Meta Tutup Sementara Akses Threads di Turki, Kenapa?

Meta Threads
(Pinterest)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Meta, perusahaan induk Facebook, telah mengumumkan rencana untuk menutup sementara akses Threads di Turki mulai (29/4/2024).

Keputusan ini sebagai tanggapan terhadap perintah interim yang diberlakukan oleh otoritas Turki bulan lalu terkait cara Meta membagikan data antara Threads dan Instagram.

Rekabet Kurumu, otoritas kompetisi Turki, menyimpulkan dalam investigasinya bahwa Meta telah menyalahgunakan posisi dominannya di pasar media sosial. Dengan menggabungkan data pengguna yang membuat profil Threads dengan data dari akun Instagram mereka tanpa memberikan opsi persetujuan.

Regulator Turki menilai bahwa Meta memiliki akumulasi data yang detail dan komprehensif, dan ukuran serta ragam basis penggunanya membuat layanan Meta menarik bagi pengiklan.

Regulator Turki juga menemukan bahwa Meta beroperasi sebagai layanan dasar dan terkait yang memungkinkan perusahaan untuk mentransfer kekuatan dan pengetahuan. Dari satu layanan ke layanan lainnya, serta meningkatkan kekuatan pasarnya, mengitip dari Tech Crunch.

Situasi ini menciptakan hambatan masuk bagi pesaing dan mempersulit akses mereka terhadap pengiklan dan sumber daya keuangan.

BACA JUGA : Meta Uji Coba Fitur Pesan Langsung (DM) di Aplikasi Threads

Meta ungkap ketidaksetujuannya

Meta mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap keputusan interim dari regulator Turki dan menyatakan bahwa mereka yakin telah mematuhi semua persyaratan hukum Turki.

Perusahaan tersebut berencana untuk mengajukan banding terhadap keputusan tersebut. Namun, sebagai tanggapan terhadap perintah interim, Meta akan menutup sementara akses Threads di Turki.

“Kami tidak sepakat dengan perintah interim, kami yakin kami mematuhi semua persyaratan hukum Turki, dan kami akan mengajukan banding,” tulis Meta di blog-nya.

Meskipun menutup sementara akses Threads di Turki, perusahaan berharap dapat menjalin hubungan konstruktif dengan regulator Turki dan segera menghadirkan kembali Threads bagi pengguna di negara tersebut.

Sebelumnya, otoritas Turki telah memberikan denda kepada Meta sebesar 18,6 juta dolar AS pada tahun 2022. Karena menggabungkan data pengguna platform Facebook, Instagram, dan WhatsApp.

Pada Januari 2024, otoritas Turki mengumumkan bahwa mereka akan memberlakukan denda harian sebesar 160 ribu dolar AS jika Meta tidak membayar denda yang ditetapkan sebelumnya.

Meta juga telah menghadapi kritik karena memaksa pengguna Threads untuk membuat akun Instagram agar dapat memiliki profil Threads.

Awalnya, satu-satunya cara untuk menghapus profil Threads adalah dengan menghapus seluruh akun Instagram. Namun, Meta kemudian memperkenalkan mekanisme terpisah bagi pengguna yang ingin menghapus profil Threads.

 

(Hafidah Rismayanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.