BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Indonesia targetkan sebanyak 73,6% produksi listrik pada 2060 berasal dari Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBT).
Hal ini tercantum dalam Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) yang resmi di tetapkan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
RUKN 2025-2060 yang berlaku setelah disahkan Bahlil pada 5 Maret ini tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 85.K/TL.01/MEM.L/2025 tentang RUKN. Penetapan RUKN ini bertujuan salah satu nya adalah untuk mendukung upaya pemerintah mencapai target Net Zero Emission pada tahun 2060.
“Menetapkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional, yang selanjutnya disingkat RUKN, dalam rangka mencapai Net Zero Emission pada Tahun 2060 yang disusun berdasarkan kebijakan energi nasional yang telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,” kata beleid tersebut.
Dalam RUKPN tersebut, pemerintah mencatat proyeksi produksi tenaga listrik pada tahun 2060 mencapai sekitar 1.947 TWh. Produksi listrik ini akan didominasi oleh energi baru dan energi terbarukan, dengan bauran energi sebesar 73,6%.
Bauran energi merupakan porsi produksi tenaga listrik berdasarkan jenis energi primer yang terdiri atas batubara, gas, bahan bakar minyak, dan energi baru dan energi terbarukan.
Pemerintah menargetkan peningkatan porsi energi baru dan energi terbarukan dalam bauran energi setiap tahunnya. Pada tahun 2025 bauran energi baru dan energi terbarukan ditargetkan paling rendah sekitar 15,9%.
Porsi energi baru dan energi terbarukan selanjutnya ditargetkan meningkat pada tahun 2030 menjadi 21,0%, pada tahun 2040 sekitar 41,3%, pada tahun 2050 sekitar 64,7%. Hingga pada tahun 2060, target bauran ditargetkan mencapai sekitar 73,6%.
Dengan peningkatan ini, pemerintah mendorong peningkatan porsi energi terbarukan dapat melebihi presentasi bauran energi yang bersumber dari fosil.
Porsi energi baru dan energi terbarukan ditargetkan dapat lebih tinggi dibandingkan porsi energi fosil paling lambat mulai tahun 2044.
Produksi Energi Baru dan Energi Terbarukan Indonesia
Adapun porsi energi baru dan energi terbarukan pada bauran energi tahun 2060 akan mengisi sekitar 73,6% produksi listrik nasional. Persentasi ini terdiri dari Energi baru sekitar 24,1% dan Energi terbarukan sekitar 49,5% (meliputi VRE sekitar 20,7% dan non- VRE sekitar 28,8%).
BACA JUGA:
Bahlil Resmi Tetapkan Sistem Ketenagalistrikan Nasional 2060, Apa Isinya?
Hilirisasi dan Energi Terbarukan Jadi Fokus Investasi Pemerintah, Rosan: Maksimalkan Danantara!
Secara detil, sumber produksi listrik energi baru dan energi terbarukan serta porsinya meliputi:
Energi Baru
PLTU berbasis Amonia (NH3): 61 TWh (3,1%)
PLTG/PLTGU/PLTMG/PLTMGU berbasis Hidrogen (H2): 126 TWh (6,5%)
PLTN: 276 TWh (14,2%)
Waste heat recovery: 6 TWh (0,3%)
Energi Terbarukan
Produksi listrik yang bersumber dari energi terbarukan VRE (Variable Renewable Energy) meliputi
PLTS: 165 TWh (8,4%)
PLTB: 235 TWh (12,1%)
PLTAL: 4 TWh (0,2%)
Sementara itu sumber energi terbarukan yang memanfaatkan Society of Renewable Energy (SRE) terdiri dari:
PLTA: 310 TWh (15,9%)
PLTP: 178 TWh (9,2%)
PLTBio: 72 TWh (3,7%)
Penetapan RUKN ini menajdi strategi Indonesia mendukung target transisi energi nasional mencapai NZE pada tahun 2060 atau lebih cepat melalui pemanfaatan energi baru dan energi terbarukan
(Raidi/Budis)