MPR Dukung Perpanjangan Jabatan Kepala Desa

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Revisi UU No 6 Tahun 2014 terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa yang dituntut para kepala desa se-Mat Raya, Jawa Timur, mendapat dukungan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) .

“Ada dua alasan mengapa saya berharap pemerintah dan DPR mengakomodir tuntutan para kades tersebut,” kata Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah di Jakarta, Selasa (17/1/223).

Hal itu disampaikannya saat menerima 200 delegasi perwakilan Kepala Desa Malang Raya di Wisma Atlet, Jakarta, Senin malam.

Pertama, kata dia, masa jabatan enam tahun tidak cukup bagi kepala desa untuk membangun daerahnya karena dua atau tiga tahun pertama masa jabatannya sering digunakan untuk konsolidasi.

“Kedua, pasca Covid-19, anggaran negara untuk pemilihan kepala desa harus ditabung untuk pembangunan, bukan untuk pemilihan kepala desa,” imbuhnya.

Berbicara di gedung DPR, Selasa, ia menegaskan menyambut baik aspirasi para kepala desa se-Magenda Raya dan Indonesia.

Menurutnya, kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, baik lisan maupun tulisan, dijamin oleh undang-undang.

“Asalkan aspirasi mereka disampaikan secara konstitusional, lancar, dan damai,” tambahnya.

BACA JUGA: Ratusan Kepala Desa Demo di DPR, Tuntut Perpanjangan Jabatan jadi Sembilan Tahun

Lebih lanjut Basarah mengatakan, tuntutan kepala desa untuk memperpanjang masa jabatannya dari enam tahun menjadi sembilan tahun sangat relevan, mengingat desa merupakan jenjang pemerintahan terkecil dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Jika undang-undang direvisi, masa jabatan sembilan tahun dapat diperpanjang hingga maksimal delapan belas tahun jika kepala desa dipilih kembali untuk masa jabatan kedua.

Selain perpanjangan masa jabatan, Basarah mencatat ada dua aspirasi lain, pertama Pilkada 2024 ditunda karena pelaksanaannya dapat mengganggu Pemilu 2024.

Aspirasi kedua terkait peningkatan anggaran pembangunan desa, khususnya desa tertinggal.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
manfaat puasa syawal
Cegah Penyakit Kronis? Cek Manfaat Puasa Syawal
GAPMMI Sebut Tarif Resiprokal AS Berpotensi Naikkan Biaya Produksi
GAPMMI Sebut Tarif Resiprokal AS Berpotensi Naikkan Biaya Produksi
Terus Membaik Setelah Jalani Program Pemulihan Cedera, Rezaldi Hehanussa: Kondisi Sekarang Oke
Terus Membaik Setelah Jalani Program Pemulihan Cedera, Rezaldi Hehanussa: Kondisi Sekarang Oke
BI Pantau Perkembangan Perang Tarif AS-Tiongkok
BI Pantau Perkembangan Perang Tarif AS-Tiongkok
Apindo Sebut Tarif Resiprokal AS Ancaman Bisnis Ekspor Indonesia
Apindo Sebut Tarif Resiprokal AS Ancaman Bisnis Ekspor Indonesia
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Real Madrid vs Valencia Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Link Live Streaming Barcelona vs Real Betis Selain Yalla Shoot

5

Soal Tarif Impor Trump, Kadin Sebut Peluang Negosiasi Masih Terbuka
Headline
Gempa Magnitudo 5,1Guncang Bayah Banten
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bayah Banten
Prabowo dan Presiden Prancis Perkuat Kerja Sama Hadapi Tarif Trump
Prabowo dan Presiden Prancis Perkuat Kerja Sama Hadapi Tarif Resiprokal AS
KDM Tindak Tegas Pemotongan Bantuan untuk Sopir Angkot, Pelaku Tetap Diproses Meski Dana Sudah Dikembalikan
KDM Tindak Tegas Pemotongan Bantuan untuk Sopir Angkot, Pelaku Tetap Diproses Meski Dana Sudah Dikembalikan
Sikapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS, Menpar: Optimalkan Sektor Pariwisata
Sikapi Kebijakan Tarif Resiprokal AS, Menpar: Optimalkan Sektor Pariwisata

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.