MPR Dukung Perpanjangan Jabatan Kepala Desa

Penulis: Budi

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID : Revisi UU No 6 Tahun 2014 terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa yang dituntut para kepala desa se-Mat Raya, Jawa Timur, mendapat dukungan dari Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) .

“Ada dua alasan mengapa saya berharap pemerintah dan DPR mengakomodir tuntutan para kades tersebut,” kata Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah di Jakarta, Selasa (17/1/223).

Hal itu disampaikannya saat menerima 200 delegasi perwakilan Kepala Desa Malang Raya di Wisma Atlet, Jakarta, Senin malam.

Pertama, kata dia, masa jabatan enam tahun tidak cukup bagi kepala desa untuk membangun daerahnya karena dua atau tiga tahun pertama masa jabatannya sering digunakan untuk konsolidasi.

“Kedua, pasca Covid-19, anggaran negara untuk pemilihan kepala desa harus ditabung untuk pembangunan, bukan untuk pemilihan kepala desa,” imbuhnya.

Berbicara di gedung DPR, Selasa, ia menegaskan menyambut baik aspirasi para kepala desa se-Magenda Raya dan Indonesia.

Menurutnya, kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat, baik lisan maupun tulisan, dijamin oleh undang-undang.

“Asalkan aspirasi mereka disampaikan secara konstitusional, lancar, dan damai,” tambahnya.

BACA JUGA: Ratusan Kepala Desa Demo di DPR, Tuntut Perpanjangan Jabatan jadi Sembilan Tahun

Lebih lanjut Basarah mengatakan, tuntutan kepala desa untuk memperpanjang masa jabatannya dari enam tahun menjadi sembilan tahun sangat relevan, mengingat desa merupakan jenjang pemerintahan terkecil dalam sistem pemerintahan Indonesia.

Jika undang-undang direvisi, masa jabatan sembilan tahun dapat diperpanjang hingga maksimal delapan belas tahun jika kepala desa dipilih kembali untuk masa jabatan kedua.

Selain perpanjangan masa jabatan, Basarah mencatat ada dua aspirasi lain, pertama Pilkada 2024 ditunda karena pelaksanaannya dapat mengganggu Pemilu 2024.

Aspirasi kedua terkait peningkatan anggaran pembangunan desa, khususnya desa tertinggal.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hyundai Palisade Hybrid
Sudah Buka Pemesanan di Indonesia, Kapan Pasti Hyundai Palisade Hybrid Rilis?
Tangkas X7
Ketangguhan Motor Listrik Tangkas X7, akan Dibuktikan Lewat Intensitas Ojol!
thumb-small-R0010072_2022-01-24_11-25-22_screenshot
Ricoh Theta A1, Kamera 360 Profesional untuk di Medan Ekstrem
Jasad Bayi di SCBD
Jasad Bayi Laki-Laki Ditemukan Petugas Kebersihan di Kawasan SCBD
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Respons Beckham Usai Laga Debutnya Bersama Timnas Indonesia Mendapat Apresiasi Tinggi 

5

Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.