BANDUNG,TM.ID: Video kericuhan proses mediasi soal tuntutan ganti rugi yang diberatkan pada warga perkara pohon durian yang dipotong, viral di media sosial.
Peristiwa itu terjadi di wilayah Temanggung, Jawa Tengah. Mengutip keterangan dari unggahan video @fakta.indo, kakek pemilik pohon diketahui bernama Ika.
Ia meminta ganti rugi lantaran cabang pohon durian miliknya ditebang oleh warga saat kerja bakti.
“Tuntut ganti rugi Rp 50 juta Gegara cabang pohon durian miliknya dipotong, kakek usia 70 tahun diamuk massa,” tulis keterangan dalam videonya.
Tuntutan yang dilayangkan kakek 70 tahun itu dianggap warga mengada-ngada, hingga masalah tersebut harus dimediasikan dengan aparat desa.
BACA JUGA: Viral! Cekcok Sopir Mini Cooper dan Pengemudi Transjakarta, Polisi Harus Bertindak
Namun, saat mediasi yang terjadi di kantor desa ganti rugi dikoreksi oleh Ika menjadi Rp 5 juta. Ika sadar bahwa warga telah mengepung kantor desa dan banyak yang kesal karena gugatannya.
Ika berakhir harus dibawa ke Mapolres Temanggung. Saat diamankan oleh petugas, tampak dalam video itu warga sudah rusuh. Petugas yang mengamankan Ika ikut terkena batunya, dilempari oleh warga.
Terlihat banyak personel polisi yang menutup matanya, karena tebaran benda yang lebur menggangu proses penjemputan Ika menggunakan truk polisi.
(Saepul/Aak)