BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebelumnya sempat viralral pemasangan pagar laut ±30 kilometer di Pantai Utara Kabupaten Tangerang. Diketahui Pembangunan tersebut bukanlah swadaya, melainkan mendapat bayaran. Hal itu berdasarkan pengakuan Heru, nelayan Pulau Cangkir, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang
“Ada upahnya, saya pernah ditawari RT setempat. Standar di Pantura sehari Rp125 ribu, tapi tergantung jam juga, kalau jam malam beda,” ujar Heru, mengutip laporan RRI.
Heru mengungkapkan saat ditawari untuk memasang cucuk bambu, ia bersama warga lain sempat menanyakan perihal tujuan pemasangan pagar laut itu. Namun, hanya dijawab untuk proyek strategis nasional (PSN) PIK2.
BACA JUGA: Geger, Tetiba Pagar Laut Misterius Terbentang 30,16 Km di Tangerang, Siapa yang Punya?
“Ada yang bilang pengurugan, ada yang bilang bikin jembatan layang. Kalau menurut saya buat pengurugan, karena ada sekat yang polanya seperti tambak,” kata Heru.
Heru mengungkapkan pemasangan pagar laut sudah dilakukan selama tiga bulan. Dimana, ribuan bambu datang diangkut menggunakan 4-5 mobil truk.
“Yang masang setiap hari 10 orang, bambu diangkut dengan tiga kapal ke tengah laut tiap hari begitu yang saya tahu. Tapi yang memasang dari kecamatan beda-beda,” kata dia.
Adapun pagar laut itu memiliki kedalaman enam meter drngan lebar 1,5 meter. Di bawah pagar laut tidak hanya bambu ditancapkan begitu saja melainkan ada material lain, seperti karung isi pasir dan paranet (jaring dari plastik atau kawat)
Heru menjelaskan warga Pulau Cangkir menolak adanya pemagaran laut tersebut. Pasalnya, di Kecamatan Keronjo ini terdapat situs sejarah religi yang biasanya ramai dikunjungi warga dari berbagai daerah.
BACA JUGA: Antisipasi Megathrust dan Tsunami Jadi Dalih JRP Bangun Pagar Laut di Tangerang
“Kalau warga Pulau Cangkir jelas menolak, karena ada situs sejarah, ada makam Waliyudin. Kalau dipagar situs sejarahnya punah ke depan, kami masyarakat Pulau Cangkir secara tidak langsung menolak adanya pemagaran pantai,” ujarnya.
Namun, ia dan warga Pulau Cangkir tidak berani melarang saat nelayan lain memasang pagar laut tersebut. Pasalnya, aparat daerah setempat menyebut merupakan proyek negara.
“Warga enggak melarang, karena ada dalih PSN PIK2 jadi takut semua. Itu punya negara, punya PSN PIK2 katanya,” ujar Heru.
(Usk)