Nelayan Ngaku Dibayar Rp125 Ribu/Hari Pasang Pagar Laut di Tangerang

Penulis: usamah

Ombudsman Potensi Korupsi di Penerbitan HGB Pagar Laut
Kondisi pagar laut di Kecamatan Sukadiri yang terlihat masih terbentang hingga Pulau Cangkir, Kecamatan Keronjo, Kabupaten Tangerang, Jumat (10/1/2025) (RRI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebelumnya sempat viral pemasangan pagar laut ±30 kilometer di Pantai Utara Kabupaten Tangerang. Diketahui Pembangunan tersebut bukanlah swadaya, melainkan mendapat bayaran. Hal itu berdasarkan pengakuan Heru, nelayan Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang

“Ada upahnya, saya pernah ditawari RT setempat. Standar di Pantura sehari Rp125 ribu, tapi tergantung jam juga, kalau jam malam beda,” ujar Heru, mengutip laporan RRI.

Heru mengungkapkan saat ditawari untuk memasang cucuk bambu, ia bersama warga lain sempat menanyakan perihal tujuan pemasangan pagar laut itu. Namun, hanya dijawab untuk proyek strategis nasional (PSN) PIK2.

BACA JUGA: Geger, Tetiba Pagar Laut Misterius Terbentang 30,16 Km di Tangerang, Siapa yang Punya?

“Ada yang bilang pengurugan, ada yang bilang bikin jembatan layang. Kalau menurut saya buat pengurugan, karena ada sekat yang polanya seperti tambak,” kata Heru.

Heru mengungkapkan pemasangan pagar laut sudah dilakukan selama tiga bulan. Dimana, ribuan bambu datang diangkut menggunakan 4-5 mobil truk.

“Yang masang setiap hari 10 orang, bambu diangkut dengan tiga kapal ke tengah laut tiap hari begitu yang saya tahu. Tapi yang memasang dari kecamatan beda-beda,” kata dia.

Adapun pagar laut itu memiliki kedalaman enam meter drngan lebar 1,5 meter. Di bawah pagar laut tidak hanya bambu ditancapkan begitu saja melainkan ada material lain, seperti karung isi pasir dan paranet (jaring dari plastik atau kawat)

Heru menjelaskan warga Pulau Cangkir menolak adanya pemagaran laut tersebut. Pasalnya, di Kecamatan Keronjo ini terdapat situs sejarah religi yang biasanya ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah.

BACA JUGA: Antisipasi Megathrust dan Tsunami Jadi Dalih JRP Bangun Pagar Laut di Tangerang

“Kalau warga Pulau Cangkir jelas menolak, karena ada situs sejarah, ada makam Waliyudin. Kalau dipagar situs sejarahnya punah ke depan, kami masyarakat Pulau Cangkir secara tidak langsung menolak adanya pemagaran pantai,” ujarnya.

Namun, ia dan warga Pulau Cangkir tidak berani melarang saat nelayan lain memasang pagar laut tersebut. Pasalnya, aparat daerah setempat menyebut merupakan proyek negara.

“Warga enggak melarang, karena ada dalih PSN PIK2 jadi takut semua. Itu punya negara, punya PSN PIK2 katanya,” ujar Heru.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Supernova
Godzilla dan Kong Bersatu Lagi di Supernova!
LPSK dokter PPDS unpad
LPSK Lindungi Korban dan Saksi Kasus Pemerkosaan Dokter PPDS Unpad
Paula Verhoeven
Dituduh Istri Durhaka, Paula Verhoeven Bongkar Bukti dan Lawan Balik Demi Martabat!
korban KDRT Cirebon
Ibu-ibu Korban KDRT Dilatih Keterampilan Tata Boga di Cirebon
Motor sitaan debt collector, Mata Elang Bekasi
Aksi Komplotan Mata Elang Bekasi Berakhir di Tangan Polisi
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Prodi Ilmu Komunikasi Telkom University dan Yayasan Panrita Peduli Hadirkan Program "Guru Literat AI" untuk Aktivis Pendidikan Sulawesi Selatan

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB
Headline
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Usai Konvoi Persib Bandung, Kawasan Kota Bandung Tetap Kinclong
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Hari Raya Waisak 2025, Antrean Kendaraan dari Jakarta Mulai Padati Gerbang Tol Pasteur, Antrean Sekitar 1 Kilometer
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
Pemkot Bandung Bakal Awasi Pembuangan Sampah ke TPS Pasar Ciwastra
manusia silver satpol pp
Gerombolan Manusia Silver Serang Satpol PP, Pukul Mundur Petugas!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.