BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat (Jabar) menerima 16 laporan kasus kekerasan pada anak periode Januari-Mei 2025. Pada kasus tersebut, terdapat laporan anak remaja kisaran usia SMP melakukan perilaku penyimpangan seksual yang tidak wajar.
Manager Program LPA Jabar, Dianawati mengungkapkan, LPA menerima laporan dari pihak sekolah bahwa ada siswa yang melakukan pemerkosaan pada hewan atau biasa disebut Zoofilia (penyimpangan seksual ketika seseorang memiliki hasrat seksual terhadap binatang). Diketahui, anak melakukan hal tersebut, karena mengikuti tontonan media sosial yang mereka lihat di gadget.
“Dia (anak pelaku penyimpangan) melakukan pemerkosaan bukan lagi ke temannya, tapi ke binatang,” kata Dianawati saat dihubungi Teropongmedia, Senin (2/6/2025).
Dalam menangani kasus tersebut, LPA memberikan edukasi dan informasi kepada orang tua dan anak ditempat yang terpisah terkait apa yang harus dilakukan baik anak maupun orang tua.
Anak yang melakukan penyimpangan seksual ini tidak dilakukan isolasi, karena LPA menganggap tempat terbaik untuk anak adalah keluarga.
“Tempat terbaik bagi anak keluarga,” kata Dianawati.
Baca Juga:
Psikolog Nilai Cara Deddy Corbuzier Tegur Siswa Termasuk Kekerasan Anak
Perhatian Serius, Kasus Kekerasan Anak di Konsel Masih Tinggi
Terkecuali, kata Dianawati anak yang sudah adiktif gadget dan seksual akan dibawa ke psikiater dan dimasukan ke tempat pembinaan. selain itu, Ia juga menyebutkan anak akan dibawa ke pesantren atas persetujuan anak dan orang tua.
“Anak akan dibawa ke Psikiater bukan lagi Psikolog,” ungkapnya.
(Virdiya/Budis)