BEKASI, TEROPONGMEDIA.ID — Penutupan pabrik PT Sanken Indonesia yang beroperasi di kawasan Industri MM2100, Cikarang-Bekasi, Jawa Barat, pada Juni 2025 akan berdampak besar pada nasib pekerja. Apakah pabrik Sanken ini bangkrut sehingga ditutup? Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pun memberi penjelasan.
Sebanyak 400 buruh dipastikan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), menambah daftar panjang PHK besar-besaran yang terjadi di industri lain seperti tekstil, garmen, dan sepatu.
Diduga bangkrut, setahun sebelumnya pabrik Sanken Indonesia juga telah melakukan PHK terhadap 500 buruh akibat perubahan aktivitas produksi.
Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bekasi pun memantau situasi ini, meski belum menerima informasi detail dari perusahaan.
Fuad Hasan, selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kabupaten Bekasi, menyatakan bahwa pihaknya ingin memastikan hak-hak pekerja terdampak PHK terpenuhi.
Saat ini, pihak perusahaan masih dalam proses perundingan internal secara bipartit dengan serikat pekerja.
Tuntutan Serikat Pekerja
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan bahwa 400 buruh PT Sanken Indonesia yang tergabung dalam KSPI masih bekerja hingga Juni 2025.
Namun, kata Iqbal, mereka menghadapi tantangan besar karena rata-rata usia pekerja adalah 30-40 tahun dengan masa kerja 15 tahun, yang akan menyulitkan mereka mencari pekerjaan baru.
Serikat pekerja menuntut pesangon di atas 3 kali ketentuan undang-undang, mengingat perusahaan telah beroperasi puluhan tahun di Indonesia dan memperoleh keuntungan besar.
Saat ini, perusahaan telah menyetujui pesangon sebesar 2,6 kali ketentuan undang-undang, tetapi negosiasi masih berlangsung.
Proses Perundingan
Perundingan antara serikat pekerja FSPMI-KSPI dan manajemen PT Sanken Indonesia masih berjalan. Kedua belah pihak sepakat untuk tidak melibatkan pihak ketiga, termasuk pemerintah, dalam proses ini.
Tujuannya adalah mencapai kesepakatan yang adil bagi pekerja, terutama terkait pesangon dan hak-hak lainnya.
Dampak Penutupan Pabrik
Penutupan pabrik ini akan menambah angka pengangguran di Indonesia, terutama di tengah situasi PHK besar-besaran di sektor industri lainnya.
Said Iqbal menegaskan bahwa penutupan pabrik Sanken Indonesia akan menyulitkan pekerja yang telah lama berkontribusi bagi perusahaan.
BACA JUGA
Presiden KSPI: Pabrik Sanken Tutup, Alarm Ancaman PHK Besar-besaran
Survei BPS: Kabupaten Bekasi Lokasi PSK Terbanyak, Lampaui Indramayu
Respons Kementerian Perindustrian
Kementerian Perindustrian telah mengonfirmasi rencana penutupan pabrik Sanken Indonesia melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Setia Diarta selaku Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, menyatakan bahwa perusahaan ini memproduksi switch mode power supply dan transformator, bukan bagian dari Sanken Argawidja Tangerang yang memproduksi barang elektronik dan peralatan rumah tangga.
Menurutnya, salah satu alasan utama penutupan PT Sanken Indonesia adalah tidak adanya dukungan pemutakhiran desain dan teknologi dari induk perusahaan di Jepang setelah divisi terkait power supply dan transformator dijual ke grup lain pada 2017–2019.
“Perusahaan terus mengalami kerugian. Ini juga menjadi perhatian, mengingat produk PT Sanken Indonesia tidak lagi menjadi bisnis utama Sanken Electric yang kini fokus pada pengembangan semikonduktor,” katanya.
Setia Menilai, penutupan pabrik Sanken Indonesia bukanlah akibat iklim usaha di Indonesia, melainkan strategi bisnis manajemen di Jepang.
“Karena perusahaan ini sebenarnya sudah merugi sejak 2019,” katanya.
(Aak)