kelasi Satu Jumran, anggota TNI Angkatan Laut yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Juwita (23), seorang jurnalis muda asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Tuntutan ini disampaikan oleh Kepala Oditurat Militer III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Antasari, Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Banjarbaru, pada Rabu (4/6/2025).

Sunandi menyatakan unsur-unsur dalam dakwaan utama, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, telah terbukti secara sah dan meyakinkan di hadapan majelis hakim.

“Pidana seumur hidup dimohonkan agar terdakwa tetap dipenjara hingga akhir hayatnya. Perbuatan terdakwa dilakukan dengan sengaja dan penuh perencanaan, sehingga layak dijatuhi hukuman berat ini,” tegas Sunandi dalam persidangan, dikutip Kamis (5/6/2025).

Ia juga mengajukan usulan agar terdakwa dijatuhi hukuman tambahan berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas TNI Angkatan Laut. Menurutnya, tidak ada alasan yang dapat membenarkan ataupun meringankan tindakan yang dilakukan oleh terdakwa.

Sunandi memohon kepada majelis hakim untuk menyatakan Jumran secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan pembunuhan yang direncanakan. Terdakwa diketahui berpangkat Kelasi Satu dengan NRP 133068 dan bertugas sebagai Juru Bahari di Bakamla 21309, Pangkalan TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam tuntutannya, Oditurat Militer juga meminta agar seluruh dokumen yang telah diperiksa tetap dijadikan bagian dari berkas perkara. Beberapa barang bukti dimohon untuk dikembalikan kepada pihak keluarga korban dan para saksi, sementara barang bukti lainnya diminta untuk dirampas negara dan dimusnahkan. Sunandi menambahkan bahwa terdakwa harus tetap berada dalam tahanan selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga:

Ahli Forensik Ungkap Ketidaksesuaian DNA, Cairan di Rahim Jurnalis Juwita Bukan Milik Terdakwa

Rekonstruksi Jurnalis Juwita Tidak Menampilkan Adegan Rudapaksa

Kasus ini berawal dari ditemukannya jasad Juwita pada 22 Maret 2025 di Jalan Trans-Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Saat itu, warga menemukan korban dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan bersama sepeda motornya sekitar pukul 15.00 WITA. Awalnya, peristiwa tersebut diduga sebagai kecelakaan lalu lintas.

Namun, kecurigaan mulai muncul setelah ditemukan bekas lebam pada bagian leher korban, serta hilangnya ponsel milik Juwita di lokasi kejadian. Diketahui, Juwita merupakan seorang jurnalis aktif di salah satu media daring lokal dan telah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan predikat wartawan muda.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027

5

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.