BANDUNG, TEROPONGMEDIA — Penjualan mobil listrik di Indonesia semakin popular dengan banyaknya produsen yang menawarkan beragam model dan harga. Tapi, Namun, apakah anda tahu bahwa mobil listrik tidak Bisa Pakai Ban Bias atau konvensional?
Mmobil listrik dirancang sedemikian rupa untuk memaksimalkan penggunaan baterai demi mendapatkan jarak tempuh yang lebih jauh. Bukan hanya dari segi aerodinamika bodi, ban juga berpengaruh dalam memastikan penggunaan baterai lebih tahan lama.
Project Plan Engineer PT Industri Karet Deli (IKD), Eric Khatio mengungkapkan, perbedaan antara ban mobil listrik dan mobil konvensional.
Ia mengatakan ban mobil listrik harus dirancang lebih keras, tapi tetap memiliki daya cengkeram yang baik.
“Pertama komponnya harus bagus, harus tahan abrasi, karena torsi (mobil listrik) konstan. Jadi keausan ban itu harus kita pertimbangkan,” kata Eric di sela peluncuran ban Delium Velocita DTX di Sentul, Bogor, Jawa Barat, dikutip Sabtu (22/6/2024).
Ia juga menyebut, alur ban untuk mobil listrik juga harus diperhitungkan. Pasalnya, ini akan menentukan seberapa bising suara yang dihasilkan ban sehingga akan mengganggu kenyamanan dalam kabin.
“Selain itu, dari sisi kebisingan harus dipertimbangkan, jadi beberapa teknologi itu harus dibantu ban yang mumpuni. Tidak semua ban itu tidak bisa digunakan sebagai ban EV,” tuturnya.
Salah satu hal terpenting dalam proses pembuatan ban mobil ini adalah memperhitungkan Rolling Resistance atau hambatan laju.
BACA JUGA: Aion Y Plus Mobil Listrik Baru di Indonesia,1 Kali Ngecas Jakarta-Bandung Terlampaui
Hal ini memiliki pengaruh besar terhadap efisiensi baterai, sehingga mobil listrik tidak bisa menggunakan ban mobil konvensional.
“Hambatan lajunya akan gak bagus, dan cepat aus karena beban mobil listrik itu lebih besar, bisa dua kali dari mobil biasa karena ada baterai,” ujarnya.
“Salah satu hal yang bisa kita tingkatkan dari hambatan laju bisa kita gunakan silica. Dengan penambahan silica, maka Rolling-nya bisa lebih bagus,” pungkasnya.
(Dist)