BOGOR,TM.ID: Polda Metro Jaya mengusut pelanggaran pengendara motor rombongan pengantar jenazah istri Habib Rizieq yang menerobos tol.
Polisi melakukan pengecekan rekaman CCTV pemotor itu yang hendak mengantarkan jenazah tersebut ke Megamendung, Kabupaten Bogor, Minggu (17/12/2023).
“(Penindakan) tilang ini sedang kami konfirmasi dengan CCTV yang ada di Pejompongan maupun tempat-tempat lain. Kalau nanti bisa ter-record, kami lakukan tilang,” ungkap Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman melansir PMJ News, Kamis (21/12/2023).
BACA JUGA: Kok Bisa Kecolongan, Bule tanpa Helm Masuk Tol Pasteur Naik Motor
Ia menjelaskan, mengapa pemotor pelanggar itu belum dikenakan sanksi tilang. Latif melanjutkan, pihaknya saat itu sedang berupaya mengeluarkan mereka dari tol.
“Kami saat itu tidak sempat menanyakan, yang penting segera keluar dari tol,” ujarnya.
Pada saat itu memang petugas yang ada di Pejompongan sudah mengingatkan, tetapi mereka tetap memaksa,”sambungnya.
Saat itu, polisi bertindak dengan adanya massa bermotor yang melintas di tol. Petugas yang ada di Pejompongan berkoordinasi dengan Traffic Management Center (TMC) untuk melakukan pengejaran.
“Sehingga pada waktu diinformasikan kepada TMC, TMC melakukan pengejaran untuk mengeluarkan kendaraan tersebut, mulai dari Pancoran sampai Taman Mini tuntasnya,” pungkasnya.
(Saepul/Usk)