Meta Tutup Sementara Akses Threads di Turki, Kenapa?

Meta Threads
(Pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Meta, perusahaan induk Facebook, telah mengumumkan rencana untuk menutup sementara akses Threads di Turki mulai (29/4/2024).

Keputusan ini sebagai tanggapan terhadap perintah interim yang diberlakukan oleh otoritas Turki bulan lalu terkait cara Meta membagikan data antara Threads dan Instagram.

Rekabet Kurumu, otoritas kompetisi Turki, menyimpulkan dalam investigasinya bahwa Meta telah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar media sosial. Dengan menggabungkan data pengguna yang membuat profil Threads dengan data dari akun Instagram mereka tanpa memberikan opsi persetujuan.

Regulator Turki menilai bahwa Meta memiliki akumulasi data yang detail dan komprehensif, dan ukuran serta ragam basis penggunanya membuat layanan Meta menarik bagi pengiklan.

Regulator Turki juga menemukan bahwa Meta beroperasi sebagai layanan dasar dan terkait yang memungkinkan perusahaan untuk mentransfer kekuatan dan pengetahuan. Dari satu layanan ke layanan lainnya, serta meningkatkan kekuatan pasarnya, mengitip dari Tech Crunch.

Situasi ini menciptakan hambatan masuk bagi pesaing dan mempersulit akses mereka terhadap pengiklan dan sumber daya keuangan.

BACA JUGA : Meta Uji Coba Fitur Pesan Langsung (DM) di Aplikasi Threads

Meta ungkap ketidaksetujuannya

Meta mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap keputusan interim dari regulator Turki dan menyatakan bahwa mereka yakin telah mematuhi semua persyaratan hukum Turki.

Perusahaan tersebut berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. Namun, sebagai tanggapan terhadap perintah interim, Meta akan menutup sementara akses Threads di Turki.

“Kami tidak sepakat dengan perintah interim, kami yakin kami mematuhi semua persyaratan hukum Turki, dan kami akan mengajukan banding,” tulis Meta di blog-nya.

Meskipun menutup sementara akses Threads di Turki, perusahaan berharap dapat menjalin hubungan konstruktif dengan regulator Turki dan segera menghadirkan kembali Threads bagi pengguna di negara tersebut.

Sebelumnya, otoritas Turki telah memberikan denda kepada Meta sebesar 18,6 juta dolar AS pada tahun 2022. Karena menggabungkan data pengguna platform Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Pada Januari 2024, otoritas Turki mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan denda harian sebesar 160 ribu dolar AS jika Meta tidak membayar denda yang ditetapkan sebelumnya.

Meta juga telah menghadapi kritik karena memaksa pengguna Threads untuk membuat akun Instagram agar dapat memiliki profil Threads.

Awalnya, satu-satunya cara untuk menghapus profil Threads adalah dengan menghapus seluruh akun Instagram. Namun, Meta kemudian memperkenalkan mekanisme terpisah bagi pengguna yang ingin menghapus profil Threads.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva