Minta Dijadwal Ulang, Menpora Dito Penuhi Panggilan Kejagung

Penulis: Aak

Menpora RI Dito Ariotedjo
Menpora RI Dito Ariotedjo bersalaman dengan Presiden Joko Widodo. (Foto: Kemenpora RI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TM.ID: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Dito Bimo Nandito Ariotedjo meminta penjadwalan ulang pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Pemanggilan ini terkait kasus korupsi “base transceiver station” (BTS) dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.

Menpora Dito akhirnya memenuhi panggilan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada pukul 13.00 WIB sesuai permintaan dirinya.

Dito Ariotedjo tiba di Gedung Bundar Jampidsus, Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Senin (3/7/2023), tepat pada pukul 13.00 WIB. Dito datang mengenakan kaus berwarna putih dan jaket berwarna hitam. Ia juga sempat menyapa para pewarta sebelum memasuki gedung tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Ketut Sumedana mengatakan bahwa pemanggilan Dito Ariotedjo awalnya dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB.

Akan tetapi Dito meminta perubahan jadwal dengan alasan adanya agenda yang tidak bisa ia tinggalkan.

“Sehingga beliau (Dito Ariotedjo) hadir tepat waktu pada pukul 13.00 WIB, hari ini,” kata Ketut, seperti dilansir Antara.

Kata Ketut, pihaknya memanggil Dito dengan kapasitasnya sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022.

Dito diperiksa, hasil pengembangan dari berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

Dito Ariotedjo yang baru tiga bulan menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga itu terseret kasus dugaan korupsi BTS Kominfo, tidak menolak atas panggilan tersebut.

Kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS dan infrastruktur pendukung Kominfo Periode 2020-2022 sendiri menjerat delapan orang yang di antaranya adalah Johnny G Plate. Tiga dari mereka sudah menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. sedangkan lima orang lainnya akan menjalani sidang dakwaan pada Selasa, 4 Juli 2023.

BACA JUGA:

(AAK)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.