Daftar Negara Bebas Visa untuk WNI, Perjalanan Lebih Praktis!

Negara bebas Visa untuk WNI
Negara bebas Visa untuk WNI. (istockphoto)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Berkat beberapa negara yang memberlakukan kebijakan bebas Visa, membuat WNI (Warga Negara Indonesia) semakin mudah untuk bepergian ke luar negeri.

Berlakunya kebijakan ini, membuat perjalanan lebih praktis dan efisien, tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu.

Daftar Negara Bebas Visa Indonesia

Berikut ini adalah daftar negara-negara yang memberikan kebijakan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia:

1. ASEAN

Negara-negara di kawasan ASEAN umumnya memberikan kebijakan bebas visa untuk WNI, sehingga perjalanan antarnegara ASEAN sangat mudah. Beberapa negara tersebut adalah:

  • Singapura: Bebas visa hingga 30 hari.
  • Malaysia: Bebas visa hingga 30 hari.
  • Thailand: Bebas visa hingga 30 hari.
  • Vietnam: Bebas visa hingga 30 hari.
  • Filipina: Bebas visa hingga 30 hari.
  • Laos: Bebas visa hingga 30 hari.
  • Kamboja: Bebas visa hingga 30 hari.
  • Myanmar: Bebas visa hingga 14 hari.
  • Brunei Darussalam: Bebas visa hingga 14 hari.

2. Asia

Selain negara-negara ASEAN, beberapa negara di Asia juga memberikan kebijakan bebas visa bagi WNI:

  • Hong Kong: Bebas visa hingga 30 hari.
  • Makau: Bebas visa hingga 30 hari.
  • Sri Lanka: Bebas visa dengan syarat eTA (Electronic Travel Authorization) yang dapat diurus online.
  • Maladewa: Bebas visa hingga 30 hari.

3. Oceania

Di kawasan Oceania, beberapa negara juga memberikan kebijakan bebas visa bagi WNI:

  • Fiji: Bebas visa hingga 4 bulan.
  • Micronesia: Bebas visa hingga 30 hari.
  • Vanuatu: Bebas visa hingga 30 hari.
  • Samoa: Bebas visa hingga 60 hari.

4. Karibia

Di kawasan Karibia, beberapa negara juga memberikan kebijakan bebas visa bagi WNI:

  • Dominika: Bebas visa hingga 21 hari.
  • Haiti: Bebas visa hingga 90 hari.
  • Saint Vincent and the Grenadines: Bebas visa hingga 30 hari.

5. Amerika

Beberapa negara di kawasan Amerika yang memberikan kebijakan bebas visa adalah:

  • Kolombia: Bebas visa hingga 90 hari.
  • Ekuador: Bebas visa hingga 90 hari.
  • Peru: Bebas visa hingga 183 hari.
  • Brasil: Bebas visa hingga 30 hari.

6. Afrika

Di Afrika, beberapa negara juga memberikan kebijakan bebas visa bagi WNI:

  • Maroko: Bebas visa hingga 90 hari.
  • Gambia: Bebas visa selama 90 hari.

Tips untuk Perjalanan Bebas Visa

1. Persiapkan Dokumen

Meskipun bebas visa, tetap siapkan dokumen perjalanan seperti paspor dengan masa berlaku minimal enam bulan, tiket pulang-pergi, dan bukti akomodasi.

2. Periksa Kebijakan Terbaru

Kebijakan visa dapat berubah, jadi pastikan untuk memeriksa informasi terbaru dari kedutaan atau konsulat negara tujuan.

3. Asuransi Perjalanan

Pertimbangkan untuk memiliki asuransi perjalanan untuk melindungi diri dari kejadian tak terduga selama di luar negeri.

BACA JUGA: Gunakan Visa Umrah untuk Haji? Kemenag Beri Peringatan Sanksi Nyata

Adanya kebijakan bebas Visa pada beberapa negara untuk WNI yang ingin melakukan perjalanan internasional, menjadikan Anda lebih mudah melakukan beragam rencana dalam berwisata ke luar negeri.

 

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Gaya Hidup Jepang
Miliki Gaya Hidup Orang Jepang, Apa yang Istimewa?
Risiko kehujanan
Kenapa Kehujanan Bisa Bikin Kepala Pusing?
Game online ludo king
Manfaat Kemampuan Analitis dalam Game Online Ludo King
Melody Duta Petani
Melody JKT48 Diusulkan Jadi Duta Petani Milenial
Eiger Climbing Center
Eiger Climbing Center, Tumbuhkan Atlet Junior Panjat Tebing Kelas Dunia
Berita Lainnya

1

Sopir Truk Tabrakan Beruntun di Cipularang Ditetapkan Jadi Tersangka

2

Fakta Valhalla Spectaclub Surabaya Milik Ivan Sugianto, Bikin Bising?

3

Link Live Streaming Indonesia vs Arab Saudi Selain Yalla Shoot, Status Garuda Wajib Menang!

4

Tabrak Mati Pejalan Kaki, Ini Aktivitas Nyetir Sambil Oral Seks Mahasiswa di Sleman

5

Password Wifi MCD Terbaru 2024!
Headline
Denny Sumargo laporkan Farhat Abbas
Kasus Berlanjut, Denny Sumargo Laporkan Farhat Abbas! Polisi Pegang Barang Bukti
Deklarasi Relawan ASIH 1
Deklarasi Akbar 500 Relawan ASIH, Ilham Habibie Sampaikan Terimakasih
OJK Judi Online
OJK Minim Peran dalam Pemberantasan Judi Online, Primus: "Jangan-jangan banyak yang terlibat?"
pegawai komdigi judi online-9
1 Lagi Buronan Mafia Judol Komdigi Diringkus Polisi!