MUI Bali Minta Panitia Pembagian Daging Kurban Tak Gunakan Plastik

Penulis: distopia

MUI Bali
Panitia kurban mengemas daging hewan kurban yang akan dibagikan kepada warga di Padangsambian, Denpasar, Bali, (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

DENPASAR,TM.ID: Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali meminta panitia pembagian daging kurban tidak menggunakan plastik sekali pakai untuk mengurangi sampah plastik.

“Kami sudah terbitkan surat kepada panitia penyembelihan untuk tidak menggunakan plastik,” kata Sekretaris Umum MUI Bali Ismoyo Sumarlan di Kota Denpasar, Rabu (28/6/2023).

Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam MUI Bali, menurut dia, pada Senin (26/6) sudah menyampaikan surat imbauan kepada panitia kurban untuk menjaga lingkungan.

Panitia pembagian daging kurban diarahkan untuk menggunakan wadah yang lebih ramah lingkungan seperti besek, daun, atau wadah yang bisa digunakan secara berulang.

MUI Bali menekankan pentingnya pengurangan penggunaan plastik yang susah diurai demi kelestarian lingkungan.

Selain itu, MUI mengimbau panitia kurban tidak mengikat hewan kurban di taman atau ruang terbuka hijau sebelum disembelih serta memastikan pembuangan sisa penyembelihan hewan kurban tidak mencemari lingkungan sekitar tempat pemotongan hewan.

Pengelola Rumah Potong Kambing Aqiqah Sanur di Kota Denpasar, Rahman Saparingga, menyiapkan besek dari bambu untuk mengurangi penggunaan plastik dalam distribusi daging kurban. Dia membeli besek-besek untuk membungkus daging kurban dari pasar.

Pemerintah Provinsi Bali sudah melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai, sedotan plastik, dan styrofoam sejak 1 Juli 2019.

Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai.

BACA JUGA: Menko PMK Sarankan Pemotongan Hewan Kurban Serentak Kamis

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tambang Nikel Raja Ampat
Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup
Jamaah Terlantar
Kacau! Ribuan Jamaah Terlantar Menuju Arafah, Warga Ngadu ke Pemerintah
Real Madrid
Real Madrid Hampir Gaet Bintang Muda 45 Juta Euro dari River Plate, Siapa Dia?
Sapi Kurban Prabowo di Cirebon
KDM Antarkan Sapi Kurban Titipan Presiden Prabowo di Desa Bobos Cirebon
Kris-Moutinho-UFC-264
Kris Moutinho Kembali, Siap Hentikan Laju Tak Terkalahkan Malkolm Wellmaker
Berita Lainnya

1

Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP Unpas Raih Juara di Ajang Padjadjaran Public Relations Fair (PPRF) 2025

2

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

3

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

4

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Spanyol
Menang Dramatis 5-4 atas Prancis, Spanyol Melaju ke Final UEFA Nations League 2025
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan
Tambang Nikel Raja Ampat, KLH Temukan Pelanggaran Aturan Lingkungan

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.