NU Bekasi Kecam Kebijakan KDM Soal Penyerahan Ijazah Sukarela

Penulis: Aak

KDM penyerahan ijazah sukarela
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Pemprov Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi menyampaikan protes keras terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang mewajibkan sekolah menyerahkan ijazah secara sukarela kepada siswa.

Protes ini disampaikan dalam forum audiensi di Kantor DPRD Jawa Barat, dihadiri perwakilan PCNU, RMI-NU, Forum Pondok Pesantren, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), serta sejumlah pengasuh pesantren. Audiensi tersebut diterima pimpinan DPRD Jabar Acep Jamaludin dan anggota fraksi PKB Rohadi.

Ketua PCNU Kabupaten Bekasi KH. Atok Romli Mustofa mengecam kebijakan KDM tersebut, yang menyebutnya sebagai bentuk kedzaliman yang tidak memihak pesantren.

“Kebijakan ini sangat menyedihkan dan menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan pesantren, karena tidak melalui kajian komprehensif, melainkan spontanitas dan intimidatif,” ujar KH Atok Romli, mengutip Antara, Kamis (22/5/2025).

Kebijakan itu juga disertai ancaman, di mana pesantren atau sekolah yang menolak tidak akan menerima bantuan Program Pendidikan Menengah Universal (BPMU) hingga berpotensi dicabut izin operasionalnya.

Menurutnya, dampak bagi pesantren sangat serius, baik dalam jangka pendek maupun panjang, mengingat pesantren tidak hanya menyelenggarakan pendidikan formal, tetapi juga pembinaan santri selama 24 jam.

Ia mengutip teori kebutuhan Abraham Maslow, menjelaskan bahwa pesantren telah memenuhi kebutuhan fisiologis, keamanan, sosial, penghargaan, hingga aktualisasi diri santri tanpa memandang status sosial.

“Biaya besar dikeluarkan pesantren secara mandiri, berbeda dengan sekolah negeri yang dibiayai pemerintah,” tegasnya.

BACA JUGA

Dedi Mulyadi Santai Tanggapi Walk Out PDIP di Sidang Paripurna

Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Ancaman Gulung Tikar

KH. Kholid, Pengasuh Pondok Pesantren Yapink Pusat, menegaskan bahwa pesantren telah berkontribusi bagi pendidikan Indonesia bahkan sebelum negara ini berdiri. Kebijakan ini, menurutnya, akan menghambat pengelolaan pesantren dalam jangka pendek, karena banyak alumni yang menuntut ijazah tanpa memenuhi kewajiban finansial.

“Banyak pesantren di Bekasi yang menanggung utang hingga Rp1-1,7 miliar akibat alumni tidak melunasi biaya pendidikan. Jika dipaksa menyerahkan ijazah tanpa syarat, pesantren bisa kolaps,” ungkapnya.

Dampak jangka panjang yang lebih mengkhawatirkan adalah degradasi akhlak. “Santri tidak lagi memiliki takdzim (hormat) kepada guru dan pesantren. Pemerintah seolah mengadu domba santri dengan lembaga pendidikannya,” kritik KH. Kholid.

Ketua BMPS Kabupaten Bekasi H. M. Syauqi menambahkan, kebijakan ini tidak partisipatif dan berpotensi merusak sistem pendidikan. “Pemerintah hanya menyediakan 25-35% pendidikan gratis melalui sekolah negeri. Selebihnya, pesantren dan swasta yang menopang. Apakah negara sudah mampu menggantikan peran itu?” tanyanya.

Mereka mendesak Gubernur Jabar merevisi kebijakan atau memberikan pengecualian bagi pesantren. “Kami berharap DPRD mendorong solusi konkret agar pesantren tidak menjadi korban,” pungkas Syauqi.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IQOO NEO 10 POCO F7 REGULER
IQOO Neo 10 Resmi, Kehadiran Poco F7 Reguler Bakal Jadi Pesaing Ketat di Indonesia?
KDM Patwal
Kontroversi KDM Naik Motor Patwal Tanpa Helm, Netizen "Besok2 Bawa Helm Ya Pak!"
iqoo neo 10
IQOO Neo 10 Seharga Mid-Range, Spek Flagship!
Raja Ampat
Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia Respon Kasus Raja Ampat, Desak Industri Tambang
IQOO Z10 5G
Spesifikasi IQOO Z10 5G, Bikin Pemilik Jarang Ngecas Baterai!
Berita Lainnya

1

Jalan Rusak dan Keadilan Sosial: Ketika Aspal Bicara Tentang Infrastruktur Terabaikan

2

Dampak Penggunaan Media Sosial terhadap Kesehatan Mental Remaja dari Perspektif Kognitif

3

Akhmad Marjuki Lakukan Aksi Nyata di Tengah Bencana Cimanggung

4

Benang-Benang yang Bercerita: Perjalanan Desainer Muda Membangun Fashion Ramah Lingkungan

5

Fetty Anggrainidini Bacakan Pandangan Umum RPJMD Jawa Barat di Rapat Paripurna
Headline
cak imin korupsi kemenaker
Cak Imin Memungkinkan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi di Kemenaker
Air India Jatuh - Akun X @CaptJamyl
Pesawat Air India Jatuh Usai Lepas Landas dari Ahmedabad
prabowo gaji hakim
Prabowo Naikkan Gaji Hakim, agar Sistem Hukum Benar?
SIAGA 98 Bos Jembatan Nusantara
Bos Jembatan Nusantara Dilarikan ke RS Usai Diperiksa KPK di Kasus Korupsi ASDP

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.