MPM Muhammadiyah Sosialisasikan Pencegahan PMK dan LSD pada Peternak Jelang Idul Adha

MPM Muhammadiyah
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat Muhammadiyah melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada peternak dalam menghadapi virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) menjelang perayaan Idul Adha.

“Gerakan ini diharapkan sebagai langkah penyadaran dan pencerahan bagi para peternak di Indonesia,” ujar Ketua MPM PP Muhammadiyah M Nurul Yamien dalam siaran yang diikuti dari Jakarta, Senin (29/5/2023).

Sosialisasi ini diarahkan kepada puluhan peternak yang menjadi mitra atau berada di bawah binaan PP Muhammadiyah.

Hal ini dilakukan sebagai langkah preventif mengingat kasus PMK yang masih belum teratasi dan adanya kekhawatiran terhadap penyakit kulit infeksius yang disebabkan oleh virus LSD atau dikenal sebagai Lato-lato.

Yamien menyampaikan bahwa merebaknya virus ini tidak hanya berdampak pada kesehatan hewan ternak, tetapi juga berdampak pada aspek sosial-ekonomi.

Terlebih menjelang perayaan Hari Raya Idul Adha, wabah ini sangat terasa dan berdampak pada peternak-peternak kecil.

Dalam konteks medis, praktisi dan dokter hewan dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Yuriadi, menjelaskan bahwa hewan ternak yang terinfeksi virus LSD atau Lato-lato masih bisa dikonsumsi asalkan melalui proses pemasakan yang tepat. Namun, bagian daging yang telah rusak karena infeksi virus tidak lagi dapat dikonsumsi.

BACA JUGA: Jelang Idul Adha, Dispertan Sragen Perketat Pengawasan Pasar hewan

Selain kerugian kesehatan dan ekonomi yang ditimbulkan oleh virus PMK dan LSD, Yuriadi menyarankan pendekatan pengobatan ternak melalui medik veteriner dan peningkatan gizi sebagai langkah pencegahan kerugian yang lebih besar.

Di sisi lain, Majelis Tarjih Muhammadiyah memberikan pandangan bahwa terdapat empat larangan dalam hewan kurban, yaitu hewan tidak boleh buta, sakit, pincang, dan kurus kering.

Ketua Divisi Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Ruslan Fariadi, menjelaskan bahwa jika penyakit pada hewan kurban hanya berupa bintik-bintik dan tidak menyebabkan penyakit yang parah, maka hewan tersebut masih diperbolehkan untuk disembelih.

“Rasulullah sangat cerdas dalam hal ini. Jika penyakit apapun jika secara ilmiah dikatakan ‘ini berbahaya jika dikonsumsi’, maka itu termasuk dalam kategori hewan yang sakit.” katanya.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.