BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Meta, perusahaan induk dari Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Threads, mengumumkan penghapusan dua juta akun yang terlibat dalam penipuan online. Langkah ini menyoroti skala besar ancaman penipuan daring yang dilakukan oleh jaringan kriminal global.
Sebagian besar akun yang diblokir Meta berasal dari Myanmar, Laos, Uni Emirat Arab, Filipina, dan Kamboja. Wilayah-wilayah ini terkenal sebagai pusat operasi sindikat penipuan yang mengeksploitasi ribuan korban, termasuk pekerja yang mendapat paksaan menjalankan aksi kriminal.
Modus Operasi Penipuan
Sindikat kriminal tersebut memanfaatkan platform lowongan kerja, forum, hingga situs rekrutmen lokal untuk menjebak pencari kerja yang tidak curiga. Setelah terperangkap, penipu akan memaksa pencari kerja melakukan berbagai jenis penipuan. Jenis-jenis penipuannya sendiri mulai dari mata uang kripto, perjudian, hingga penipuan investasi dan pemerintah.
“Pusat-pusat penipuan ini sering kali memikat para pencari kerja yang tidak menaruh curiga dengan lowongan pekerjaan yang menjanjikan,” ungkap Meta mengutip laman remi miliknya, Senin (25/11/2024).
Penipuan ini juga kerap disertai ancaman fisik terhadap korban yang enggan bekerja sama. Salah satu skema utama adalah pig butchering atau “potong babi”, di mana penipu mendekati korban melalui media sosial atau aplikasi kencan.
Pelaku membujuk korban untuk berinvestasi dalam proyek yang menggiurkan, biasanya menggunakan mata uang kripto, sebelum kabur dengan dana yang berhasil dikumpulkan.
Skala Penipuan yang Belum Pernah Terjadi
Meta melaporkan tingkat kecanggihan penipuan ini sangat tinggi dan belum pernah terjadi sebelumnya. Menurut US Institute of Peace, sekitar 300.000 orang di seluruh dunia telah dipaksa untuk terlibat dalam aktivitas penipuan ini. Total kerugian yang akibat sindikat tersebut mencapai US$64 miliar (sekitar Rp1.020 triliun) per tahun hingga akhir 2023.
Langkah Meta dan Upaya Kolaborasi
Meta tidak hanya menghapus akun-akun tersebut dari ekosistemnya tetapi juga bekerja sama dengan lembaga penegak hukum di berbagai negara. Perusahaan berbagi informasi intelijen untuk mengganggu operasi sindikat kriminal ini.
“Pada awalnya, kami secara aktif terlibat dengan LSM ahli dan mitra penegak hukum di AS dan Asia Tenggara untuk lebih memahami modus operasi kelompok-kelompok kriminal ini, termasuk di tempat-tempat seperti Sihanoukville di Kamboja, yang dilaporkan sebagai sarang penipuan terkait kejahatan terorganisir Tiongkok,” jelas Meta.
BACA JUGA: Modus Penipuan Online Semakin Marak, Terbaru Captcha Palsu
Biasanya penipuan online ini berawal dari aplikasi kencan, pesan teks, email, media sosial, atau aplikasi perpesanan lainnya. Setelah berhasil membangun komunikasi dengan korban, pelaku kemudian mengarahkan mereka ke platform palsu. Mereka membuat Platfrom palsu menyerupai aplikasi kripto atau situs investasi.
(Virdiya/Budis)