Namanya Diseret Backup Situs Judol, Budi Arie: Omon-Omon Saja!

Penulis: Saepul

budi arie judol
(Kemenkop)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Koperasi Budi Arie mengatakan, dirinya merasa diisukan jahat, buntut namanya disebut-sebut merima 50 persen uang hasil perlindungan situs judi online (judol) yang dilakukan sejumlah oknum pegawai di Kementerian Komunikasi dan Informasi sekarang Komdigi.

Dalam keterangannya, eks Menteri Kominfo itu membantah narasi tersebut.

“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” kata Budi Arie dalam keterangannya, dikutip Selasa (20/05/2025).

Budi Arie menyebut, narasi alokasi 50 persen uang dari hasil perlindungan situs judol itu merupakan kongkalikong dari para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan dirinya.

“Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa pak menteri nanti dikasih jatah 50 persen. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada” kata Budi.

Bahkan, eks Menkominfo itu, menantang seluruh pihak untuk memeriksa jejak digital dirinya untuk membuktikan tudingan itu.

“Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya,” sambungnya.

Ia menegaskan, dirinya siap membuktikan bahwa dirinya tak bersalah dalam isu itu, yang kini perkaranya tengah diproses hukum.

Budi juga mengatakan, ada tiga poin untuk membuktikan bahwa ia sama sekali tidak terlibat dalam pusaran kasus perlindungan situs judol, seperti narasi yang berkembang.

“Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50 persen. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum,” bebernya.

“Jadi sekali lagi, itu omongan mereka saja, jual nama menteri supaya jualannya laku,” tambahnya.

Ia pun menegaskan, dirinya tak mengetahui sama sekali mengenai praktik terlarang yang dilakukan bawannya di Kominfo.

Justru, kata Budi, ia baru mengetahui usai kepolisian melakukan penyelidikan terhadap kasus judol Kominfo.

“Ketiga, tidak ada aliran dana dari mereka ke saya. Ini yang paling penting. Bagi saya, itu sudah sangat membuktikan,” kata Budi.

BACA JUGA:

Soal Kasus Judol, Sekjen Projo Minta Stop Narasi Hancurkan Budi Arie

Budi Arie Diperiksa, Mahfud MD: Biasanya Orang Paling Penting Diperiksa Belakangan

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar sidang perdana kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), yang kini berganti nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi).

Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan itu berlangsung pada Rabu (14/05/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat dakwaan kepada para terdakwa, antara lain Zulkarnaen Apriliantony, seorang wiraswasta; Adhi Kismanto, pegawai Kemenkominfo; Alwin Jabarti Kiemas, Direktur Utama PT Djelas Tandatangan Bersama; serta Muhrijan alias Agus, yang mengaku sebagai utusan direktur Kemenkominfo.

Dalam pembacaan itu, disebutkan bahwa Zulkarnaen sebagai mantan Komisaris BUMN adalah orang terdekat atau penghubung Menteri Kemenkominfo periode 2023 hingga Oktober 2024, Budi Arie Setiadi.

Keempat terdakwa melakukan perbuatan itu bersama-sama dengan Denden Imadudin Soleh, Fakhri Dzulfikar, Muhammad Abindra Putra Tayip, Syamsul Arifim, Muchlis Nasution, Deny Maryono, Budianto Salim, Bennihardi, Ferry Wiliam alias Acai, Bernard alias Otoy, dan Helmi Fernando.

Dengan tindakan itu, masing-masing dijerat dengan Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo.

Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta Pasal 303 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Kemudian, dalam dakwaan Budi Arie meminta pada Zulkarnaen untuk menelusuri orang dapat mengumpulkan data situs judi online. Lalu, Zurkanaen mengajak Adhi Kismanto yang merupakan lulusan SMK kepada Budi Arie.

Permintaan itu, setelah saksi Denden Imanudin Soleh, Ketua Pengendalian Konten Internet Ilegak Kominfo, bersama bawahannya bersepakat untuk menangani situs judol agar tidak diblokir.

Kesepakatan yang berlangsung sejak Maret 2023 itu melibatkan Alwin sebagai perantara antara Jonathan (DPO) dengan Denden.

“Dalam pertemuan tersebut (Budi Arie dan Adhi), terdakwa Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online,” tulis surat dakwaan, dikutip Senin (19/05/2025).

Budi Arie juga menawarkan Adhi Kismanto untuk menjadi tenaga ahli di Kemenkominfo. Akan tetapi, panitia seleksi tidak meloloskan Adhi, lantaran ijazah minimal harus S1.

“Namun dikarenakan adanya atensi dari saudara Budi Arie, maka terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo dengan tugas mencari link atau website judi online,” kata jaksa. “(Usai mencari link atau website judol) dilaporkan kepada saudara Riko Rasota Rahmada selaku Kepala Tim Take Down untuk dilakukan pemblokiran,” ungkap jaksa lagi.

(Saepul)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
favehotel Hyper Square Bandung Gelar Road to 11th Anniversary: Fun Kids Activity Bersama Rumah Pejuang Kanker Ambu
favehotel Hyper Square Bandung Gelar Road to 11th Anniversary: Fun Kids Activity Bersama Rumah Pejuang Kanker Ambu
tom lembong sidang tuntutan
Tom Lembong Hari Ini Jalani Sidang Tuntutan
Mengenang Kilas Balik Chris Martin dan Dakota Johnson: 8 Tahun Bersama Hanya Untuk Sparks Dakota Version?
Mengenang Kilas Balik Chris Martin dan Dakota Johnson: 8 Tahun Bersama Hanya Untuk Sparks Dakota Version?
Diogo Jota
Ucapan Duka dari Sejumlah Tokoh Sepak Bola Turut Banjiri Kabar Meninggalnya Diogo Jota
Gunung Ili Lewotolok Erupsi
Gunung Ili Lewotolok Erupsi Lagi, Status Naik Jadi Siaga
Berita Lainnya

1

Akoba Manevent Hadirkan Lokavidya "DigiTradisi: Melestarikan Budaya Lokal di Era Digital"

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

4

BREAKING NEWS! Striker Liverpool Diogo Jota Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil di Spanyol

5

Kota Kreatif yang Tersandung Sampah
Headline
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Himbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar
Peterpan
Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang
Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.