Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK terkait Pencabutan Izin Tambang

Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar di gedung KPK saat melaporkan Menteri BKPM, Bahlilahadalia ke KPK. Selasa (19/3/2024) (Dok. RRI)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/3/2024) oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).

Bahlil dilaporkan terkait pencabutan izin tambang yang diduga menguntungkan diri sendiri, kelompok, dan orang lain, serta merugikan perekonomian negara.

“Hari ini kami melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan saudara Bahlil terkait pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021-2023. Kami duga penuh praktik korupsi,” kata Koordinator Jatam, Melky Nahar di gedung KPK, Selasa (19/3/2024).

Ia menjelaskan, Bahlil diduga kuat telah melakukan perilaku koruptif berupa penerimaan suap, penerimaan gratifikasi atau pemerasan. “Yang dilaporkan deliknya itu, pertama sebenarnya kami lebih ke suap ya, karena ada deal-dealan kan, konsepsinya suap atau pemerasan itu ada hasil, setelah terjadi proses,” katanya.

BACA JUGA: Janji Bahlil: Berikan Kado Terbaik Buat Masyarakat Rempang

Pihak Jatam turut membawa sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen yang memperkuat dugaan korupsi Bahlil. Di antaranya, aliran sumbangan dana kampanye dari sejumlah jaringan perusahaan yang terhubung dengan Bahlil.

“Kami hanya mengambil puluhan atau perusahan penyumbang (dana kampanye) tertinggi. Dua di antaranya terafiliasi dengan Pak Bahlil,” ucap Jamil.

Ia menambahkan, pihaknya juga memiliki daftar berkas perkara pengadilan terkait sengketa izin usaha tambang yang dicabut Bahlil yang akhirnya menang. “Kami catat 128 perusahan dalam rentang waktu 2022-2024, tapi perusahaan yang dicabut (Bahlil) menang dalam pengadilan hampir di atas 50 persen,” ucap Jamil.

Jamil menjelaskan, duduk perkara dugaan permainan dalam IUP berangkat dari keputusan Menteri Bahlil telah mencabut ribuan izin tambang di Indonesia. Pencabutan itu dilakukan pascaMenteri Bahlil mendapat kuasa dan mandat dari Presiden Jokowi sejak 2021 lalu.

Sementara itu, pihak KPK mengapresiasi aduan masyarakat yang di ajukan Jatam. Lembaga antirasuah akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap pengaduan tersebut.

“Ya tentu kami apresiasi pengaduan masyarat. Tetapi kami akan kaji terlebih dahulu pengaduan tersebut,” kata Ali.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Risiko suntik testosteron
Apakah Suntik Testosteron Memiliki Risiko Tinggi?
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan
Pesawat Azerbaijan Airline Jatuh di Kazakhstan: 38 Tewas, 29 Selamat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.