Mobil Anda Sudah Canggih? Ketahui Pengertian Fitur Lane Keeping Assistance

fitur lane keeping assistance
ilustrasi (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Kemajuan teknologi dalam industri otomotif semakin meningkatnya keamanan dan kenyamanan dalam berkendara.

Mobil keluaran terkini sudah menemui kemajuan dengan hadirnya fitur keselamatan dan kenyamanan berkendara, seperti fitur Lane Keeping Assistance.

Lane Keeping Assistance termasuk dalam sistem ADAS (Advanced Driver Assistance System). Jika Anda memiliki kendaraan yang sudah dilengkapi fitur Lane Keeping Assistance, perlunya pemahaman terlebih dulu sebelum menggunakannya.

BACA JUGA: Mengetahui Masa Inreyen Motor, Berlaku untuk Kendaraan Baru

Pengertian Lane Keeping Assistance

Melansir situs Wuling, Lane Keeping Assistance (LKA) adalah salah satu teknologi terkini yang terintegrasi dalam sistem Advanced Driver Assistance System (ADAS) pada kendaraan modern. Fungsi utama LKA adalah untuk membantu pengemudi dalam menjaga kendaraan tetap berada di dalam jalur atau lajur yang benar selama berkendara. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pengemudi, penumpang, dan pengguna jalan lainnya dengan mengurangi risiko tabrakan atau kecelakaan akibat keluar jalur tanpa disengaja.

Cara Kerja Lane Keeping Assistance (LKA)

LKA bekerja dengan menggunakan sensor dan kamera yang dipasang pada kendaraan. Cara kerja LKA dapat dijelaskan sebagai berikut:

Sensor Kamera

Kendaraan dilengkapi dengan sensor kamera yang ditempatkan biasanya di bagian depan dekat kaca depan. Kamera ini memantau garis marka jalan yang ada di depan kendaraan.

Analisis Visual

Kamera akan terus-menerus mengambil gambar jalan dan menganalisis garis marka jalan. Dengan membandingkan posisi kendaraan terhadap garis marka, sistem dapat menentukan apakah kendaraan berada di jalur yang benar atau tidak.

Peringatan Visual atau Tindakan Korektif

LKA mendeteksi bahwa kendaraan mulai keluar jalur tanpa pengemudi mengaktifkan lampu sein, sistem akan memberikan peringatan visual kepada pengemudi. Peringatan ini bisa berupa sinyal di panel instrumen atau getaran pada kemudi.

Koreksi Kemudi

Saat kendaraan berjalan tidak presisi dari jalur tanpa pengendali pengemudi, LKA akan mengambil tindakan korektif. Ini biasanya berarti sistem akan mengendalikan kemudi untuk membimbing kendaraan kembali ke jalur yang benar. Koreksi ini bisa berupa perubahan kecil dalam arah kemudi atau bahkan penggerakkan kemudi secara otomatis.

Fungsi dan Manfaat LKA

Fitur Lane Keeping Assistance memiliki sejumlah manfaat yang signifikan, termasuk:

Mencegah Kecelakaan

Salah satu manfaat utama LKA adalah mencegah kecelakaan akibat keluar jalur. Sistem ini dapat membantu menghindari tabrakan dengan kendaraan lain atau objek di pinggir jalan.

Mengurangi Risiko Kelelahan Pengemudi

Mengemudi dalam waktu yang lama atau di jalan yang monoton dapat menyebabkan pengemudi merasa lelah atau mengantuk. LKA membantu mengurangi beban kognitif pada pengemudi dengan menjaga kendaraan di jalur yang benar, memungkinkan pengemudi tetap waspada.

Meningkatkan Keselamatan Jalan

Sebagai bagian dari ADAS, LKA juga berkontribusi pada peningkatan keselamatan jalan secara keseluruhan. Dengan membantu pengemudi menjaga kendaraan di jalur yang benar, LKA membantu mencegah situasi berbahaya dan mengurangi resiko kecelakaan.

Garis Marka Jalan yang Jelas

LKA bekerja lebih baik jika garis marka jalan terlihat dengan jelas. Garis marka yang pudar atau tertutup oleh salju, air, atau kotoran dapat mengurangi efektivitas sistem.

Kecepatan Kendaraan yang Sesuai

LKA biasanya beroperasi pada kecepatan tertentu. Pengemudi perlu memahami batas kecepatan yang dapat digunakan dengan LKA diaktifkan.

Kondisi Cuaca dan Lingkungan

LKA lebih efektif dalam kondisi cuaca yang baik dan di lingkungan jalan yang standar. Hujan deras, salju tebal, atau gangguan visual seperti kabut tebal dapat memengaruhi kinerja sistem. salah satu inovasi yang berfokus pada keselamatan di jalan raya. Meskipun LKA dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan, pengemudi harus tetap waspada dan bertanggung jawab atas kendaraannya.

 

 

(Saepul/Usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
prabowo hapus utang umkm
Prabowo Bakal Hapus Utang UMKM, OJK: Sangat Mungkin Direalisasikan
KONI Jabar Beri Penghargaan Untuk STKIP Pasundan
KONI Jabar Beri Penghargaan Untuk STKIP Pasundan Usai Menyubang 43 Emas di PON Aceh - Sumatera Utara
Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Hingga Pondok Pesantren untuk Memilah Sampah
Pemkot Bandung Ajak Masyarakat Hingga Pondok Pesantren untuk Memilah Sampah
Cek Fakta
Cek Fakta : Pesan Berantai Minta Matikan Ponsel Demi Hindari Radiasi Kosmik
PT Angkasa Pura II pastikan Operasional bandara Berjalan Normal
WNA Pemilik ITAP dan ITAS Bisa Autogate di Bandara
Berita Lainnya

1

Sampah Makanan Bergizi Gratis akan Diolah jadi Pupuk

2

Cek Fakta : Kloning Babi dan Sapi di China?

3

Bikin Macet, Paku Bumi Jatuh di Jalan Buah Batu - Soekarno Hatta Bandung

4

Pemkot Bandung Tekankan Pentingnya Pengelolaan Sampah dengan Skema Tata Kelola Pengolahan Sampah Terstruktur

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Jorge Martin Kuasai Sirkuit Phillip Island
Jadi yang Tercepat di Sirkuit Sepang, Jorge Martin OTW Juara MotoGP 2024
timnas Indonesia
27 Pemain Timnas Indonesia Dipanggil Jelang Laga Versus Jepang dan Arab Saudi, 2 Pemain Absen
Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BMKG Sebut Siklon Tropis Penyebab Suhu Panas Meningkat
BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Online Disetop
Ditemukan Bakteri, BPOM Desak Penjualan Jajanan Impor Latiao Disetop!