MPM Muhammadiyah Sosialisasikan Pencegahan PMK dan LSD pada Peternak Jelang Idul Adha

MPM Muhammadiyah
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada peternak dalam menghadapi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) menjelang perayaan Idul Adha.

“Gerakan ini diharapkan sebagai langkah penyadaran dan pencerahan bagi para peternak di Indonesia,” ujar Ketua MPM PP Muhammadiyah M Nurul Yamien dalam siaran yang diikuti dari Jakarta, Senin (29/5/2023).

Sosialisasi ini diarahkan kepada puluhan peternak yang menjadi mitra atau berada di bawah binaan PP Muhammadiyah.

Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif mengingat kasus PMK yang masih belum teratasi dan adanya kekhawatiran terhadap penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh virus LSD atau dikenal sebagai Lato-lato.

Yamien menyampaikan bahwa merebaknya virus ini tidak hanya berdampak pada kesehatan hewan ternak, tetapi juga berdampak pada aspek sosial-ekonomi.

Terlebih menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, wabah ini sangat terasa dan berdampak pada peternak-peternak kecil.

Dalam konteks medis, praktisi dan dokter hewan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yuriadi, menjelaskan bahwa hewan ternak yang terinfeksi virus LSD atau Lato-lato masih bisa dikonsumsi asalkan melalui proses pemasakan yang tepat. Namun, bagian daging yang telah rusak karena infeksi virus tidak lagi dapat dikonsumsi.

BACA JUGA: Jelang Idul Adha, Dispertan Sragen Perketat Pengawasan Pasar hewan

Selain kerugian kesehatan dan ekonomi yang ditimbulkan oleh virus PMK dan LSD, Yuriadi menyarankan pendekatan pengobatan ternak melalui medik veteriner dan peningkatan gizi sebagai langkah pencegahan kerugian yang lebih besar.

Di sisi lain, Majelis Tarjih Muhammadiyah memberikan pandangan bahwa terdapat empat larangan dalam hewan kurban, yaitu hewan tidak boleh buta, sakit, pincang, dan kurus kering.

Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ruslan Fariadi, menjelaskan bahwa jika penyakit pada hewan kurban hanya berupa bintik-bintik dan tidak menyebabkan penyakit yang parah, maka hewan tersebut masih diperbolehkan untuk disembelih.

“Rasulullah sangat cerdas dalam hal ini. Jika penyakit apapun jika secara ilmiah dikatakan ‘ini berbahaya jika dikonsumsi’, maka itu termasuk dalam kategori hewan yang sakit.” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Perayaan Mati Rasa
Iqbal Ramadhan Curhat Sulit Perankan Ian Antono di Perayaan Mati Rasa
doa malam isra miraj
Bacaan Doa Malam Isra Miraj Lengkap dengan Artinya
WhatsApp Image 2025-01-27 at 11.11
Pj Wali Kota Bandung Ajak Generasi Muda Kenali dan Mainkan Gim Lokal
Penembakan WNI di Malaysia
Penembakan WNI di Malaysia, Legislator: Penjelasan APMM Sangat Diragukan!
Penembakan WNI di Selangor
DPR RI Kecam Keras Penembakan WNI oleh Otoritas Maritim Malaysia
Berita Lainnya

1

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

2

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan
Headline
Barcelona Berhasil Tekuk Valenvia 7-1 di Camp Nou
Telak, Barcelona Berhasil Tekuk Valencia 7-1 di Camp Nou
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 27 Januari 2025
Proliga 2025 Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
Hasil Proliga 2025: Kandaskan Livin Mandiri, Pertamina Enduro Sapu Dua Kemenangan
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang
AC Milan Tekuk Parma 3-2 di Kandang, Dua Gol Menit Akhir jadi Penentu

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.