Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK terkait Pencabutan Izin Tambang

Bahlil Lahadalia Dilaporkan ke KPK
Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar di gedung KPK saat melaporkan Menteri BKPM, Bahlilahadalia ke KPK. Selasa (19/3/2024) (Dok. RRI)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (19/3/2024) oleh Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).

Bahlil dilaporkan terkait pencabutan izin tambang yang diduga menguntungkan diri sendiri, kelompok, dan orang lain, serta merugikan perekonomian negara.

“Hari ini kami melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan saudara Bahlil terkait pencabutan ribuan izin tambang sejak 2021-2023. Kami duga penuh praktik korupsi,” kata Koordinator Jatam, Melky Nahar di gedung KPK, Selasa (19/3/2024).

Ia menjelaskan, Bahlil diduga kuat telah melakukan perilaku koruptif berupa penerimaan suap, penerimaan gratifikasi atau pemerasan. “Yang dilaporkan deliknya itu, pertama sebenarnya kami lebih ke suap ya, karena ada deal-dealan kan, konsepsinya suap atau pemerasan itu ada hasil, setelah terjadi proses,” katanya.

BACA JUGA: Janji Bahlil: Berikan Kado Terbaik Buat Masyarakat Rempang

Pihak Jatam turut membawa sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen yang memperkuat dugaan korupsi Bahlil. Di antaranya, aliran sumbangan dana kampanye dari sejumlah jaringan perusahaan yang terhubung dengan Bahlil.

“Kami hanya mengambil puluhan atau perusahan penyumbang (dana kampanye) tertinggi. Dua di antaranya terafiliasi dengan Pak Bahlil,” ucap Jamil.

Ia menambahkan, pihaknya juga memiliki daftar berkas perkara pengadilan terkait sengketa izin usaha tambang yang dicabut Bahlil yang akhirnya menang. “Kami catat 128 perusahan dalam rentang waktu 2022-2024, tapi perusahaan yang dicabut (Bahlil) menang dalam pengadilan hampir di atas 50 persen,” ucap Jamil.

Jamil menjelaskan, duduk perkara dugaan permainan dalam IUP berangkat dari keputusan Menteri Bahlil telah mencabut ribuan izin tambang di Indonesia. Pencabutan itu dilakukan pascaMenteri Bahlil mendapat kuasa dan mandat dari Presiden Jokowi sejak 2021 lalu.

Sementara itu, pihak KPK mengapresiasi aduan masyarakat yang di ajukan Jatam. Lembaga antirasuah akan melakukan kajian terlebih dahulu terhadap pengaduan tersebut.

“Ya tentu kami apresiasi pengaduan masyarat. Tetapi kami akan kaji terlebih dahulu pengaduan tersebut,” kata Ali.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.