BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gusrizal, ayah dari Muhammad Khairi, suami komika Kiky Saputri, tengah menjadi sorotan publik setelah lolos seleksi tahap penilaian profil calon anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Gusrizal, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Kalimantan Selatan, termasuk dalam 20 kandidat yang lolos seleksi.
Kehidupan pribadi Muhammad Khairi memang jarang tersorot, namun ayahnya langsung menarik perhatian publik setelah diumumkan lolos seleksi Dewas KPK.
Kekayaan Gusrizal
Sebagai pejabat pemerintahan, Gusrizal wajib untuk melaporkan harta kekayaannya. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dia memiliki harta kekayaan bersih tanpa utang senilai Rp6.904.009.388 (Rp 6,9 miliar) per Desember 2023.
Harta kekayaan Gusrizal terdiri dari
- Uang tunai: Rp3.348.459.388
- Tanah dan bangunan: Rp3.085.000.000
- Alat transportasi dan mesin: Rp170.000.000
- Harta bergerak lainnya: Rp100.550.000
- Surat berharga: Rp200.000.000
Aset tanah dan bangunan Gusrizal meliputi
- Tanah seluas 265 meter persegi (Rp75 juta) dan 192 meter persegi (Rp75 juta) di Kota Padang
- Tanah seluas 393 meter persegi (Rp80 juta) di Kota Batang Hari
- Tanah seluas 216 meter persegi (Rp2,5 miliar) di Jakarta Selatan
- Tanah dan bangunan di Kota Bukittinggi seluas 593/124 meter persegi senilai Rp270 juta
- Tanah seluas 240 meter persegi senilai Rp85 juta di Bukittinggi
Kontroversi Harta Kekayaan
Gusrizal disebut menggelar pesta pernikahan mewah Muhammad Khairi dan Kiky Saputri pada Januari 2023 lalu menggunakan dana pribadinya.
Sedangkan jumlah kekayaan yang Gusrizal miliki pada 2022 lalu tercatat senilai Rp6 miliar. Oleh karena itu, pernikahan mewah tersebut tidak sesuai dengan jumlah kekayaan yang Gusrizal miliki.
BACA JUGA : Kiky Saputri Menghilang Usai Kritik Putusan MK dan Skandal Jet Pribadi Kaesang?
Selain itu, Gusrizal mendapat catatan khusus sebagai hakim yang terindikasi memiliki relasi politik dengan penguasa anti-KPK dan pro-korupsi. Ia juga memvonis ringan Miranda S. Gultom dalam kasus korupsi Bank Indonesia pada September 2012.
Lolosnya Gusrizal dalam seleksi Dewas KPK memicu perdebatan di publik. Banyak yang mempertanyakan integritasnya mengingat catatan kontroversi yang melekat padanya.
(Hafidah Rismayanti/Usk)