JAKARTA,TM.ID : Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada peternak dalam menghadapi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) menjelang perayaan Idul Adha.
“Gerakan ini diharapkan sebagai langkah penyadaran dan pencerahan bagi para peternak di Indonesia,” ujar Ketua MPM PP Muhammadiyah M Nurul Yamien dalam siaran yang diikuti dari Jakarta, Senin (29/5/2023).
Sosialisasi ini diarahkan kepada puluhan peternak yang menjadi mitra atau berada di bawah binaan PP Muhammadiyah.
Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif mengingat kasus PMK yang masih belum teratasi dan adanya kekhawatiran terhadap penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh virus LSD atau dikenal sebagai Lato-lato.
Yamien menyampaikan bahwa merebaknya virus ini tidak hanya berdampak pada kesehatan hewan ternak, tetapi juga berdampak pada aspek sosial-ekonomi.
Terlebih menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, wabah ini sangat terasa dan berdampak pada peternak-peternak kecil.
Dalam konteks medis, praktisi dan dokter hewan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yuriadi, menjelaskan bahwa hewan ternak yang terinfeksi virus LSD atau Lato-lato masih bisa dikonsumsi asalkan melalui proses pemasakan yang tepat. Namun, bagian daging yang telah rusak karena infeksi virus tidak lagi dapat dikonsumsi.
BACA JUGA: Jelang Idul Adha, Dispertan Sragen Perketat Pengawasan Pasar hewan
Selain kerugian kesehatan dan ekonomi yang ditimbulkan oleh virus PMK dan LSD, Yuriadi menyarankan pendekatan pengobatan ternak melalui medik veteriner dan peningkatan gizi sebagai langkah pencegahan kerugian yang lebih besar.
Di sisi lain, Majelis Tarjih Muhammadiyah memberikan pandangan bahwa terdapat empat larangan dalam hewan kurban, yaitu hewan tidak boleh buta, sakit, pincang, dan kurus kering.
Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ruslan Fariadi, menjelaskan bahwa jika penyakit pada hewan kurban hanya berupa bintik-bintik dan tidak menyebabkan penyakit yang parah, maka hewan tersebut masih diperbolehkan untuk disembelih.
“Rasulullah sangat cerdas dalam hal ini. Jika penyakit apapun jika secara ilmiah dikatakan ‘ini berbahaya jika dikonsumsi’, maka itu termasuk dalam kategori hewan yang sakit.” katanya.
(Budis)