Oditurat Militer Banjarmasin Tuntut Oknum TNI AL Pembunuhan Jurnalis Juwita Penjara Seumur Hidup!

Penulis: Vini

Penjara seumur hidup
Ilustrasi. (Freepik)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Oditurat Militer III-15 Banjarmasin menuntut hukuman penjara seumur hidup bagi Kelasi Satu Jumran, anggota TNI Angkatan Laut yang menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan terhadap Juwita (23), seorang jurnalis muda asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Tuntutan ini disampaikan oleh Kepala Oditurat Militer III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, dalam persidangan yang berlangsung di Ruang Sidang Antasari, Pengadilan Militer I-06 Banjarmasin, Banjarbaru, pada Rabu (4/6/2025).

Sunandi menyatakan unsur-unsur dalam dakwaan utama, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, telah terbukti secara sah dan meyakinkan di hadapan majelis hakim.

“Pidana seumur hidup dimohonkan agar terdakwa tetap dipenjara hingga akhir hayatnya. Perbuatan terdakwa dilakukan dengan sengaja dan penuh perencanaan, sehingga layak dijatuhi hukuman berat ini,” tegas Sunandi dalam persidangan, dikutip Kamis (5/6/2025).

Ia juga mengajukan usulan agar terdakwa dijatuhi hukuman tambahan berupa pemberhentian tidak dengan hormat dari dinas TNI Angkatan Laut. Menurutnya, tidak ada alasan yang dapat membenarkan ataupun meringankan tindakan yang dilakukan oleh terdakwa.

Sunandi memohon kepada majelis hakim untuk menyatakan Jumran secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan pembunuhan yang direncanakan. Terdakwa diketahui berpangkat Kelasi Satu dengan NRP 133068 dan bertugas sebagai Juru Bahari di Bakamla 21309, Pangkalan TNI AL Balikpapan, Kalimantan Timur.

Dalam tuntutannya, Oditurat Militer juga meminta agar seluruh dokumen yang telah diperiksa tetap dijadikan bagian dari berkas perkara. Beberapa barang bukti dimohon untuk dikembalikan kepada pihak keluarga korban dan para saksi, sementara barang bukti lainnya diminta untuk dirampas negara dan dimusnahkan. Sunandi menambahkan bahwa terdakwa harus tetap berada dalam tahanan selama proses hukum berlangsung.

Baca Juga:

Ahli Forensik Ungkap Ketidaksesuaian DNA, Cairan di Rahim Jurnalis Juwita Bukan Milik Terdakwa

Rekonstruksi Jurnalis Juwita Tidak Menampilkan Adegan Rudapaksa

Kasus ini berawal dari ditemukannya jasad Juwita pada 22 Maret 2025 di Jalan Trans-Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Saat itu, warga menemukan korban dalam kondisi tergeletak di pinggir jalan bersama sepeda motornya sekitar pukul 15.00 WITA. Awalnya, peristiwa tersebut diduga sebagai kecelakaan lalu lintas.

Namun, kecurigaan mulai muncul setelah ditemukan bekas lebam pada bagian leher korban, serta hilangnya ponsel milik Juwita di lokasi kejadian. Diketahui, Juwita merupakan seorang jurnalis aktif di salah satu media daring lokal dan telah mengantongi sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan predikat wartawan muda.

(Virdiya/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Cacing Hati Hewan Kurban
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini Penjelasan Pakar UNAIR
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

5

Update Kondisi Gunung Tangkuban Parahu, Tetap Waspada Meski Jumlah Gempa Vulkanik Alami Penurunan
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.