Meta Beri Kejelasan Rumor Bisa Kirim Pesan WhatsApp ke Aplikasi Lain

Penulis: Vini

Aplikasi Pesan
Logo Meta. (pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Tahun lalu, terdapat rumor tentang WhatsApp yang akan bisa kirim pesan ke aplikasi lain. Terkait hal ini, Meta selaku induk perusahaan dari aplikasi pesan terbesar di dunia mulai memberikan kejelasan terkait rencana besar tersebut.

Secara resmi, Meta mengungkapkan niatnya untuk memperkenalkan fitur obrolan lintas platform di WhatsApp dan Messenger, yang akan hadir pertama kali untuk pengguna di Uni Eropa.Perubahan ini akan memungkinkan pengguna untuk menggunakan lebih dari satu aplikasi dalam satu kotak masuk yang sama.

Meskipun fitur ini belum pasti akan tersedia di negara-negara lain, pengumuman dari Meta memberikan secercah harapan bahwa perubahan ini mungkin juga akan meluas ke wilayah lain di masa mendatang.

Notifikasi Penghubung Aplikasi Pihak Ketiga

Selain itu, Meta juga berencana menambahkan notifikasi baru di WhatsApp dan Messenger, yang akan memberi tahu pengguna saat mereka bisa menghubungkan obrolan dari aplikasi pesan lain yang kompatibel.

Dari bocoran tangkapan layar yang beredar, tampaknya proses penghubungan ini akan cukup mudah dan sederhana bagi pengguna. Meta menyatakan sudah mengembangkan fitur-fitur dasar yang mereka butuhkan untuk mengirim pesan lintas platform.

Di masa mendatang, Meta akan menambahkan beberapa fitur lanjutan seperti reaksi, balasan langsung, indikator pengetikan, hingga tanda terima baca, yang membuat pengalaman mengirim pesan menjadi lebih lengkap.

Opsi Grup dan Panggilan Lintas Platform

Tidak hanya sebatas pesan teks, Meta juga berencana menyertakan opsi untuk membuat grup dengan pengguna dari aplikasi pihak ketiga mulai tahun depan. Langkah ini bersamaan dengan rencana peluncuran dukungan untuk panggilan video dan suara lintas platform pada tahun 2027.

Dengan demikian, komunikasi lintas aplikasi akan semakin terintegrasi dan mempermudah pengguna dalam berinteraksi tanpa batasan platform.

Kepatuhan terhadap Aturan Pasar Digital Uni Eropa

Meta telah cukup lama berupaya menghadirkan fitur ini bagi pengguna di Uni Eropa. Perusahaan ini dianggap sebagai “penjaga gerbang digital” oleh Uni Eropa berdasarkan Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act).

Sebagai penjaga gerbang digital, Meta diwajibkan mematuhi aturan yang mewajibkan WhatsApp dan Messenger dapat dioperasikan dengan aplikasi pihak ketiga seperti iMessage, Telegram, Google Messages, Signal, dan lainnya.

Namun, untuk menjaga privasi pengguna, aplikasi pihak ketiga yang ingin terintegrasi dengan WhatsApp dan Messenger harus memenuhi syarat khusus. Salah satu syarat utama adalah menggunakan Protokol Signal yang sama dengan WhatsApp untuk menjaga enkripsi dan privasi pesan.

Meta bahkan siap menyediakan Protokol Signal ini kepada mitra pihak ketiga, jika mereka memintanya sesuai dengan perjanjian yang harus ditandatangani.

BACA JUGA: 5 Fitur Tersembunyi WhatsApp yang Jarang Orang Tahu, Bisa Kirim Pesan Tanpa Save Nomor!

Melihat berbagai rencana mudahnya kirim pesan ke aplikasi lain ini, Meta terlihat semakin serius untuk mewujudkan niatnya dalam membangun platform yang aman dan fleksibel bagi penggunanya, khususnya di Uni Eropa.

 

 

(Virdiya/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.