NU Bekasi Kecam Kebijakan KDM Soal Penyerahan Ijazah Sukarela

[info_penulis_custom]
KDM penyerahan ijazah sukarela
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Pemprov Jabar)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bekasi menyampaikan protes keras terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang mewajibkan sekolah menyerahkan ijazah secara sukarela kepada siswa.

Protes ini disampaikan dalam forum audiensi di Kantor DPRD Jawa Barat, dihadiri perwakilan PCNU, RMI-NU, Forum Pondok Pesantren, Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS), serta sejumlah pengasuh pesantren. Audiensi tersebut diterima pimpinan DPRD Jabar Acep Jamaludin dan anggota fraksi PKB Rohadi.

Ketua PCNU Kabupaten Bekasi KH. Atok Romli Mustofa mengecam kebijakan KDM tersebut, yang menyebutnya sebagai bentuk kedzaliman yang tidak memihak pesantren.

“Kebijakan ini sangat menyedihkan dan menimbulkan keresahan, khususnya di kalangan pesantren, karena tidak melalui kajian komprehensif, melainkan spontanitas dan intimidatif,” ujar KH Atok Romli, mengutip Antara, Kamis (22/5/2025).

Kebijakan itu juga disertai ancaman, di mana pesantren atau sekolah yang menolak tidak akan menerima bantuan Program Pendidikan Menengah Universal (BPMU) hingga berpotensi dicabut izin operasionalnya.

Menurutnya, dampak bagi pesantren sangat serius, baik dalam jangka pendek maupun panjang, mengingat pesantren tidak hanya menyelenggarakan pendidikan formal, tetapi juga pembinaan santri selama 24 jam.

Ia mengutip teori kebutuhan Abraham Maslow, menjelaskan bahwa pesantren telah memenuhi kebutuhan fisiologis, keamanan, sosial, penghargaan, hingga aktualisasi diri santri tanpa memandang status sosial.

“Biaya besar dikeluarkan pesantren secara mandiri, berbeda dengan sekolah negeri yang dibiayai pemerintah,” tegasnya.

BACA JUGA

Dedi Mulyadi Santai Tanggapi Walk Out PDIP di Sidang Paripurna

Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Ancaman Gulung Tikar

KH. Kholid, Pengasuh Pondok Pesantren Yapink Pusat, menegaskan bahwa pesantren telah berkontribusi bagi pendidikan Indonesia bahkan sebelum negara ini berdiri. Kebijakan ini, menurutnya, akan menghambat pengelolaan pesantren dalam jangka pendek, karena banyak alumni yang menuntut ijazah tanpa memenuhi kewajiban finansial.

“Banyak pesantren di Bekasi yang menanggung utang hingga Rp1-1,7 miliar akibat alumni tidak melunasi biaya pendidikan. Jika dipaksa menyerahkan ijazah tanpa syarat, pesantren bisa kolaps,” ungkapnya.

Dampak jangka panjang yang lebih mengkhawatirkan adalah degradasi akhlak. “Santri tidak lagi memiliki takdzim (hormat) kepada guru dan pesantren. Pemerintah seolah mengadu domba santri dengan lembaga pendidikannya,” kritik KH. Kholid.

Ketua BMPS Kabupaten Bekasi H. M. Syauqi menambahkan, kebijakan ini tidak partisipatif dan berpotensi merusak sistem pendidikan. “Pemerintah hanya menyediakan 25-35% pendidikan gratis melalui sekolah negeri. Selebihnya, pesantren dan swasta yang menopang. Apakah negara sudah mampu menggantikan peran itu?” tanyanya.

Mereka mendesak Gubernur Jabar merevisi kebijakan atau memberikan pengecualian bagi pesantren. “Kami berharap DPRD mendorong solusi konkret agar pesantren tidak menjadi korban,” pungkas Syauqi.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Recall Toyota All New Yaris Cross
Toyota Recall All New Yaris Cross Tertentu di Indonesia, Masalah di Panoramic!
Unjuk rasa reformasi
Unjuk Rasa 27 Tahun Reformasi di Balkot Berujung Laporan Polisi dan Penangkapan 93 Orang
Swasembada Energi
Punya Cadangan Energi Melimpah, Prabowo Optimistis Swasembada Hingga Menjadi Pemasok Dunia
alva cervo x
Alva Cervo X Meluncur, Baterai Kuat dan Fast Charging Melesat!
Setop Galau Jadi Jomblo! Ini 15 Cara Cepat Dapat Pacar yang Cocok dan Bikin Nyaman
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Ribuan Bobotoh Ramaikan Masak Besar Bobon Santoso, Batagor Khas Bandung Jadi Hidangan Andalan 

4

Link Live Streaming Tottenham vs Manchester United Selain Yalla Shoot di Final Liga Europa 2025

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Jorge Martin
Bungkam Sepekan, Aprilia Bantah Isu Jorge Martin Hengkang dari MotoGP
parpol anggaran apbd
Soal Usulan Parpol dapat Anggaran, Legislator: Tak Bisa Instan!
1.011 Rumah di Kabupaten Tasikmalaya Terendam Banjir, 243 Warga dievakuasi Tim SAR Gabungan
1.011 Rumah di Kabupaten Tasikmalaya Terendam Banjir, 243 Warga Dievakuasi Tim SAR Gabungan
ijazah jokowi asli
Bareskrim Pastikan Ijazah Jokowi Asli, Penyelidikan Dihentikan!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.