BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berkat beberapa negara yang memberlakukan kebijakan bebas Visa, membuat WNI (Warga Negara Indonesia) semakin mudah untuk bepergian ke luar negeri.
Berlakunya kebijakan ini, membuat perjalanan lebih praktis dan efisien, tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.
Daftar Negara Bebas Visa Indonesia
Berikut ini adalah daftar negara-negara yang memberikan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia:
1. ASEAN
Negara-negara di kawasan ASEAN umumnya memberikan kebijakan bebas visa untuk WNI, sehingga perjalanan antarnegara ASEAN sangat mudah. Beberapa negara tersebut adalah:
- Singapura: Bebas visa hingga 30 hari.
- Malaysia: Bebas visa hingga 30 hari.
- Thailand: Bebas visa hingga 30 hari.
- Vietnam: Bebas visa hingga 30 hari.
- Filipina: Bebas visa hingga 30 hari.
- Laos: Bebas visa hingga 30 hari.
- Kamboja: Bebas visa hingga 30 hari.
- Myanmar: Bebas visa hingga 14 hari.
- Brunei Darussalam: Bebas visa hingga 14 hari.
2. Asia
Selain negara-negara ASEAN, beberapa negara di Asia juga memberikan kebijakan bebas visa bagi WNI:
- Hong Kong: Bebas visa hingga 30 hari.
- Makau: Bebas visa hingga 30 hari.
- Sri Lanka: Bebas visa dengan syarat eTA (Electronic Travel Authorization) yang dapat diurus online.
- Maladewa: Bebas visa hingga 30 hari.
3. Oceania
Di kawasan Oceania, beberapa negara juga memberikan kebijakan bebas visa bagi WNI:
- Fiji: Bebas visa hingga 4 bulan.
- Micronesia: Bebas visa hingga 30 hari.
- Vanuatu: Bebas visa hingga 30 hari.
- Samoa: Bebas visa hingga 60 hari.
4. Karibia
Di kawasan Karibia, beberapa negara juga memberikan kebijakan bebas visa bagi WNI:
- Dominika: Bebas visa hingga 21 hari.
- Haiti: Bebas visa hingga 90 hari.
- Saint Vincent and the Grenadines: Bebas visa hingga 30 hari.
5. Amerika
Beberapa negara di kawasan Amerika yang memberikan kebijakan bebas visa adalah:
- Kolombia: Bebas visa hingga 90 hari.
- Ekuador: Bebas visa hingga 90 hari.
- Peru: Bebas visa hingga 183 hari.
- Brasil: Bebas visa hingga 30 hari.
6. Afrika
Di Afrika, beberapa negara juga memberikan kebijakan bebas visa bagi WNI:
- Maroko: Bebas visa hingga 90 hari.
- Gambia: Bebas visa selama 90 hari.
Tips untuk Perjalanan Bebas Visa
1. Persiapkan Dokumen
Meskipun bebas visa, tetap siapkan dokumen perjalanan seperti paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, tiket pulang-pergi, dan bukti akomodasi.
2. Periksa Kebijakan Terbaru
Kebijakan visa dapat berubah, jadi pastikan untuk memeriksa informasi terbaru dari kedutaan atau konsulat negara tujuan.
3. Asuransi Perjalanan
Pertimbangkan untuk memiliki asuransi perjalanan untuk melindungi diri dari kejadian tak terduga selama di luar negeri.
BACA JUGA: Gunakan Visa Umrah untuk Haji? Kemenag Beri Peringatan Sanksi Nyata
Adanya kebijakan bebas Visa pada beberapa negara untuk WNI yang ingin melakukan perjalanan internasional, menjadikan Anda lebih mudah melakukan beragam rencana dalam berwisata ke luar negeri.
(Virdiya/Budis)