Menunggu Itikad Baik dari Circle K Gegerkalong, Satpol PP: Ada 3 Pelanggaran

Penulis: Masnur

Aa Gym Circle K Daarut Tauhid
Satpol PP Kota Bandung Minta Itikad Baik dari Pihak Circle K Gegerkalong. (Foto: Rizky Iman/Teropong Media)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Satpol PP kota Bandung menunggu itikad baik dari pihak Circle K untuk datang ke kantor Satpol PP kota Bandung, untuk melakukan klarifikasi sekaligus membawa bukti-bukti perizinan yang mereka miliki dalam menjalankan usahanya.

BACA JUGA: Mendagri Sampaikan Apresiasi pada Satpol PP dan Satlinmas

Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP kota Bandung, Mujahid Syuhada mengaku pihaknya masih mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait kasus ini. Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan dinas teknis terkait, seperti DPMPTSP.

“Kasus ini sebenarnya ada tiga pelanggaran mereka, yakni ganggung ketertiban umum, jam operasional, dan izin usaha. Kami sih berharap mereka kooperatif mau datang ke sini,” kata Mujahid Senin, (4/3/2024).

Menurutnya, ketika yang bersangkutan datang, maka Satpol PP dapat melakukan pemeriksaan secara komprehensif serta langkah selanjutnya.

“Tutup permanen ada prosedurnya yang harus diikuti, jadi masih panjang sebenarnya. Kalau bicara perizinan ya mesti izin toko modern, tapi kami ingin lihat juga nih kalau secara bangunan, bangunan itu apakah diperuntukan untuk kegiatan usaha atau tempat tinggal,” ucapnya

Saat disinggung ketika pihak Circle K membandel dengan tetap membuka meski sudah disegel, Mujahid menekankan, pihaknya sudah menyampaikan ke mereka untuk melakukan penghentian sementara jam operasionalnya.

“Kami percaya mereka punya itikad baik. Kami percaya mereka punya komitmen dan tak akan melanggar ketika sudah disegel. Ya kami asas praduga tak bersalah dahulu,” ujarnya.

BACA JUGA: Perintah Pj Walkot Cimahi: Pelayanan Satpol PP dan Damkar Ditingkatkan!

Tak hanya itu, ia berharap dengan adanya kasus ini, bisa hadir efek dominonya ke kegiatan usaha lain, sehingga secara langsung mereka mengerti jika ada penindakan seperti ini.

“Momen ini pun tepat menjelang Ramadan,” imbuhnya.

Laporan Wartawan Kota Bandung: Rizky Iman/Masnur

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Desa
Ini 3 Desa yang Jadi Bukti Nyata Toleransi
Komunitas Gay Subang
4,2 Ribu Anggota Tergabung Grup 'Gay Subang', Masyarakat Khawatir Dampak bagi Generasi Muda
Penggelapan kopi
Polres Garut Bongkar Penggelapan 7,9 Ton Kopi Senilai Rp760 Juta, Dua Pelaku Ditangkap
penganiaya kurir
Akhir dari Pria Penganiaya Kurir Ekspedisi di Pamekasan, Dijerat Pasal Berlapis
Bansos PKH
CEK FAKTA: Pendaftaran Bansos PKH Rp2,4 Juta Bisa Lewat Link di Media Sosial
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Peterpan Comeback, tapi di Mana Ariel dan Uki?
Headline
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.