JAKARTA,TM.ID: Hasil Sidang Komite Disiplin (Komdis) PSSI yang digelar pada 11 Agustus 2023, menjatuhkan 10 sanksi sekaligus untuk pertandingan Liga 1 2023/2024 pekan ke-7.
Kesepuluh sanksi itu ditujukan kepada klub termasuk pemain yang dinyatakan telah melanggar Kode Disiplin pertandingan.
Adapun Kode Disiplin PSSI ini ditetapkan dan diberlakukan dengan tujuan:
(i) mengatur dan menjelaskan jenis-jenis pelanggaran disiplin,
(ii) menetapkan tindakan berupa sanksi agar kode disiplin ditegakkan sehingga pertandingan dan kompetisi berjalan disiplin sesuai dengan Laws of the Game, berlangsung fair, respect dan sportif,
(iii) mengatur tentang organisasi, tugas, kewenangan, fungsi dan kewajiban badanbadan yang bertanggung jawab dalam membuat dan mengambil keputusan atas pelanggaran disiplin,
(iv) prosedur dan tata cara yang harus diikuti oleh badan-badan dan para pihak yang terkait dengan pelanggaran disiplin.
Hasil sidang Komdis PSSI yang digelar pada 11 Agustus 2023, menetapkan 10 keputusan berupa sanksi bagi klub, tim, termasuk pemain yang telah melanggar Kode Disiplin PSSI.
BACA JUGA: Sanksi Komdis PSSI Bikin Rencana Persib Hadapi Barito Amburadul!
Berikut 10 Putusan Sanksi Komdis PSSI:
1. Sdr. Bernardo Tavares Fernando Jose (Pelatih PSM Makassar)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persita Tangerang vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 7 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan protes berlebihan kepada perangkat pertandingan
- Hukuman: Teguran Keras
2. Sdr. I Putu Gede Juni Antara (Pemain Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persis Solo vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 8 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan gerakan tambahan menendang pemain lawan dan menunjukkan gestur jari tengah ke arah penonton
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp75.000.000
3. Sdr. Ciro Henrique Alves Ferreira E Silva (Pemain Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persis Solo vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 8 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: menunjukkan gestur jari tengah ke arah penonton
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp75.000.000
4. Sdr. Marc Anthony Klok (Pemain Persib Bandung)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persis Solo vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 8 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelemparan kemasan minuman ke arah penonton
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp75.000.000
5. Tim Persis Solo
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persis Solo vs Persib Bandung
- Tanggal Kejadian: 8 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000
6. Klub PSIS Semarang
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 9 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: terjadi ledakan petasan di depan Tribun Timur yang dilakukan oleh suporter PSIS Semarang
- Hukuman: Denda Rp50.000.000
7. Tim Arema FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PSIS Semarang vs Arema FC
- Tanggal Kejadian: 9 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp50.000.000
8. Klub RANS Nusantara FC
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: RANS Nusantara FC vs Madura United FC
- Tanggal Kejadian: 9 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: adanya tamu VIP yang tidak terdaftar sebagai ofisial masuk ke dalam ruang ganti Tim RANS Nusantara FC
- Hukuman: Denda Rp50.000.000
9. Sdr. Carlos Alberto Olaivar Martinez De Murga (Pemain PS. Barito Putera)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: PS. Barito Putera vs Dewa United FC
- Tanggal Kejadian: 9 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan tindakan kekerasan menendang pemain lawan dan luput dari perhatian perangkat pertandingan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 3 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10.000.000
10. Sdr. Andritany Ardhiyasa (Pemain Persija Jakarta)
- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2023/2024
- Pertandingan: Persija Jakarta vs Borneo FC Samarinda
- Tanggal Kejadian: 9 Agustus 2023
- Jenis Pelanggaran: melakukan gerakan tambahan menendang pemain lawan dan luput dari perhatian perangkat pertandingan
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp10.000.000
BACA JUGA: Rachmat Irianto Santai Saja saat 3 Pemain Persib Disanksi Komdis PSSI
Persib Bandung menjadi klub paling sial terkait sanksi tersebut, karena tiga pemainnya dijatuhi sanksi setelah kedapatan melakukan melanggar Kode Disiplin PSSI atas perilakunya terhadap suporter lawan maupun pemain lawan tanding.
Ketiga pemain itupun diganjar hukuman denda sekaligus larangan bermain pada beberapa laga berikutnya setelah sanksi itu diumumkan.
Berdasarkan konfirmasi dari Persib Bandung, didapat keterangan bawa klub raksasa di Liga 1 Indonesia ini akan mengajukan banding karena merasa keberatan.
Head of Communication PT PERSIB Bandung Bermartabat (PBB), Adhi Pratama, menegaskan bahwa pihaknya sangat menghormati keputusan Komdis PSSI berupa larangan bertanding terhadap tiga pemainnya tersebut.
“Selanjutnya, kami akan berkorrdinasi dengan seluruh anggota tim agar senantiasa menjaga profesionalitas, menaati regulasi dan kode disiplin PSSI agar tidak terulang di kemudian hari,” kata Adhi, pekan ini.
Meskipun demikian, Manajemen Persib Bandung akan menempuh upaya banding karena hukuman terhadap ketiga pemain tersebut cukup berat.
“Menurut kami hukumannya cukup berat dan PSSI harus melihat sebab akibat yang memicu pelanggaran disiplin itu,” tegas Adhi.
Dengan sanksi tersebut, ketiga pemain tersebut tidak akan memperkuat PERSIB pada laga kontra Barito Putera di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 13 Agustus 2023.
(Aak)